Pewarta: Desca Lidya Natalia
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi III DRP dari fraksi Partai Golkar
Azis Syamsuddin membicarakan penggabungan program pemberantasan korupsi
antara KPK, kepolisian, Kejaksaan hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham).
"Tadi saya dengan Pak Benny K Harman sudah menyampaikan, tentu nanti
akan kita godok lagi dengan seluruh aparatur penegak hukum. Ini diskusi
untuk pembahasan anggaran renstra tahun 2016," kata Azis di gedung KPK
Jakarta, Senin.
Azis hadir bersama rekannya Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi
Partai Demokrat Benny Kabur Harman. Pada kesempatan itu hadir Menteri
Sekretaris Kabinet Pramono Anung bersama Jaksa Agung 2010-2014 Basrief
Arief, Ketua Mahkamah Agung 2001-2008 Bagir Manan yang saat ini menjabat
sebagai Ketua Dewan Pers sebagai narasumber untuk menyusun renstra KPK.
"Renstra penggabungan bagaimana antara program-program KPK dengan
program-program kepolisian dan kejaksaan dan program-program Kemenkumham
bisa menyatu. Project kita di satu provinsi nanti bisa menjadi contoh
bagi provinsi yang lain," tambah Azis.
Sehingga, menurut Azis, ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki oleh KPK.
"Banyak hal yang perlu diperbaiki, nanti KPK tinggal mempererat
hubungan antara KPK dan DPR kemudian KPK, DPR, kepolisian, kejaksaan dan
Menkumham dalam program sadar hukum," tutur Azis.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan bahwa Komisi III DPR adalah mitra utama KPK sehingga KPK membutuhkan masukan.
"Ada beberapa saran yang semoga bisa kita akomodasi sejauh memang
sejalan dengan apa yang kita rencanakan ke depan, tentu itu juga harus
sinergi dengan rencana Bappenas dan Kemenkeu, ini kan rencana kerja juga
didukung oleh anggaran," kata Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, sudah ada sejumlah kerja sama yang dilakukan KPK dan pihak Kejaksaan.
"Contoh di korsup penindakan. Kita dalam penindakan meningkatkan
kapasitas aparat penegak hukum bekerja sama dengan kepolisian dan
kejaksaan, termasuk juga dengan pesertanya dari BPKP (Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan), bea cukai. Kemudian untuk penyelamatan Sumber
Daya Alam kita juga bekerja sama dengan polisi dan kejaksaan," tambah
Zulkarnain.
Renstra rencananya akan diberlakukan untuk pimpinan KPK Jilid IV mulai 19 Desember 2015 hingga 18 Desember 2019.
Sebelumnya KPK sudah mengundang sejumlah tokoh untuk membahas renstra KPK tersebut.
Sejumlah pihak yang sudah memberikan pendapat adalah Kapolri
2005-2008 Jenderal Pol (Purn) Sutanto, mantan Kepala Unit Kerja Presiden
bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro
Mankusubroto dan mantan Wakil Ketua KPK yang saat ini menjabat sebagai
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas
Bumi, Amin Sunaryadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar