Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, korupsi umumnya dilakukan oleh orang yang memiliki kekuasaan.
“Korupsi besar melibatkan penguasa yang memiliki pengaruh besar, banyak yang lolos dari penanganan hukum dan bahkan mampu melumpuhkan proses hukum,” kata Fadli Zon dalam Konferensi Global Parlimentiary Against Corruption (GOPAC) ke-Konferensi Global Parlimentiary Against Corruption (GOPAC) ke-6 yang diselenggarakan di Yogyakarta, Senin.
Fadli menambahkan, sebagai negara yang concern memerangi korupsi, Indonesia telah membentuk Komisi Pemberantasan. Korupsi yang independen dengan kekuatan besar untuk menyelidiki, menuntut dan membawa koruptor ke pengadilan.
"Tidak
ada yang memiliki kekebalan hukum, pejabat negara dari menteri, anggota
parlemen, hakim konstitusi, gubernur, bupati dan walikota tidak ada
pengecualian," kata Fadli.
Ditambahkannya, untuk mengukur pemberantasan korupsi agar lebih komprehensif, adalah bagaimana mencegah terjadinya korupsi.
Korupsi
tidak hanya diukur dari mereka yang ditangkap, membawa mereka ke
pengadilan. Tapi bagaimana cara mengkriminalisasikan koruptor.
"Banyak
sumber keuangan negara yang dapat diselamatkan jika membangun sistem
pencegahan anti-korupsi yang kuat," kata calon Presiden GOPAC itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar