Jpnn
JAKARTA - Komite
Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) punya hitungan sendiri soal harga
bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang ideal.
Menurut Direktur Eksekutif KPBB Ahmad
Safrudin, bensin dengan nilai oktan 88 itu harusnya dijual dikisaran Rp
5.044 sampai Rp 6.700 per liter. Perbendaan muncul tergantung cara
menghitungnya.
Dimulai dengan harga terkecil, KPBB
membagi biaya produksi BBM menjadi lima bagian. Yakni, pembelian minyak
mentah sebesar 83,4 persen, lantas ongkos pengolahan 6 persen, angkutan
laut 5,8 persen, biaya distribusi 3 persen, dan biaya lain-lai sampai
1,8 persen.
Kemudian, dikalikan dengan nilai tukar
rupiah saat ini yang menyentuh Rp 14 ribu. Berdasar hitungannya, muncul
harga premium Rp 5.044 per liter.
Dia menegaskan, harga itu berlaku kalau
seluruh pengolahan premium dilakukan dalam negeri. Sedangkan harga
minyak dunia USD 59 per barel.
"Cara lain, menggunakan metode border
price yang hasilnya Rp 6.731 per liter," jelasnya. Harga itu muncul
dengan mempertimbankan indeks pasar, kondisi kurs Rupiah, dan kualitas
premium yang dijual.
Atas dasar hitungan itu, dia menyebut
aneh kalau Pertamina sampai defisit Rp 15 triliun. Padahal, mengambil
untung sampai Rp 700 per liter. (Owi/ken/dim/dee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar