BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 06 Oktober 2015

Cegah PHK, Harga Gas Diturunkan

 Jpnn
JAKARTA - Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, paket kebijakan ekonomi jilid 3 ditargetkan untuk jangka pendek, menengah dan panjang.
Untuk dalam waktu dekat, pemerintah fokus untuk meningkatkan daya beli masyarakat, salah satu melalui transfer daerah.
"Yang paling mudah dengan cash transfer. Kita gunakan instrument dana desa, supaya cepat dampaknya, dimana kita pakai model cash forward. Kita akan lihat dana ini sangat terserap pada pemilu serentak nanti," papar Bambang di Hotel Shangri-La, kemarin (5/10).
Selain itu, lanjut Bambang, dalam jangka pendek, pemerintah juga akan menjaga kelangsungan usaha dan mencegah terjadinya PHK. Upaya tersebut akan dilakukan melalui dua sektor. Yang pertama dari sektor energy, dimana pemerintah berniat menurunkan harga gas bagi industri.
"Di paket kebijakan 3, harga listrik untuk industri sudah turun jadi kita coba turunkan (harga) gas. Kita akan gunakan perhitungan penerimaan negara dan tidak akan menganggu pendanaan dari PGN (Perusahaan Gas Negara). Yang jelas untuk BBM, kita fokus ke harga gas diturunkan agar tidak mem-PHK karyawan karena kerugian," katanya.
Sementara dari sektor UKM, Mantan Wamenkeu itu menuturkan, pihaknya telah menugaskan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk memberikan bantuan kredit modal kerja bagi perusahaan-perusahaan eksportir dalam lingkup UKM dengan bunga rendah.
Menurut Bambang, plafon kredit bagi UKM tersebut ditetapkan pada kisaran Rp 40-50 miliar per badan usaha.
"Ini kredit modal kerja yang kita berikan, supaya mereka tidak melakukan PHK. Jadi kredit ekspansi atau jenis kredit lainnya. Dan ini sudah ditindaklanjuti, karena ushda ada beberapa perusahaan yang masuk list pemberian biaya," katanya.
Atas rencana penurunan harga gas, Presiden Direktur Pertamina Gas (Pertagas) Hendra Jaya menyebut harga gas untuk industri sebesar USD 8 - USD 11 per MMBTU sudah pas. Itulah kenapa, kalau Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta penurunan sampai USD 4,5 per MMBTU disebutnya sulit.
"Beratlah. Di hulu sendiri, dari lapangan baru Tiung Biru saja USD 8 per MMBTU harganya," kata Hendra di gedung Kemenko Bidang Perekonomian. Kemarin, dia juga sudah menyampaikan hal itu kepada Menko Darmin Nasution. Selain itu, perbandingan bisnis gas internasional dengan Indonesia juga dipaparkan.
Meski demikian, pihaknya menyerahkan keputusan akhir kepada pemerintah. Setiap keputusan ada konsekuensinya, misalkan harga gas jadi diturunkan. "Berarti government take atau penerimaan untuk negara juga turun. Prinsipnya, bisnis kami buat orang banyak. Kalau ambil untung range-nya tetap memadai," jelasnya.
Pertagas tampaknya tidak akan terganggu kalau harga gas benar-benar diturunkan. Sebab, margin niaga yang umumnya mencapai 35-55 persen tidak berlaku di perusahaannya. "Pertagas di bawah itu. Kalau kurang, nggak akan pengaruhi keuntungan. Berpengaruh ke kinerja sedikit," katanya. (Owi/ken/dim/dee)

Tidak ada komentar: