Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jakarta - Polisi dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya,
petugas dari Dishub DKI, dan Satpol PP bergerak bersamaan dalam operasi
gabungan peneertiban lalu lintas. Konvoi dari kawasan Jl MT Haryono
Markas Ditlantas Polda Metro Jaya, 70 petugas merazia pelanggar lalu
lintas.
Operasi penertiban pagi ini, Selasa (6/10/2015) dipimpin
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. Sejumlah
pelanggar lalu lintas ditilang, mulai dari pengendara motor yang parkir
di trotoar sampai pengendara mobil yang berhenti di bawah rambu larangan
parkir.
Sejumlah angkutan umum yang ngetem sembarangan juga diberi surat tilang.
Rencananya setelah dari Cawang ini petugas bergerak menuju Terminal Kp
Rambutan.
"Ya saya cuma ngojek pak, ini kalau nggak parkir di
trotoar nunggu penumpang di mana," terang Ahmad (30) pengojek yang
ngetem di atas trotoar.
"Saya cuma berhenti sebentar ngisi angin ini," alasan pengendara mobil yang ngetem di bawah pelang dilarang parkir.
Rupa-rupa alasan diberikan pelanggar lalu lintas. Tapi petugas tetap memberi surat tilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar