Dewi Rachmat Kusuma - detikfinance
Jakarta -Dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat dan
menekan rupiah. Setelah dibuka melemah pagi tadi ke level Rp 13.916
dibandingkan penutupan sore kemarin di angka Rp 13.940, pergerakan dolar
AS terus menanjak.
Mata uang negeri Paman Sam tersebut sempat menyentuh level tertingginya pagi ini di angka Rp 13.950.
Mengutip data perdagangan Reuters (7/1/2016), hingga pukul 09.52 WIB, dolar AS bertengger di posisi Rp 13.928.
Faktor
ekonomi global masih mendominasi pergerakan dolar AS, utamanya soal
rencana kenaikan suku bunga bank sentral AS the Federal Reserve (The
Fed) secara gradual di tahun ini.
Ditambah, penurunan harga minyak dunia ikut menekan gerak rupiah.
Blog ini merupakan kumpulan berita dari berbagai media elektronik, terutama yang berkaitan dengan langkah-langkah nyata dari seseorang/lembaga dalam rangka menegakan kebenaran, dan semoga blog ini akan berguna bagi pembaca.
BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN
Kamis, 07 Januari 2016
Rabu, 06 Januari 2016
Hmmm... KPK Dalami Dugaan Aliran Duit Korupsi Wawan ke Rano Karno
JAKARTA - Komisi
Pemberantasan Korupsi akan mendalami aliran uang dugaan tindak pidana
pencucian uang Tubagus Chaery Wardhana, adik kandung Gubernur Banten
Ratu Atut Chosiyah. Uang Wawan diduga mengalir ke sejumlah pihak,
termasuk Gubernur Banten Rano Karno.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi
KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya akan memastikan terlebih
dahulu apakah benar ada laporan dari Wawan terkait dugaan tersebut.
"Jika benar (ada laporan) akan ditelaah dan didalami terlebih dulu," kata Priharsa, Rabu (6/1).
Hanya saja Priharsa enggan menanggapi
lebih lanjut terkait persoalan ini. Yang pasti, kata dia, kalau ada
laporan pasti akan di dalami.
Seperti diketahui, soal dugaan aliran
uang itu diungkapkan kuasa hukum Wawan, Maqdir lsmail. Pemberian uang
kepada Rano itu, kata Maqdir, dilakukan beberapa kali. Bahkan, saat Rano
masih menjabat Wakil Bupati Tangerang periode 2008-2013.
"Itu ada iya. Pemberian ada yang sebelum
pencalonan Wakil Gubernur, ketika itu Wakil Bupati. Ada juga sesudah
terpilih (jadi Wakil Gubernur)," ungkap Madir saat dikonfirmasi, Selasa
(5/1).
Maqdir mengatakan kliennya telah
melaporkan soal pemberian uang itu kepada KPK. Maqdir mempertanyakan,
apakah keterangan saksi dalam proses penyidikan dan laporan kliennya itu
mau diusut KPK atau tidak.
"Waktu itu sudah disampaikan (kepada)
penyidik KPK. Jadi mestinya ditanya ke yang bersangkutan (Rano) kan, ada
atau nggak," pungkas Maqdir.
Sementara, seperti diberitakan Radar
Banten (Grup Jawa Pos), Selasa (5/1) Rano Karno enggan menanggapi serius
saat ditanya terkait uang sebesar Rp 3 miliar yang disebut diberikan
Wawan. Ditemui setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
sore tadi, orang nomor satu di Banten ini memilih tutup mulut.
“Apa? Uang yang mana? Yaelah,” kata Rano
singkat saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten KP3B, sambil masuk ke
dalam ruang kerjanya, Selasa (5/1). (boy/jpnn)
Kemenpan-RB: evaluasi akuntabilitas menilai instansi bukan menteri
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menekankan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap kementerian-lembaga serta pemerintah daerah, dilakukan untuk menilai performa instansi bukan menteri atau pimpinan.
"Evaluasi yang kami lakukan bukan dilakukan untuk menilai kinerja menteri atau pimpinan instansinya, tetapi untuk mengevaluasi kinerja organisasi untuk menunjukkan sampai sejauh mana posisinya," ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Aparatur Kemenpan-RB, M. Yusuf Ateh di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Kemenpan-RB mengumumkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja seluruh kementerian- lembaga dan pemda.
Biasanya Kemenpan-RB tidak mengumumkan hasil evaluasi itu kepada publik, namun dibawah kepemimpinan Menteri Yuddy Chrisnandi hasil evaluasi itu dibuka sebagai wujud transparansi dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang tidak biasa.
Namun langkah ini justru dianggap sejumlah pihak kontroversial karena dilakukan di tengah isu perombakan kabinet kerja.
Ateh menjelaskan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang dilakukan Kemenpan-RB dilakukan setiap tahun dan sudah berlangsung sejak 2006 serta murni hanya untuk menilai organisasi dan bukannya pimpinan.
"Evaluasi juga bukan untuk mengejar nilai, tetapi tujuan utamanya adalah terjadinya peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan oleh instansi pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar dia.
Dia mengatakan evaluasi juga dilakukan secara independen, seperti halnya yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan memberikan opini atas laporan keuangan instansi pemerintah.
"BPK melakukan audit sendiri atas seluruh kementerian-lembaga serta pemda, sedangkan laporan keuangan BPK diaudit dan diberi opini oleh kantor akuntan publik. Begitu juga dengan evaluasi oleh Kemenpan-RB," ujar Ateh.
Libatkan BPKP
Dia menyatakan evaluasi terhadap Kemenpan-RB dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara independen. Hasilnya pun, kata dia, sangat transparan di mana Kemenpan-RB mengalami penurunan kinerja dari skor 77,35 pada 2014 menjadi 77,00 pada tahun 2015.
Dengan skor itu, Kemenpan-RB mendapat nilai BB bersama 20 kementerian-lembaga lainnya.
Lebih jauh dia mengatakan dalam melaksanakan evaluasi, selain melibatkan BPKP, Kemenpan-RB juga dibantu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta inspektorat provinsi.
"Evaluasi tidak dilakukan sembarangan, karena harus dilakukan sesuai pedoman yang suidah ditetapkan. Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja disusun bersama-sama dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kemendagri, karena substansinya sejalan dengan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan UU Otonomi daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) turunannya," papar dia.
Ateh juga menjelaskan bahwa indikator utama dalam evaluasi yang dilakukan adalah perencanaan kinerja yang akan dilihat secara komprehensif atau berkelanjutan. Perencanaan kinerja itu mencakup renstra, penganggaran kinerja, serta perjanjian kinerja.
Dalam hal ini, pertama, penilaian dilakukan dengan mencari tahu sejauh mana suatu instansi pemerintah telah membuat perencanaan program yang memberikan manfaat atau hasil atas penggunaan anggaran yang dialokasikan.
Kedua, pengukuran kinerja yang menggambarkan tolok ukur keberhasilan instansi pemerintah. Sehingga setiap instansi harus memiliki ukuran kinerja yang jelas.
Ketiga, pelaporan kinerja, di mana setiap instansi pemerintah harus mampu menjelaskan kinerjanya sesuai anggarannya kepada masyarakat, stakeholder dan pihak berkepentingan lainnya.
Keempat, evaluasi kinerja internal yang mencakup upaya-upaya untuk mengidentifikasi kendala dan merumuskan perbaikan secara komperhensif.
Kelima, berkaitan capaian kinerja, yang mampu dipertanggungjawabkan.
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menekankan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap kementerian-lembaga serta pemerintah daerah, dilakukan untuk menilai performa instansi bukan menteri atau pimpinan.
"Evaluasi yang kami lakukan bukan dilakukan untuk menilai kinerja menteri atau pimpinan instansinya, tetapi untuk mengevaluasi kinerja organisasi untuk menunjukkan sampai sejauh mana posisinya," ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Aparatur Kemenpan-RB, M. Yusuf Ateh di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Kemenpan-RB mengumumkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja seluruh kementerian- lembaga dan pemda.
Biasanya Kemenpan-RB tidak mengumumkan hasil evaluasi itu kepada publik, namun dibawah kepemimpinan Menteri Yuddy Chrisnandi hasil evaluasi itu dibuka sebagai wujud transparansi dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang tidak biasa.
Namun langkah ini justru dianggap sejumlah pihak kontroversial karena dilakukan di tengah isu perombakan kabinet kerja.
Ateh menjelaskan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang dilakukan Kemenpan-RB dilakukan setiap tahun dan sudah berlangsung sejak 2006 serta murni hanya untuk menilai organisasi dan bukannya pimpinan.
"Evaluasi juga bukan untuk mengejar nilai, tetapi tujuan utamanya adalah terjadinya peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan oleh instansi pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar dia.
Dia mengatakan evaluasi juga dilakukan secara independen, seperti halnya yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan memberikan opini atas laporan keuangan instansi pemerintah.
"BPK melakukan audit sendiri atas seluruh kementerian-lembaga serta pemda, sedangkan laporan keuangan BPK diaudit dan diberi opini oleh kantor akuntan publik. Begitu juga dengan evaluasi oleh Kemenpan-RB," ujar Ateh.
Libatkan BPKP
Dia menyatakan evaluasi terhadap Kemenpan-RB dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) secara independen. Hasilnya pun, kata dia, sangat transparan di mana Kemenpan-RB mengalami penurunan kinerja dari skor 77,35 pada 2014 menjadi 77,00 pada tahun 2015.
Dengan skor itu, Kemenpan-RB mendapat nilai BB bersama 20 kementerian-lembaga lainnya.
Lebih jauh dia mengatakan dalam melaksanakan evaluasi, selain melibatkan BPKP, Kemenpan-RB juga dibantu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta inspektorat provinsi.
"Evaluasi tidak dilakukan sembarangan, karena harus dilakukan sesuai pedoman yang suidah ditetapkan. Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja disusun bersama-sama dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kemendagri, karena substansinya sejalan dengan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan UU Otonomi daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) turunannya," papar dia.
Ateh juga menjelaskan bahwa indikator utama dalam evaluasi yang dilakukan adalah perencanaan kinerja yang akan dilihat secara komprehensif atau berkelanjutan. Perencanaan kinerja itu mencakup renstra, penganggaran kinerja, serta perjanjian kinerja.
Dalam hal ini, pertama, penilaian dilakukan dengan mencari tahu sejauh mana suatu instansi pemerintah telah membuat perencanaan program yang memberikan manfaat atau hasil atas penggunaan anggaran yang dialokasikan.
Kedua, pengukuran kinerja yang menggambarkan tolok ukur keberhasilan instansi pemerintah. Sehingga setiap instansi harus memiliki ukuran kinerja yang jelas.
Ketiga, pelaporan kinerja, di mana setiap instansi pemerintah harus mampu menjelaskan kinerjanya sesuai anggarannya kepada masyarakat, stakeholder dan pihak berkepentingan lainnya.
Keempat, evaluasi kinerja internal yang mencakup upaya-upaya untuk mengidentifikasi kendala dan merumuskan perbaikan secara komperhensif.
Kelima, berkaitan capaian kinerja, yang mampu dipertanggungjawabkan.
Marak Meme Parlas Nababan di Medsos, MA: Itu Risiko Jadi Hakim
Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Di berbagai media sosial beredar meme Parlas Nababan. Ia merupakan ketua majelis hakim yang memutus menolak gugatan Rp 7,9 triliun di kasus kebakaran hutan.
Meme ini menampilkan foto Parlas, ada juga yang menampilkan karikatur pembabatan hutan. Menanggapi meme ini, Mahkamah Agung (MA) menilai masih dalam batas wajar.
"Itu risiko menjadi hakim," kata juru bicara MA, hakim agung Suhadi saat berbincang dengan detikcom, Rabu (6/1/2016).
Dalam putusan ini, Parlas dibantu oleh hakim anggota Kartjono dan Eliwarti. Parlas merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan mengawali karier sebagai calon hakim di PN Tebing Tinggi pada 1985. Alumnus Universitas Sumatera Utara (USU) ini sempat menjadi Ketua PN Bau-bau dan Wakil Ketua PN Kupang.
"Yang benar menurut kita (hakim) belum tentu benar menurut masyarakat. Tapi belum tentu yang menurut masyarakat benar juga benar menurut hukum," ujar Suhadi.
Mantan panitera MA itu lalu mencontohkan kasus vonis Antasari Azhar. Hakim PN Jaksel saat itu dikritik habis oleh masyarakat karena menjatuhkan pidana 18 tahun ke Antasari. Tapi putusan ini dikuatkan terus hingga tingkat peninjauan kembali (PK).
"Saat itu majelis dicaci, dimaki. Tapi (hakim) belum tentu salah secara hukum," cetus Suhadi.
Seperti diketahui, KLHK memberikan kuasa kepada advokat Nasrullah dkk untuk menggugat PT BMH. Namun nyatanya mereka tak mempu meyakinkan hakim dan membuktikan dalil-dalilnya. PN Palembang menyatakan benar ada kebakaran di lokasi yang dimaksud tetapi majelis haki menyatakan KLHK tidak bisa membuktikan adanya kausalitas antara kerugian masyarakat dengan perbuatan PT BMH tersebut. Putusan ini lalu membuat masyarakat membuat meme kasus itu dengan mengambil ikon Parlas sebagai aspirasi untuk mengeluarkan unek-unek mereka.
(asp/try)
Jakarta - Di berbagai media sosial beredar meme Parlas Nababan. Ia merupakan ketua majelis hakim yang memutus menolak gugatan Rp 7,9 triliun di kasus kebakaran hutan.
Meme ini menampilkan foto Parlas, ada juga yang menampilkan karikatur pembabatan hutan. Menanggapi meme ini, Mahkamah Agung (MA) menilai masih dalam batas wajar.
"Itu risiko menjadi hakim," kata juru bicara MA, hakim agung Suhadi saat berbincang dengan detikcom, Rabu (6/1/2016).
Dalam putusan ini, Parlas dibantu oleh hakim anggota Kartjono dan Eliwarti. Parlas merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan mengawali karier sebagai calon hakim di PN Tebing Tinggi pada 1985. Alumnus Universitas Sumatera Utara (USU) ini sempat menjadi Ketua PN Bau-bau dan Wakil Ketua PN Kupang.
"Yang benar menurut kita (hakim) belum tentu benar menurut masyarakat. Tapi belum tentu yang menurut masyarakat benar juga benar menurut hukum," ujar Suhadi.
Mantan panitera MA itu lalu mencontohkan kasus vonis Antasari Azhar. Hakim PN Jaksel saat itu dikritik habis oleh masyarakat karena menjatuhkan pidana 18 tahun ke Antasari. Tapi putusan ini dikuatkan terus hingga tingkat peninjauan kembali (PK).
"Saat itu majelis dicaci, dimaki. Tapi (hakim) belum tentu salah secara hukum," cetus Suhadi.
Seperti diketahui, KLHK memberikan kuasa kepada advokat Nasrullah dkk untuk menggugat PT BMH. Namun nyatanya mereka tak mempu meyakinkan hakim dan membuktikan dalil-dalilnya. PN Palembang menyatakan benar ada kebakaran di lokasi yang dimaksud tetapi majelis haki menyatakan KLHK tidak bisa membuktikan adanya kausalitas antara kerugian masyarakat dengan perbuatan PT BMH tersebut. Putusan ini lalu membuat masyarakat membuat meme kasus itu dengan mengambil ikon Parlas sebagai aspirasi untuk mengeluarkan unek-unek mereka.
(asp/try)
Di Bawah Garuda Pancasila, PN Jaksel Ancam Eksekusi Paksa Yayasan Supersemar
Rini Friastuti - detikNews
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pagi ini masih terlihat sepi. Namun puluhan wartawan dari berbagai media telah berkumpul di depan ruang sidang utama untuk menunggu sidang peringatan (anmaning) terhadap Yayasan Supersemar milik mendiang mantan Presiden Soeharto.
Tak lama seorang staf pengadilan mengabarkan bahwa humas PN Jaksel, Made Sutrisna ingin bertemu dengan seluruh awak media untuk menyampaikan sesuatu. Sempat berdesakan di dalam ruangannya di lantai 2, Made kemudian memutuskan untuk menyampaikan hal tersebut di sebuah ruangan sidang yang pagi ini belum dipakai.
Di bawah Garuda Pancasila di ruang sidang yang sering dipakai untuk persidangan anak tersebut, Made kemudian mengumumkan bahwa jadwal aanmaning kembali ditunda. Alasannya? Karena para kuasa hukum tak memiliki jadwal yang pas untuk datang ke pengadilan.
"Alasan mereka meminta penundaan karena mereka di antara kuasa termohon itu ada kesibukan masing-masing, sehingga tidak bisa hadir," jelas Made, Rabu (6/1/2016).
Suasana yang tadinya hening seketika berubah riuh. Para wartawan berebut menanyakan sanksi yang akan diberikan oleh pengadilan karena pihak yayasan berkali-kali mangkir. Made kemudian menjawab, pengadilan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Ketua PN tak serta merta mengabulkan permohonan tersebut.
"Jadi sehubungan dengan surat itu Ketua PN, artinya merespon dengan tidak mengabulkan permohonan itu lagi dan Ketua PN telah mengeluarkan panggilan lagi untuk dipanggil pada pihak termohon pada tanggal 20 Januari," kembali dia menjelaskan.
Made kemudian menegaskan, apabila pada tanggal yang telah ditentukan pihak yayasan tersebut kembali tak hadir, maka dengan sangat terpaksa eksekusi harus dilaksanakan.
"Tanggal 20 Januari itu hadir atau tidaknya pihak pemohon, aanmaning akan dianggap telah dilakukan. Sehingga nantinya akan dilakukan eksekusi paksa. Namun untuk eksekusi, kembali kami menunggu info data dari pemohon dalam hal ini adalah jaksa pengacara negara selaku penerima kuasa dari Presiden," tegas Made dengan berwibawa.
Yayasan bentukan mantan presiden Soeharto ini awalnya dibentuk untuk tujuan mulia, yakni memajukan pendidikan Indonesia. Namun sayang, tujuan mulia tersebut ternoda saat dana yayasan malah diselewengkan, tak tanggung tanggung penyelewang tersebut dilakukan bertahun-tahun lamanya. Padahal, apabila dana yayasan tak diselewengkan, beasiswa Supersemar bentukan yayasan tersebut dapat membantu kesejahteraan generasi muda yang ingin mengenyam bangku pendidikan.
Berdasarkan putusan MA, kebocoran dana mengalir ke sejumlah bank dan juga perusahaan, yaitu:
1. Bank Duta, kini menjadi Bank Danamon
2. Sempati Air
3. PT Kiani Lestari
4. PT Kalhold Utama
5. Essam Timber
6. PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri
7. Kosgoro
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pagi ini masih terlihat sepi. Namun puluhan wartawan dari berbagai media telah berkumpul di depan ruang sidang utama untuk menunggu sidang peringatan (anmaning) terhadap Yayasan Supersemar milik mendiang mantan Presiden Soeharto.
Tak lama seorang staf pengadilan mengabarkan bahwa humas PN Jaksel, Made Sutrisna ingin bertemu dengan seluruh awak media untuk menyampaikan sesuatu. Sempat berdesakan di dalam ruangannya di lantai 2, Made kemudian memutuskan untuk menyampaikan hal tersebut di sebuah ruangan sidang yang pagi ini belum dipakai.
Di bawah Garuda Pancasila di ruang sidang yang sering dipakai untuk persidangan anak tersebut, Made kemudian mengumumkan bahwa jadwal aanmaning kembali ditunda. Alasannya? Karena para kuasa hukum tak memiliki jadwal yang pas untuk datang ke pengadilan.
"Alasan mereka meminta penundaan karena mereka di antara kuasa termohon itu ada kesibukan masing-masing, sehingga tidak bisa hadir," jelas Made, Rabu (6/1/2016).
Suasana yang tadinya hening seketika berubah riuh. Para wartawan berebut menanyakan sanksi yang akan diberikan oleh pengadilan karena pihak yayasan berkali-kali mangkir. Made kemudian menjawab, pengadilan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Ketua PN tak serta merta mengabulkan permohonan tersebut.
"Jadi sehubungan dengan surat itu Ketua PN, artinya merespon dengan tidak mengabulkan permohonan itu lagi dan Ketua PN telah mengeluarkan panggilan lagi untuk dipanggil pada pihak termohon pada tanggal 20 Januari," kembali dia menjelaskan.
Made kemudian menegaskan, apabila pada tanggal yang telah ditentukan pihak yayasan tersebut kembali tak hadir, maka dengan sangat terpaksa eksekusi harus dilaksanakan.
"Tanggal 20 Januari itu hadir atau tidaknya pihak pemohon, aanmaning akan dianggap telah dilakukan. Sehingga nantinya akan dilakukan eksekusi paksa. Namun untuk eksekusi, kembali kami menunggu info data dari pemohon dalam hal ini adalah jaksa pengacara negara selaku penerima kuasa dari Presiden," tegas Made dengan berwibawa.
Yayasan bentukan mantan presiden Soeharto ini awalnya dibentuk untuk tujuan mulia, yakni memajukan pendidikan Indonesia. Namun sayang, tujuan mulia tersebut ternoda saat dana yayasan malah diselewengkan, tak tanggung tanggung penyelewang tersebut dilakukan bertahun-tahun lamanya. Padahal, apabila dana yayasan tak diselewengkan, beasiswa Supersemar bentukan yayasan tersebut dapat membantu kesejahteraan generasi muda yang ingin mengenyam bangku pendidikan.
Berdasarkan putusan MA, kebocoran dana mengalir ke sejumlah bank dan juga perusahaan, yaitu:
1. Bank Duta, kini menjadi Bank Danamon
2. Sempati Air
3. PT Kiani Lestari
4. PT Kalhold Utama
5. Essam Timber
6. PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri
7. Kosgoro
Jokowi: Yang Berhak Menilai Menteri Adalah Presiden, Itu Prinsip!
Maikel Jefriando - detikNews
Jakarta - Manuver MenPANRB Yuddy Chrisnandi mengumbar rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga jadi bola panas. Presiden Jokowi menegaskan bahwa hanya dirinya yang berhak menilai kinerja menteri.
Presiden Jokowi menyaksikan penandatanganan 644 paket proyek infrastruktur senilai Rp 8,81 triliun di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (6/1/2016). Usai acara, Jokowi ditanya wartawan soal manuver Menteri Yuddy yang mengumbar rapor akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga pada Senin 4 Januari.
"Apa betul rilis penilaian kementerian yang dikeluarkan KemenPANRB atas instruksi Pak Presiden?" tanya wartawan.
"Saya sampaikan, yang menilai kinerja menteri itu adalah Presiden, prinsip. Saya ulang, yang menilai kinerja menteri itu adalah Presiden, itu prinsip," jawab Jokowi.
Selasa kemarin, Seskab Pramono Anung mengungkap bahwa rilis KemenPANRB tanpa ada instruksi Presiden. Pramono menyebut pengungkapan hasil audit itu sebagai buah kreativitas Menteri Yuddy.
Manuver KemenPANRB merilis rapor akuntabilitas kinerja kementerian memicu kegaduhan di kalangan kabinet. Reaksi keras muncul dari menteri-menteri asal PKB, yang dalam peringkat akuntabilitas kinerja kementerian ada di posisi bawah. KemenPANRB ada di posisi 6 untuk kategori kementerian/lembaga, dan posisi 3 jika hanya kementerian yang diranking.
Jakarta - Manuver MenPANRB Yuddy Chrisnandi mengumbar rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga jadi bola panas. Presiden Jokowi menegaskan bahwa hanya dirinya yang berhak menilai kinerja menteri.
Presiden Jokowi menyaksikan penandatanganan 644 paket proyek infrastruktur senilai Rp 8,81 triliun di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (6/1/2016). Usai acara, Jokowi ditanya wartawan soal manuver Menteri Yuddy yang mengumbar rapor akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga pada Senin 4 Januari.
"Apa betul rilis penilaian kementerian yang dikeluarkan KemenPANRB atas instruksi Pak Presiden?" tanya wartawan.
"Saya sampaikan, yang menilai kinerja menteri itu adalah Presiden, prinsip. Saya ulang, yang menilai kinerja menteri itu adalah Presiden, itu prinsip," jawab Jokowi.
Selasa kemarin, Seskab Pramono Anung mengungkap bahwa rilis KemenPANRB tanpa ada instruksi Presiden. Pramono menyebut pengungkapan hasil audit itu sebagai buah kreativitas Menteri Yuddy.
Manuver KemenPANRB merilis rapor akuntabilitas kinerja kementerian memicu kegaduhan di kalangan kabinet. Reaksi keras muncul dari menteri-menteri asal PKB, yang dalam peringkat akuntabilitas kinerja kementerian ada di posisi bawah. KemenPANRB ada di posisi 6 untuk kategori kementerian/lembaga, dan posisi 3 jika hanya kementerian yang diranking.
DPR Anggap Menteri Yuddy Sedang Cari Popularitas
JAKARTA - Langkah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi membuka Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2015, disebut hanya untuk mencari
popularitas.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPR Agus
Hermanto di gedung DPR Jakarta, Rabu (6/1). Menurutnya, penilaian
kinerja kementerian dan lembaga (K/L) yang dilakukan KemenPAN-RB tidak
masuk dalam tugas pokok dan fungsinya. Apalagi bila dilakukan tanpa ada
instruksi presiden.
Seharusnya, lanjut Agus, penilaian
kinerja semacam itu seharusnya dikembalikan kepada lembaga kepresidenan
atau BPK. Sehingga tidak ada nuansa mencari popularitas yang dilakukan
Menteri Yuddy terhadap sesama menteri dalam kabinet.
"Ini nuansa untuk mencari popularitas
untuk menaikkan kementeriannya, sehingga tidak bisa dijadikan acuan yang
akurat. Kalau misalkan disuruh presiden tunjukan suratnya ke media,
tunjukkan dong," kata Agus.
Sebelumnya, KemenPAN-RB telah merilis
LAKIP puluhan K/L di pusat tahun 2015, serta ratusan pemerintahan
daerah. Namun, tindakan MenPAN membuka laporan tersebut dinilai
keterlaluan dan bersifat politis. Apalagi, KemenPAN-RB ikut menilai
dirinya sendiri. (fat/jpnn)
Kata Repdem, Menteri Yuddy Tak Berprestasi dan Bikin Ribut
JAKARTA- Langkah
KemenPAN-RB yang merilis hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja
kementerian dinilai tak wajar dan norak oleh Relawan Perjuangan
Demokrasi (REPDEM).
"Waktunya bekerja jangan gaduh terus, Norak si Yuddy Crisnandy itu. Memangnya prestasi dia apa, gak ada tuh. Cuma bolak balik media gak jelas. Pasti ributlah waktu jadi tersita lagi, apa sih repotnya bahan itu dilaporkan saja langsung ke Presiden Jokowi gak perlu diumbar. Toh semua kembali kepada keputusan Jokowi,” ujar Ketua DPN REPDEM, Rabu (6/1).
Menurut mantan aktivis 98 ini, dirinya tidak pernah mendengar KemenPAN-RB menjelaskan secara tegas tentang status legal formal evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang baru saja dilakukannya.
"Waktunya bekerja jangan gaduh terus, Norak si Yuddy Crisnandy itu. Memangnya prestasi dia apa, gak ada tuh. Cuma bolak balik media gak jelas. Pasti ributlah waktu jadi tersita lagi, apa sih repotnya bahan itu dilaporkan saja langsung ke Presiden Jokowi gak perlu diumbar. Toh semua kembali kepada keputusan Jokowi,” ujar Ketua DPN REPDEM, Rabu (6/1).
Menurut mantan aktivis 98 ini, dirinya tidak pernah mendengar KemenPAN-RB menjelaskan secara tegas tentang status legal formal evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang baru saja dilakukannya.
KemenPAN-RB, lanjutnya, menjelaskan
bahwa evaluasi yang dilakukan adalah amanat dari Peraturan Presiden
Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP).
"Setelah ditelaah, di dalam Perpres tersebut tidak ditemukan istilah evaluasi atas akuntabilitas instansi pemerintah. Yang diatur dalam Perpres dan diamanatkan kepada Kemen PAN RB adalah evaluasi implementasi SAKIP dan review atau evaluasi laporan kinerja instansi pemerintah," ulas pria yang akrab WS ini.
Wanto menyebut, untuk melakukan evaluasi implementasi SAKIP, review atau evaluasi laporan kinerja Kementerian dan lembaga, disyaratkan komponen utamanya adalah laporan kinerja instansi pemerintah.
Sementara itu, sesuai Prepres 29/2014, Ps 20 ayat (3), laporan kinerja instansi tahunan pemerintah baru bisa dibuat paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Setelah ditelaah, di dalam Perpres tersebut tidak ditemukan istilah evaluasi atas akuntabilitas instansi pemerintah. Yang diatur dalam Perpres dan diamanatkan kepada Kemen PAN RB adalah evaluasi implementasi SAKIP dan review atau evaluasi laporan kinerja instansi pemerintah," ulas pria yang akrab WS ini.
Wanto menyebut, untuk melakukan evaluasi implementasi SAKIP, review atau evaluasi laporan kinerja Kementerian dan lembaga, disyaratkan komponen utamanya adalah laporan kinerja instansi pemerintah.
Sementara itu, sesuai Prepres 29/2014, Ps 20 ayat (3), laporan kinerja instansi tahunan pemerintah baru bisa dibuat paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Setelah itu barulah dikompilasi oleh
Men PAN-RB sebagai bahan penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat,
untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri
Keuangan paling lama lima bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bagaimana mungkin KemenPAN-RB melakukan review jika laporan kinerja
tahunan belum selesai dibuat," ujarnya keheranan.
Anehnya, tahun anggaran 2015 baru saja
ditutup pada 31 Desember 2015, tapi KemenPAN-RB sudah menyampaikan hasil
evaluasi kinerja instansi pemerintah tanggal 11 Desember 2015 atau 20
hari sebelum tutup anggaran.
"Padahal, di dalam suratnya KemenPAN-RB
menyebutkan evaluasi ini dimaksudkan untuk menilai tingkat akuntabilitas
atas hasil (out come) program dan kegiatan instansi pemerintah dengan
lima parameter utama," tegasnya.
Dia juga bingung bagaimana Kemen PAN-RB
medapatkan skoring atas semua parameter tersebut. "padahal anggaran
masih berjalan? Seandainya yang dimaksudkan oleh Kemen PAN-RB itu adalah
review atau hasil evaluasi laporan kinerja interim triwulan, masih
dapat dimaklumi," tuturnya. (dkk/jpnn)
Harga Minyak Anjlok, Perusahaan Migas di RI Pilih Tak Produksi
Muhammad Idris - detikfinance
Jakarta -Imbas merosotnya harga minyak dunia, membuat perusahaan minyak asing dan lokal di hulu minyak dan gas (migas) Indonesia mengalihkan kegiatannya ke pencarian sumber minyak baru (eksplorasi), ketimbang memproduksi migas (eksploitasi).
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Amien Sunaryadi dalam paparan kinerja di 2015, di kantor SKK Migas, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Pengalihan kegiatan di hulu migas, kata Amien, terlihat dari data kegiatan Kontraktor Kontrak Kerja sama (K3S) Migas. Wilayah kerja (WK) migas baik yang konvensional, maupun non konvensional pada 2015 mencapai 314 WK, dengan rincian 84 WK pada wilayah eksploitasi, dan 230 WK lainnya pada wilayah eksplorasi.
"Jika dilihat di data harga minyak dunia yang US$ 37,3 per barel, kegiatan eksplorasi juga menurun. Jadi dari jumlah WK itu, Indonesia masih banyak yang posisi ekspolorasi," jelas Amien.
Dia menuturkan, pengalihan kegiatan dari produksi ke pencarian cadangan minyak baru mutlak diperlukan mengingat kegiatan produksi tak lagi ekonomis.
"Ini bagus dari pada terus produksi. Perusahaan-perusahaan minyak sekarang aktif cari cadangan baru, begitu harga sudah bagus, cadangan yang sudah ditemukan tinggal diangkat saja," pungkas Amien.
Jakarta -Imbas merosotnya harga minyak dunia, membuat perusahaan minyak asing dan lokal di hulu minyak dan gas (migas) Indonesia mengalihkan kegiatannya ke pencarian sumber minyak baru (eksplorasi), ketimbang memproduksi migas (eksploitasi).
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Amien Sunaryadi dalam paparan kinerja di 2015, di kantor SKK Migas, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Pengalihan kegiatan di hulu migas, kata Amien, terlihat dari data kegiatan Kontraktor Kontrak Kerja sama (K3S) Migas. Wilayah kerja (WK) migas baik yang konvensional, maupun non konvensional pada 2015 mencapai 314 WK, dengan rincian 84 WK pada wilayah eksploitasi, dan 230 WK lainnya pada wilayah eksplorasi.
"Jika dilihat di data harga minyak dunia yang US$ 37,3 per barel, kegiatan eksplorasi juga menurun. Jadi dari jumlah WK itu, Indonesia masih banyak yang posisi ekspolorasi," jelas Amien.
Dia menuturkan, pengalihan kegiatan dari produksi ke pencarian cadangan minyak baru mutlak diperlukan mengingat kegiatan produksi tak lagi ekonomis.
"Ini bagus dari pada terus produksi. Perusahaan-perusahaan minyak sekarang aktif cari cadangan baru, begitu harga sudah bagus, cadangan yang sudah ditemukan tinggal diangkat saja," pungkas Amien.
Selasa, 05 Januari 2016
Ahok Minta E-Gate Kawasan Industri Pulogadung Dibatalkan
Oleh :
Eko Priliawito, Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan tidak setuju dengan pemberlakuan akses jalan berbayar yang mulai diberlakukan oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) di Kawasan Industri Pulogadung (KIP), Jakarta Timur, mulai Selasa, 22 Desember 2015.
VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan tidak setuju dengan pemberlakuan akses jalan berbayar yang mulai diberlakukan oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) di Kawasan Industri Pulogadung (KIP), Jakarta Timur, mulai Selasa, 22 Desember 2015.
"Seharusnya siapapun mau akses (Kawasan Industri
Pulogadung) boleh. Kalau jadi dicharge gitu ya enggak lucu," ujar Ahok,
sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 4 Januari 2015.
Ahok mengatakan PT JIEP sebagai salah satu Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) DKI pengelola KIP, sempat memintanya meresmikan
pemberlakuan akses berbayar itu hari ini. Namun, ia menolaknya.
Ahok mengatakan, DKI telah memanggil JIEP terkait pemberlakuan aturan. Pemberlakuan akses berbayar seharusnya dibatalkan.
Kebijakan itu dinilai merugikan warga. Warga juga telah menyuarakan protesnya dengan memblokir salah satu jalan akses ke kawasan itu.
Kebijakan itu dinilai merugikan warga. Warga juga telah menyuarakan protesnya dengan memblokir salah satu jalan akses ke kawasan itu.
Meski demikian, Ahok mengatakan keputusan akhir pencabutan
kebijakan tetap sepenuhnya ada pada pihak JIEP. Status kepemilikan
saham DKI yang tidak mayoritas membuat DKI tidak bisa sepenuhnya
mempengaruhi keputusan yang dibuat.
"Harusnya kebijakan dicabut kalau memang enggak
menguntungkan. Tapi, itu (pemberlakuan kebijakan) tetap haknya dia.
Saham kita di mereka hanya 50 persen," ujar Ahok. (one)
KPK dan Polri Nilai Dana Bansos Paling Rentan Dikorupsi
JAKARTA – Sejumlah
kepala daerah yang terjerat kasus korupsi pasti berkaitan dengan
penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos). Oleh karenanya, Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo berencana mengevaluasi
ulang permasalahan terkait dana Bansos tersebut di setiap daerah.
Agus menerangkan tidak adanya pengawasan
secara khusus mengenai aliran dana Bansos merupakan salah satu faktor
kepala daerah menggunakan wewenangnya untuk memanipulasi keluarnya dana
Bansos.
Menangani itu, pihak KPK dan Polri
sepakat melakukan kerja sama perihal sistem penanganan dana Bansos di
setiap daerah di Indonesia.
“Untuk daerah, selama ini banyak kasus
korupsi pada dana Bansos. Jadi nanti kami akan perbaiki sistemnya,
apakah bentuk transparan ke DPR nya yang diperbaiki, atau lainnya,”
kata dia saat berkunjung ke Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Lebih jauh, Agus menjelaskan, KPK dan
Polri, selain melakukan evaluasi terhadap dana Bansos, berencana
membentuk satu tim reaksi cepat.
“Untuk daerah yang selama ini banyak kasus korupsi. Selain tindak juga perbaikan sistem,” tambahnya.
Senada dengan Agus, Kapolri Jenderal
Baroidin Haiti, mengakui jika Polri dan KPK harus bersinergi dalam
penerapan yang tengah digodok lembaga anti-rasuah tersebut.
“Kalau Polri sumber dayanya banyak tapi
kewenangannya lebih sedikit dari KPK dalam hal pemberantasan korupsi.
Karena KPK antara penyidik dan penuntut jadi satu. Kemudian kewenangan
penyadapan pun berbeda. Dalam proses perizinan penanganan perkara juga
berbeda sehingga perlu ada kerja sama yang erat antara KPK dan Polri,”
ujar Badroidin.
Badroidin pun menyepakati apa yang
dikatakan Agus. Sebab, dana Bansos di setiap daerah tidak mendapatkan
pengawasan secara khusus. Bahkan, peraturan untuk mengeluarkan dana
Bansos, dianggap Badroidin, masih simpang siur.
“Nah kalau di Pemda bagaimana sistem
anggaran dan keuangannya (dana Bansos). Itulah harus diteliti. Bagaimana
Bansos ini, ketentuan, rule, siapa yang mengawasi, dan memverifikasi.
Ini semua bisa dipelajari sistemnya sehingga kedepannya tidak terjadi
lagi kasus-kasus korupsi terhadap Bansos,” tandas dia.(mg4/jpnn)
Inilah Ponsel Jadul Kesayangan Bapak Jokowi Yang Tak Lekang Jaman
Hanya tau aja.blogspot.com
Inilah Ponsel Jadul Kesayangan Bapak Jokowi Yang Tak Lekang Jaman - Sosok Bapak Presiden Indonesia Bapak Jokowi memang terkenal sangat ramah tamah dan juga merakyat, bahkan kata merakyat yang melekat pada dirinya tersebut bukan hanya sebuah pencitraan melainkan sebuah kenyataan yang benar - benar merupakan sifat beliau.
Terbukti dari kegemaran beliau yaitu Soto Solo yang kerap sekali menjadi menu sarapan pagi Bapak Jokowi ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo dulu, dan ketika menjabat di Jakarta pun Bapak Presiden yang suka belusukan ini juga selalu mengundang perhatian dan decak kagum Masyarakat pasalnya beliau meski memiliki jabatan namun mau terjun langsung ke tempat - tempat kumuh bahkan sampai memeluk bapak tua dan juga bercerita panjang lebar kepada orang - orang yang hidup di bawah jembatan tanpa rasa risih atau canggung.
Namun semua itu sudah bukan menjadi rahasia lagi jika bapak jokowi sangat Merakyat, namun yang belum diketahui adalah urusan Ponsel atau Handphone, untukl masalah ponsel Bapak Jokowi pun tidak ribet, dikala semuanya sedang disibukan dengan pilihan - pilihan model - model handphone canggih seperti Smartphone, Android, iOS, Apple Bapak Jokowi justru lebih memilih untuk menggunakan Samsung SGH-S366.
Telepon Genggam yang masih berbasis Java masih selalu setiap menemani Bapak Jokowi di kala dirinya menjadi seorang yang biasa hingga menjadi seorang yang luar biasa.
Rupanya kesetiaan Bapak Jokowi terhadap Handphone jadul itu ada alasannya, menurut Beliau yang penting bisa buat Telepon sama SMS, tidak hanya itu saja Ponsel tersebut juga menjadi sangat berharga lantaran Bapak Jokowi mendapatkannya dari pemberian anak bungsunya yang mana dibelikan dari Singapura dengan harga yang hanya Rp. 300.000,- saat itu.
Alasan Putra Bungsu Bapak Presiden membelikan Ponsel tersebut lantaran ponsel bapak Jokowi yang dulu yang juga merek samsung itu sudah mulai rusak dan sudah tidak layak untuk di gunakan lantaran batrainya sudah mulai cepat habis. maka dari itu putra bungsu Bapak Jokowi membelikan Samsung SGH-S366 lantaran Bapak Presiden memang suka dengan desain ponsel seperti itu.
Jika dilihat dari segi spesifikasi Ponsel Samsung SGH-S366 hanya dilengkapi dengan kamera berkekuatan 1,3 megapiksel, merekam video, akses Internet, memori penyimpanan data, radio FM, teknologi WAP 2.0, bluetooth dan MP3. Tidak hanya itu ponsel Samsung SGH-S366 juga hanya dikeluarkan saat itu satu varian saja yaitu kombinasi warna perak dan juga hitam. Dan jika untuk anak muda jaman sekarang bisa dibilang Ponsel Samsung SGH-S366 milik Bapak Presiden ini sudah sangat ketinggalan jaman.
Namun seperti yang di katakan Bapak Presiden Jokowi jika dirinya hanya mementingkan fungsi utamanya yaitu bisa untuk telepon, menerima telepon dan mengirim SMS dan menerima SMS.
Inilah Ponsel Jadul Kesayangan Bapak Jokowi Yang Tak Lekang Jaman - Sosok Bapak Presiden Indonesia Bapak Jokowi memang terkenal sangat ramah tamah dan juga merakyat, bahkan kata merakyat yang melekat pada dirinya tersebut bukan hanya sebuah pencitraan melainkan sebuah kenyataan yang benar - benar merupakan sifat beliau.
Terbukti dari kegemaran beliau yaitu Soto Solo yang kerap sekali menjadi menu sarapan pagi Bapak Jokowi ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo dulu, dan ketika menjabat di Jakarta pun Bapak Presiden yang suka belusukan ini juga selalu mengundang perhatian dan decak kagum Masyarakat pasalnya beliau meski memiliki jabatan namun mau terjun langsung ke tempat - tempat kumuh bahkan sampai memeluk bapak tua dan juga bercerita panjang lebar kepada orang - orang yang hidup di bawah jembatan tanpa rasa risih atau canggung.
Namun semua itu sudah bukan menjadi rahasia lagi jika bapak jokowi sangat Merakyat, namun yang belum diketahui adalah urusan Ponsel atau Handphone, untukl masalah ponsel Bapak Jokowi pun tidak ribet, dikala semuanya sedang disibukan dengan pilihan - pilihan model - model handphone canggih seperti Smartphone, Android, iOS, Apple Bapak Jokowi justru lebih memilih untuk menggunakan Samsung SGH-S366.
Telepon Genggam yang masih berbasis Java masih selalu setiap menemani Bapak Jokowi di kala dirinya menjadi seorang yang biasa hingga menjadi seorang yang luar biasa.
Rupanya kesetiaan Bapak Jokowi terhadap Handphone jadul itu ada alasannya, menurut Beliau yang penting bisa buat Telepon sama SMS, tidak hanya itu saja Ponsel tersebut juga menjadi sangat berharga lantaran Bapak Jokowi mendapatkannya dari pemberian anak bungsunya yang mana dibelikan dari Singapura dengan harga yang hanya Rp. 300.000,- saat itu.
Alasan Putra Bungsu Bapak Presiden membelikan Ponsel tersebut lantaran ponsel bapak Jokowi yang dulu yang juga merek samsung itu sudah mulai rusak dan sudah tidak layak untuk di gunakan lantaran batrainya sudah mulai cepat habis. maka dari itu putra bungsu Bapak Jokowi membelikan Samsung SGH-S366 lantaran Bapak Presiden memang suka dengan desain ponsel seperti itu.
Jika dilihat dari segi spesifikasi Ponsel Samsung SGH-S366 hanya dilengkapi dengan kamera berkekuatan 1,3 megapiksel, merekam video, akses Internet, memori penyimpanan data, radio FM, teknologi WAP 2.0, bluetooth dan MP3. Tidak hanya itu ponsel Samsung SGH-S366 juga hanya dikeluarkan saat itu satu varian saja yaitu kombinasi warna perak dan juga hitam. Dan jika untuk anak muda jaman sekarang bisa dibilang Ponsel Samsung SGH-S366 milik Bapak Presiden ini sudah sangat ketinggalan jaman.
Namun seperti yang di katakan Bapak Presiden Jokowi jika dirinya hanya mementingkan fungsi utamanya yaitu bisa untuk telepon, menerima telepon dan mengirim SMS dan menerima SMS.
Ini Daftar Harga Baru Premium, Solar, Pertamax hingga Elpiji
Maikel Jefriando - detikfinance
Jakarta -Pemerintah menunda ketentuan Dana Ketahanan Energi atau 'pungutan' BBM. Hal ini membuat harga premium besok di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) Rp 7.050/liter, dan di luar Jamali Rp 6.950/liter.
"Premium non Jamali dari Rp 7.300/liter turun menjadi Rp 6.950/liter. Sedangkan Premium di Jamali dari Rp 7.400/liter turun jadi Rp 7.050/liter," kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2016).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, dalam pesan singkatnya mengkoreksi harga solar yang diumumkan.
"Harga solar Rp 5.650/liter. Harap dikoreksi," tutup Wiratmaja.
Dwi menambahkan, Pertamina juga akan turunkan produk-produk yang lain. Seperti Pertalite turun Rp 350 dari Rp 8.250 ke Rp 7.900, Pertamax di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat turun dari Rp 8.650 jadi 8.500. Pertamax wilayah DI Yogyakarta turun dari Rp 8.750 jadi Rp 8.600.
Harga Pertamax Jawa Timur turun dari Rp 8.750 jadi Rp 8.600, Pertamax plus DKI Jakarta turun dari Rp 9.650 ke Rp 9.400, Pertamina Dex di DKI Jakarta dari Rp 9.850 ke Rp 9.600, solar non PSO dari Rp 8.300 ke Rp 8.050.
"Harga Elpiji 12 kg rata-rata nasional turun Rp 5.800 per tabung. Elpiji 12 kg untuk Jabodetabek turun Rp 5.600 per tabung. Bright Gas 12 kg turun Rp 4.800 per tabung," ungkap Dwi.
Ia menambahkan lagi, harga Bright Gas ukuran 5,5 kg di Jabodetabek turun Rp 4500 per tabung. Ease gas ukuran 9 kg di Jabodetabek turun Rp 5.000 per tabung, Ease Gas 12 kg turun Rp 6.000 per tabung, Ease gas 14 kg turun Rp 8.000 per tabung," tutup Dwi.
Ketentuan harga baru ini seluruhnya berlaku mulai Selasa (5/1/2016).
Jakarta -Pemerintah menunda ketentuan Dana Ketahanan Energi atau 'pungutan' BBM. Hal ini membuat harga premium besok di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) Rp 7.050/liter, dan di luar Jamali Rp 6.950/liter.
"Premium non Jamali dari Rp 7.300/liter turun menjadi Rp 6.950/liter. Sedangkan Premium di Jamali dari Rp 7.400/liter turun jadi Rp 7.050/liter," kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2016).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, dalam pesan singkatnya mengkoreksi harga solar yang diumumkan.
"Harga solar Rp 5.650/liter. Harap dikoreksi," tutup Wiratmaja.
Dwi menambahkan, Pertamina juga akan turunkan produk-produk yang lain. Seperti Pertalite turun Rp 350 dari Rp 8.250 ke Rp 7.900, Pertamax di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat turun dari Rp 8.650 jadi 8.500. Pertamax wilayah DI Yogyakarta turun dari Rp 8.750 jadi Rp 8.600.
Harga Pertamax Jawa Timur turun dari Rp 8.750 jadi Rp 8.600, Pertamax plus DKI Jakarta turun dari Rp 9.650 ke Rp 9.400, Pertamina Dex di DKI Jakarta dari Rp 9.850 ke Rp 9.600, solar non PSO dari Rp 8.300 ke Rp 8.050.
"Harga Elpiji 12 kg rata-rata nasional turun Rp 5.800 per tabung. Elpiji 12 kg untuk Jabodetabek turun Rp 5.600 per tabung. Bright Gas 12 kg turun Rp 4.800 per tabung," ungkap Dwi.
Ia menambahkan lagi, harga Bright Gas ukuran 5,5 kg di Jabodetabek turun Rp 4500 per tabung. Ease gas ukuran 9 kg di Jabodetabek turun Rp 5.000 per tabung, Ease Gas 12 kg turun Rp 6.000 per tabung, Ease gas 14 kg turun Rp 8.000 per tabung," tutup Dwi.
Ketentuan harga baru ini seluruhnya berlaku mulai Selasa (5/1/2016).
Senin, 04 Januari 2016
Maaf Hakim Parlas, Anda Disarankan Belajar Lagi
JAKARTA - Anggota
Komisi III DPR, Arsul Sani, menyarankan Ketua Majelis Hakim Pengadilan
Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Parlas Nababan, belajar lagi tentang
hukum lingkungan karena menyampaikan argumen bahwa membakar hutan tidak
merusak lingkungan karena bisa ditanami lagi.
Ini disampaikan Arsul, menanggapi salah
satu argumen hukum Parlas, ketika memutus bebas PT Bumi Mekar Hijau
(BMH) dari gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),
dalam perkara pembakaran hutan dan lahan di Sumsel, senilai Rp7,8
triliun pada 30 Desember 29015 lalu.
"Saya kira hakim yang bersangkutan perlu
membaca lagi buku-buku hukum lingkungan," kata Arsul, yang juga Ketua
Lembaga Bantuan Hukum DPP PPP, saat dihubungi wartawan, Senin (4/1).
Dia menyatakan pembakaran lahan bekas
hutan maupun perkebunan adalah jenis land clearing yang tidak
dibenarkan, sehingga merupakan bentuk perbuatan melawan hukum. Sebab,
pembakaran tersebut jelas-jelas merusak lingkungan.
"Bukan hanya lingkungan tanahnya saja
tapi juga lingkungan udara yang akibatnya telah sama2-sama dirasakan
(saat kebakaran hutan). Pertimbangan hakim yang bersangkutan (Parlas)
jelas keliru secara hukum," tegas politikus yang menamatkan pendidikan
sarjana hukum di Universitas Indonesia (UI).
Dia menambahkan, jika logika yang
dipergunakan hakim Parlas dibenarkan, bahwa membakar hutan tidak merusak
lingkungan karena bisa ditanami lagi, maka akan berkembang
logika-logika seprti yang ada di medsos bahwa melempar gedung pengadilan
bukan perbuatan melawan hukum karena gedungnya bisa diperbaiki lagi.
"Apalagi kalau lemparan itu tidak akibatkan kerusakan yang menyebabkan tidak berfungsinya gedung tersebut," tambahnya. (fat/jpnn)
Akhirnya Walikota Yogya Robohkan Tembok Perumahan yang Blokir MTs Muhammadiyah Karangkajen
Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti akhirnya menepati janjinya untuk membongkar tembok perumahan Green House yang menutupi jalan menuju MTs Muhammadiyah Karangkajen. Haryadi memimpin langsung proses pembongkaran.
Proses pembongkaran dilakukan di perumahan Green House, Senin (4/1/2016). Haryadi ditemani beberapa tokoh Muhammadiyah Yogyakarta melihat langsung proses pembongkaran yang dilakukan petugas Satpol PP.
Tembok setinggi kurang lebih 1,5 meter langsung dibongkar. Tembok ini lah yang menutup akses para siswa untuk menuju sekolah.
Kini, para siswa sudah bisa masuk ke gedung sekolah. Hari ini merupakan hari pertama masuk para siswa MTs Muhammadiyah Karangkajen setelah menjalani libur panjang.
MTs Muhammadiyah Karangkajen berada di ujung wilayah Kota Yogyakarta tepatnya di Jl Sisingamangaraja Gg Kalijaga No.4 Mergangsan, dekat dengan Pasar Telo. Letak bangunannya berada di dekat sebuah perumahan.
MTs Muhammadiyah Karangkajen memiliki siswa berjumlah 418. Siswa MTs Muhammadiyah Karangkajen sebagian adalah anak-anak yatim yang tinggal di Panti Asuhan Yatim ( PAY) Putra Muhammadiyah, panti asuhan yang langsung didirikan oleh Kiai Ahmad Dahlan.
Jakarta - Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti akhirnya menepati janjinya untuk membongkar tembok perumahan Green House yang menutupi jalan menuju MTs Muhammadiyah Karangkajen. Haryadi memimpin langsung proses pembongkaran.
Proses pembongkaran dilakukan di perumahan Green House, Senin (4/1/2016). Haryadi ditemani beberapa tokoh Muhammadiyah Yogyakarta melihat langsung proses pembongkaran yang dilakukan petugas Satpol PP.
Tembok setinggi kurang lebih 1,5 meter langsung dibongkar. Tembok ini lah yang menutup akses para siswa untuk menuju sekolah.
Kini, para siswa sudah bisa masuk ke gedung sekolah. Hari ini merupakan hari pertama masuk para siswa MTs Muhammadiyah Karangkajen setelah menjalani libur panjang.
MTs Muhammadiyah Karangkajen berada di ujung wilayah Kota Yogyakarta tepatnya di Jl Sisingamangaraja Gg Kalijaga No.4 Mergangsan, dekat dengan Pasar Telo. Letak bangunannya berada di dekat sebuah perumahan.
MTs Muhammadiyah Karangkajen memiliki siswa berjumlah 418. Siswa MTs Muhammadiyah Karangkajen sebagian adalah anak-anak yatim yang tinggal di Panti Asuhan Yatim ( PAY) Putra Muhammadiyah, panti asuhan yang langsung didirikan oleh Kiai Ahmad Dahlan.
Kamis, 31 Desember 2015
JK Ungkap Makna dari Macetnya Tol Saat Liburan Natal: Ekonomi Menggeliat
Maikel Jefriando - detikNews
Jakarta - Kemacetan yang terjadi saat jelang liburan natal beberapa waktu lalu ternyata di luar prediksi pemerintah. Ini pun yang kemudian menjadi penyebab mundurnya Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkap makan dari kemacetan tersebut. Menurutnya, hal tersebut adalah indikasi dari mulai menggeliatnya ekonomi di dalam negeri.
"Ada banyak indikasi-indikasi yang positif untuk melihat perekonomian tahun depan. Salah satunya secara mudah orang tidak menyangka bahwa jalan tol itu macet. Maknanya apa? Ternyata pertumbuhan kita membaik," ujar JK saat penutupan perdagangan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (30/12/2015)
JK menilai, negara berkembang dengan pertumbuhan ekonomi yang rendah tentu tidak akan mengalami kemacetan seperti itu. Sebab rendahnya ekonomi, berarti daya beli masyarakat tidak cukup tinggi.
"Kemacetan hanya terjadi di negara yang pertumbuhannya baik. Kalau negara miskin pasti tidak macet. Oleh karena itu setidaknya banyak orang berlibur, artinya banyak orang punya tabungan," jelasnya.
Hal tersebut tentunya akan menjadi peluang bagi kalangan dunia usaha untuk meningkatkan produksi dan ekspansi.
"Artinya ada harapan bahwa konsumsi jadi suatu kesempatan yang tinggi dan itu juga selalu saya katakan teori supply mempengaruhi demand. Tidak ada menyangka hingga Dirjen Perhubungan Darat mengundurkan diri, karena diapun tidak menyangka akan macet ," tegas JK.
Menurut JK tidak menutup kemungkinan, persoalan yang sama akan terulang saat liburan tahun baru 2016.
"Ini belum lagi besok, pasti terjadi lagi kan. Jadi diantara berita buruknya, ada berita baik di balik itu," ungkapnya.
Jakarta - Kemacetan yang terjadi saat jelang liburan natal beberapa waktu lalu ternyata di luar prediksi pemerintah. Ini pun yang kemudian menjadi penyebab mundurnya Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkap makan dari kemacetan tersebut. Menurutnya, hal tersebut adalah indikasi dari mulai menggeliatnya ekonomi di dalam negeri.
"Ada banyak indikasi-indikasi yang positif untuk melihat perekonomian tahun depan. Salah satunya secara mudah orang tidak menyangka bahwa jalan tol itu macet. Maknanya apa? Ternyata pertumbuhan kita membaik," ujar JK saat penutupan perdagangan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (30/12/2015)
JK menilai, negara berkembang dengan pertumbuhan ekonomi yang rendah tentu tidak akan mengalami kemacetan seperti itu. Sebab rendahnya ekonomi, berarti daya beli masyarakat tidak cukup tinggi.
"Kemacetan hanya terjadi di negara yang pertumbuhannya baik. Kalau negara miskin pasti tidak macet. Oleh karena itu setidaknya banyak orang berlibur, artinya banyak orang punya tabungan," jelasnya.
Hal tersebut tentunya akan menjadi peluang bagi kalangan dunia usaha untuk meningkatkan produksi dan ekspansi.
"Artinya ada harapan bahwa konsumsi jadi suatu kesempatan yang tinggi dan itu juga selalu saya katakan teori supply mempengaruhi demand. Tidak ada menyangka hingga Dirjen Perhubungan Darat mengundurkan diri, karena diapun tidak menyangka akan macet ," tegas JK.
Menurut JK tidak menutup kemungkinan, persoalan yang sama akan terulang saat liburan tahun baru 2016.
"Ini belum lagi besok, pasti terjadi lagi kan. Jadi diantara berita buruknya, ada berita baik di balik itu," ungkapnya.
Rabu, 30 Desember 2015
SAH! Pertamina Urus Blok Mahakam 20 Tahun
Jpnn
JAKARTA
– PT Pertamina (Persero) menandatangani kontrak kerja sama (KKS)
wilayah kerja (WK) Mahakam. Artinya, BUMN energi tersebut resmi menjadi
pengelola Blok Mahakam, ladang migas yang terdapat di Kalimantan Timur
selama 20 tahun terhitung sejak 1 Januari 2018.
Dalam
penandatanganan tersebut, hadir Menteri ESDM Sudirman Said, Dirut
Pertamina Dwi Soetjipto, dan Dirjen Migas Wiratmaja Puja. Sementara itu,
proses tanda tangan dilakukan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dengan
Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam Ida Yusmiati.
Dwi Soetjipto menyatakan, setelah resmi
mengelola Blok Mahakam, Pertamina bertugas meyakinkan Total EP Indonesie
dan Inpex Corporation untuk tetap bekerja sama. Sebagaimana diketahui,
dua operator existing itu mendapat porsi 30 persen pengelolaan. ’’Apakah
Total dan Inpex masih tertarik,’’ ujarnya.
Salah satu poin yang harus diyakinkan
adalah soal sistem production sharing contract (PSC). Pemerintah sudah
memutuskan bahwa pola yang digunakan adalah range dynamic split revenue
contractor over cost. Yaitu, saat pendapatan rendah, jatah untuk
pemerintah juga berkurang. Jadi, kontraktor tidak menanggung kerugian
terlalu dalam.
Sebaliknya, saat harga minyak tinggi,
pemerintah bisa mendapatkan penghasilan lebih tinggi. Menurut Dwi, pola
tersebut sudah diketahui kedua operator. Sebab, mereka sejak awal
mengikuti pembahasan. Namun, mereka belum memberikan keputusan apa-apa
tentang pola itu. ’’Mereka masih agak berat dengan itu,’’ jelasnya.
Vice President Corporate Communication
Pertamina Wianda Pusponegoro menambahkan, dua operator existing tersebut
memang diputuskan menjadi mitra. Sebelumnya, mereka menyampaikan
komitmen untuk meneruskan kerja sama dengan membagi porsi partisipasi
50:50. ’’Sejak ditunjuk pemerintah, Pertamina proaktif menyiapkan
pengelolaan WK Mahakam,’’ jelasnya.
Pertamina, lanjut dia, akan berusaha
keras melakukan alih proses selancar mungkin. Sebab, perseroan diberi
beban oleh pemerintah untuk menjaga performa Blok Mahakam selama ini.
Yaitu, tidak boleh ada penurunan drastis ketika proses peralihan dua
tahun mendatang dan awal berpindah tangan pada 2018.
Sementara itu, Dirjen Migas Wiratmaja
Puja menuturkan, pihaknya segera memberikan guidance kepada Pertamina
untuk mengelola Blok Mahakam. Mulai sistem yang digunakan sampai
manajemen sumber daya manusia (SDM) di lokasi sekarang ini. ’’Tidak
boleh ada perubahan sistem atau PHK,’’ terangnya. (dim/c22/tia)
Arus Balik Libur Tahun Baru, Ini Skenario Jasa Marga Urai Kemacetan
detikNews
Jakarta - Tanggal 2 dan 3 Januari 2016 merupakan arus balik libur panjang dan akan banyak kendaraan yang masuk ke Jakarta secara berbarengan. Jasa Marga memiliki beberapa skenario agar kemacetan parah seperti saat arus mudik tak terulang.
Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman mengatakan tanggal 23 Desember lalu sebanyak 230 ribu kendaraan keluar dari Jakarta dan tanggal 27 Desember sebanyak 101 ribu yang kembali melalui Tol Cikampek. Sehingga diperkirakan masih ada setengahnya yang akan kembali pada 3 Januari mendatang. Ditambah lagi kendaraan warga yang liburan tahun baru.
"Bagaimana pertemuan titik konflik yang dari titik Cipali dan Bandung, kita akan pasang rambu-rambu agar tidak bertemu konflik antara pertemuan kendaraan dari Bandung dan Cipali," jelas Adityawarman saat konferensi pers "Kesiapan Jasa Marga Menghadang Arus Lalu Lintas Tahun Baru 2016" di kantor Jasa Marga, Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2015).
Petugas akan melakukan contra flow dari KM 65 hingga KM 60 Tol Cipali untuk mengatisipasi kemacetan. Rambu-rambu akan dipasang untuk memudahkan pengendara dan akan dilakukan penutupan rest area di KM 62 dan 72.
"Jadi kita akan tutup rest area sebelum kemacetan luar biasa terjadi. Kepolisian akan jaga rest area agar pengendara lebih taat," katanya.
Aditya menyarankan para pengendara menyiapkan bekal dan segala sesuatunya agar nyaman saat arus balik nanti.
"Saya mengimbau kendaraan yang di arus balik, jangan isi bahan bakar di jalan tol. Isilah bahan bakar sebelum masuk jalan tol. Kita akan mengurangi fasilitas di jalan tol. Kedua, silakan siapkan makanan kecil dan minuman, sebelum jalan kalau bisa ke kamar mandi terlebih dahulu," katanya.
Di pintu tol Cikarang Utama akan tersedia 21 gardu, 7 untuk kendaraan kecil dan 14 kombinasi. Ada 4 gardu yang sudah menggunakan GTO dan kemungkinan akan digunakan manual jika kondisi darurat.
"Pada saat yang kritis gardu ini (GTO) akan tidak difungsikan, akan dibuka seperti gardu lainnya. Kalau keadaan sudah kritis," ucap Aditya.
Di kesempatan yang sama Corporate Secretary Jasa Marga, Muhammad Sofyan, mengatakan volume lalu lintas arus balik tanggal 2-3 Januari 2016 diperkirakan mencapai 521.722. Jumlah ini terbagi di 3 gerbang tol, yakni:
GT Cikarang Utama diprediksi arus balik sebesar 186.202 kendaraan atau meningkat 26,44%
GT Cimanggis Utara arus balik diperkirakan sebesar 164.570 kendaraan atau meningkat 3,11%
GT Karang Tengah arus balik sebesar 170.950 kendaraan atau meningkat 10.88% dari lalin normal
(Wisnu Prasetiyo/nrl)
Jakarta - Tanggal 2 dan 3 Januari 2016 merupakan arus balik libur panjang dan akan banyak kendaraan yang masuk ke Jakarta secara berbarengan. Jasa Marga memiliki beberapa skenario agar kemacetan parah seperti saat arus mudik tak terulang.
Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman mengatakan tanggal 23 Desember lalu sebanyak 230 ribu kendaraan keluar dari Jakarta dan tanggal 27 Desember sebanyak 101 ribu yang kembali melalui Tol Cikampek. Sehingga diperkirakan masih ada setengahnya yang akan kembali pada 3 Januari mendatang. Ditambah lagi kendaraan warga yang liburan tahun baru.
"Bagaimana pertemuan titik konflik yang dari titik Cipali dan Bandung, kita akan pasang rambu-rambu agar tidak bertemu konflik antara pertemuan kendaraan dari Bandung dan Cipali," jelas Adityawarman saat konferensi pers "Kesiapan Jasa Marga Menghadang Arus Lalu Lintas Tahun Baru 2016" di kantor Jasa Marga, Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2015).
Petugas akan melakukan contra flow dari KM 65 hingga KM 60 Tol Cipali untuk mengatisipasi kemacetan. Rambu-rambu akan dipasang untuk memudahkan pengendara dan akan dilakukan penutupan rest area di KM 62 dan 72.
"Jadi kita akan tutup rest area sebelum kemacetan luar biasa terjadi. Kepolisian akan jaga rest area agar pengendara lebih taat," katanya.
Aditya menyarankan para pengendara menyiapkan bekal dan segala sesuatunya agar nyaman saat arus balik nanti.
"Saya mengimbau kendaraan yang di arus balik, jangan isi bahan bakar di jalan tol. Isilah bahan bakar sebelum masuk jalan tol. Kita akan mengurangi fasilitas di jalan tol. Kedua, silakan siapkan makanan kecil dan minuman, sebelum jalan kalau bisa ke kamar mandi terlebih dahulu," katanya.
Di pintu tol Cikarang Utama akan tersedia 21 gardu, 7 untuk kendaraan kecil dan 14 kombinasi. Ada 4 gardu yang sudah menggunakan GTO dan kemungkinan akan digunakan manual jika kondisi darurat.
"Pada saat yang kritis gardu ini (GTO) akan tidak difungsikan, akan dibuka seperti gardu lainnya. Kalau keadaan sudah kritis," ucap Aditya.
Di kesempatan yang sama Corporate Secretary Jasa Marga, Muhammad Sofyan, mengatakan volume lalu lintas arus balik tanggal 2-3 Januari 2016 diperkirakan mencapai 521.722. Jumlah ini terbagi di 3 gerbang tol, yakni:
GT Cikarang Utama diprediksi arus balik sebesar 186.202 kendaraan atau meningkat 26,44%
GT Cimanggis Utara arus balik diperkirakan sebesar 164.570 kendaraan atau meningkat 3,11%
GT Karang Tengah arus balik sebesar 170.950 kendaraan atau meningkat 10.88% dari lalin normal
(Wisnu Prasetiyo/nrl)
Selasa, 29 Desember 2015
Refleksi 2015, Putusan PTUN Harus Berdampak Positif Bagi Masyarakat Luas
Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Sepanjang satu tahun terakhir, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) lebih menjadi sorotan dibandingkan dengan peradilan umum, agama dan militer. Dari tertangkapnya tiga hakim PTUN Medan hingga putusan yang menuai polemik.
"Hakim PTUN dituntut memiliki kualitas lebih mengingat asas pembuktian yang berlaku pada hukum acara PTUN adalah asas pembuktian bebas terbatas. Tujuan asas bebas terbatas adalah dalam rangka menemukan kebenaran materiil. Mengiringi asas bebas terbatas, dalam hukum acara TUN juga berlaku asas dominus litis yaitu hakim aktif dalam proses persidangan," kata ahli perundang-undangan Dr Bayu Dwi Anggono kepada detikcom, Selasa (29/12/2015).
Dalam sengketa kepengurusan DPP Golkar dan DPP PPP, PTUN memunculkan inkonsistensi putusan. Di tingkat pertama menguatkan kepemimpinan Ical dan Djan Faridz, di tingkat banding berubah sebaliknya yaitu kepengurusan yang sah adalah Agung-Rommy. Tapi di tingkat kasasi, lagi-lagi keadaan kembali berubah yaitu menguatkan kepengurusan Ical-Djan.
"Melalui hakim PTUN yang berkualitas dan berintegritas diharapkan keadilan hukun yang tidak hanya sekedar melindungi kepentingan individu melainkan juga menyeimbangkan dengan melindungi kepentingan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan umum dapat tercapai," ujar Bayu.
PTUN merupakan salah satu pilar penting dan menonjol dalam negara hukum yaitu sebagai lembaga kontrol atau pengawas agar tindakan-tindakan hukum dari pemerintah (bestuur) tetap berada dalam rel hukum. PTUN juga sebagai pelindung hak warga masyarakat terhadap penyalahgunaan wewenang atau kesewenang-wenangan oleh aparatur pemerintahan.
"Untuk itu hakim dalam setiap memutus sengketa yang dihadapkan kepadanya, harus menimbang berat-ringan bobot kepentingan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat atau kepentingan umum, dalam hal ini mana yang lebih besar," ujar Bayu.
Di menit-menit terakhir 2015, PTUN juga membuat inkonsistensi putusan di kasus sengketa pilkada, beberapa di antaranya membuat agenda nasional pilkada serentak 9 Desember menjadi tertunda seperti kasus Pilgub Kalimantan Tengah (Kalteng). Di kasus ini, PTUN Jakarta Jakarta dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta meloloskan pasangan Ujang Iskandar-Jawawi. Tapi di tingkat kasasi, hakim agung menganulir dua putusan sebelumnya dan sepakat dengan keputusan KPU untuk mencoret Ujang-Jawawi.
Selain soal kualitas putusan, moralitas dan integritas hakim PTUN juga menjadi sebuah pertanyaan besar. Kasus terakhir yaitu tertangkapnya Ketua PTUN Medan, Tripeni dkk oleh KPK. Atas perbuatan mereka, majelis hakim Pengadilan Tipikr menjatuhkan hukuman yaitu:
1. Hakim Tripeni dihukum 2 tahun penjara.
2. Hakim Darmawan Ginting dituntut 4,5 tahun penjara dan masih menunggu vonis.
3. Hakim Amir Fauzi dituntut 4,5 tahun penjara dan masih menunggu vonis.
4. Syamsir Yusfan dihukum 3,5 tahun penjara.
5. Rio Capella dihukum 2 tahun penjara.
6. OC Kaligis dihukum 5,5 tahun penjara.
7. Gatot Pujo Nugroho masih dalam proses persidangan.
8. Evy Susanti masih dalam proses persidangan.
Jakarta - Sepanjang satu tahun terakhir, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) lebih menjadi sorotan dibandingkan dengan peradilan umum, agama dan militer. Dari tertangkapnya tiga hakim PTUN Medan hingga putusan yang menuai polemik.
"Hakim PTUN dituntut memiliki kualitas lebih mengingat asas pembuktian yang berlaku pada hukum acara PTUN adalah asas pembuktian bebas terbatas. Tujuan asas bebas terbatas adalah dalam rangka menemukan kebenaran materiil. Mengiringi asas bebas terbatas, dalam hukum acara TUN juga berlaku asas dominus litis yaitu hakim aktif dalam proses persidangan," kata ahli perundang-undangan Dr Bayu Dwi Anggono kepada detikcom, Selasa (29/12/2015).
Dalam sengketa kepengurusan DPP Golkar dan DPP PPP, PTUN memunculkan inkonsistensi putusan. Di tingkat pertama menguatkan kepemimpinan Ical dan Djan Faridz, di tingkat banding berubah sebaliknya yaitu kepengurusan yang sah adalah Agung-Rommy. Tapi di tingkat kasasi, lagi-lagi keadaan kembali berubah yaitu menguatkan kepengurusan Ical-Djan.
"Melalui hakim PTUN yang berkualitas dan berintegritas diharapkan keadilan hukun yang tidak hanya sekedar melindungi kepentingan individu melainkan juga menyeimbangkan dengan melindungi kepentingan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan umum dapat tercapai," ujar Bayu.
PTUN merupakan salah satu pilar penting dan menonjol dalam negara hukum yaitu sebagai lembaga kontrol atau pengawas agar tindakan-tindakan hukum dari pemerintah (bestuur) tetap berada dalam rel hukum. PTUN juga sebagai pelindung hak warga masyarakat terhadap penyalahgunaan wewenang atau kesewenang-wenangan oleh aparatur pemerintahan.
"Untuk itu hakim dalam setiap memutus sengketa yang dihadapkan kepadanya, harus menimbang berat-ringan bobot kepentingan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat atau kepentingan umum, dalam hal ini mana yang lebih besar," ujar Bayu.
Di menit-menit terakhir 2015, PTUN juga membuat inkonsistensi putusan di kasus sengketa pilkada, beberapa di antaranya membuat agenda nasional pilkada serentak 9 Desember menjadi tertunda seperti kasus Pilgub Kalimantan Tengah (Kalteng). Di kasus ini, PTUN Jakarta Jakarta dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta meloloskan pasangan Ujang Iskandar-Jawawi. Tapi di tingkat kasasi, hakim agung menganulir dua putusan sebelumnya dan sepakat dengan keputusan KPU untuk mencoret Ujang-Jawawi.
Selain soal kualitas putusan, moralitas dan integritas hakim PTUN juga menjadi sebuah pertanyaan besar. Kasus terakhir yaitu tertangkapnya Ketua PTUN Medan, Tripeni dkk oleh KPK. Atas perbuatan mereka, majelis hakim Pengadilan Tipikr menjatuhkan hukuman yaitu:
1. Hakim Tripeni dihukum 2 tahun penjara.
2. Hakim Darmawan Ginting dituntut 4,5 tahun penjara dan masih menunggu vonis.
3. Hakim Amir Fauzi dituntut 4,5 tahun penjara dan masih menunggu vonis.
4. Syamsir Yusfan dihukum 3,5 tahun penjara.
5. Rio Capella dihukum 2 tahun penjara.
6. OC Kaligis dihukum 5,5 tahun penjara.
7. Gatot Pujo Nugroho masih dalam proses persidangan.
8. Evy Susanti masih dalam proses persidangan.
Jokowi: Rakyat Memiliki Harapan KPK Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi
Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jakarta - Presiden Jokowi menyampaikan pesan dalam pidato peresmian gedung baru KPK. Berpidato dengan membaca teks tulisan, Jokowi mewanti-wanti akan tugas berat KPK. Ada harapan besar rakyat akan KPK.
"KPK berada pada harapan publik untuk keberhasilan kinerjanya" jelas Jokowi dalam pidatonya di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
"Semua tantangan itu bisa diatasi dengan memperkuat tantangan kompetensi SDM dan peningkatan sarana prasarana," tambah dia.
Menurut Jokowi, dengan fasilitas yang representatif maka kinerja KPK diharapkan semakin kuat. Fasilitas gedung baru ini diharapkan bisa menunjang kinerja dalam pemberantasan korupsi.
"Harapan kepada KPK dari seluruh rakyat Indonesia, mewujudkan pemerintahan bersih Indonesia bebas korupsi. Indonesia bisa bangkit bila Indonesia bebas korupsi. Memperkuat kelembagaan dan kapasitas KPK menjawab harapan maysrakat," tutup dia.
Jakarta - Presiden Jokowi menyampaikan pesan dalam pidato peresmian gedung baru KPK. Berpidato dengan membaca teks tulisan, Jokowi mewanti-wanti akan tugas berat KPK. Ada harapan besar rakyat akan KPK.
"KPK berada pada harapan publik untuk keberhasilan kinerjanya" jelas Jokowi dalam pidatonya di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (29/12/2015).
"Semua tantangan itu bisa diatasi dengan memperkuat tantangan kompetensi SDM dan peningkatan sarana prasarana," tambah dia.
Menurut Jokowi, dengan fasilitas yang representatif maka kinerja KPK diharapkan semakin kuat. Fasilitas gedung baru ini diharapkan bisa menunjang kinerja dalam pemberantasan korupsi.
"Harapan kepada KPK dari seluruh rakyat Indonesia, mewujudkan pemerintahan bersih Indonesia bebas korupsi. Indonesia bisa bangkit bila Indonesia bebas korupsi. Memperkuat kelembagaan dan kapasitas KPK menjawab harapan maysrakat," tutup dia.
Jokowi: KPK Harus Dijaga Tetap Independen dari Kekuatan Politik
Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Jakarta - Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan gedung baru KPK. Presiden berharap lembaga antikorupsi itu akan tetap independen dari kekuatan politik manapun.
"KPK harus dijaga agar tetap independen, bebas dari kekuatan politik. Independen untuk terus didorong agar terus akuntabel dan transparan," ujar Jokowi dalam sambutannya sebelum meresmikan gedung baru KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (29/12/2015).
Jokowi mengingatkan, masyarakat memiliki harapan besar kepada KPK. Harapan itu adalah agar Indonesia bisa benar-benar bebas dari korupsi.
"Ini untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," ujar Jokowi.
Sedangkan pemerintah, kata Jokowi, juga berkomitmen untuk menjaga keberadaan KPK. Pemerintah juga akan memperkuat KPK.
"Pemerintah akan menambah kapasitas KPK untuk menjawab harapan masyarakat," ujar Jokowi.
Jakarta - Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan gedung baru KPK. Presiden berharap lembaga antikorupsi itu akan tetap independen dari kekuatan politik manapun.
"KPK harus dijaga agar tetap independen, bebas dari kekuatan politik. Independen untuk terus didorong agar terus akuntabel dan transparan," ujar Jokowi dalam sambutannya sebelum meresmikan gedung baru KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (29/12/2015).
Jokowi mengingatkan, masyarakat memiliki harapan besar kepada KPK. Harapan itu adalah agar Indonesia bisa benar-benar bebas dari korupsi.
"Ini untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia," ujar Jokowi.
Sedangkan pemerintah, kata Jokowi, juga berkomitmen untuk menjaga keberadaan KPK. Pemerintah juga akan memperkuat KPK.
"Pemerintah akan menambah kapasitas KPK untuk menjawab harapan masyarakat," ujar Jokowi.
Sepak Terjang Pemerintah Perjuangkan Kedaulatan Energi
Oleh : Daurina Lestari, Arie Dwi Budiawati
VIVA.co.id - Sejak dilantik, pemerintahan Joko Widodo telah melakukan sejumlah gebrakan dan keputusan-keputusan di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM). Pemerintah berkomitmen membenahi sektor ESDM dan menegakkan kedaulatan di sektor ini.
Gebrakan pertama yang diambil adalah memutus rantai mafia minyak dengan membubarkan Pertamina Trading Energy Limited (Petral).
Atas rekomendasi Tim Rekomendasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, PT Pertamina memutuskan membubarkan Petral, pada pertengahan Mei 2015. Pembubaran ini disepakati oleh Menteri ESDM Sudirman Said dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.
Dengan pembubaran Petral, aset-aset perusahaan yang bermarkas di Singapura ini akan beralih kepada Pertamina. Kewenangan dan tugas-tugas Petral untuk melakukan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah mentah pun berpindah kepada Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.
Petral disebut-sebut sebagai sarang mafia dan korupsi triliunan rupiah dari impor BBM. Langkah pembubaran Petral yang diikuti dengan audit, otomotis melikuidasi semua aktivitas pengadaan impor BBM di tubuh Petral. Pembubaran Petral diklaim bisa membuat pengadaan minyak bisa lebih efisien.
Selain membubarkan Petral, pemerintah pun juga menata sektor gas. Kementerian ESDM melarang trader gas yang bermodalkan kertas. Kementerian ini mewajibkan pedagang gas (trader) harus punya infrastruktur gas.
Sudirman pun merilis Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi.
Dengan demikian, rantai distribusi dan transportasi dipangkas, sehingga harga gas bisa ditekan. Alokasi gas untuk trader gas pun hanya bisa diberikan kepada BUMN, Badan Usaha Milik Daerah, dan swasta yang mempunyai infrastruktur gas. Selain itu, mereka hanya boleh menjual gas kepada konsumen akhir.
Langkah-langkah reformasi kementerian dalam membenahi sektor ESDM tidaklah mudah seperti membalik telapak tangan.
Sudirman mengatakan, pembenahan di sektor ini merupakan tantangan yang cukup berat. Pihaknya harus bekerja keras untuk mengelola sektor ini dengan benar tanpa ada kepentingan tertentu. Sebab, selama ini sektor ESDM diselubungi banyak kepentingan tertentu yang bisa menjerat pejabat-pejabat kementerian.
"Budaya kerja yang lekat dengan kepentingan pribadi juga menjadi masalah tersendiri. Tidak heran, banyak pejabat eksekutif dan legislatif di sektor ini bermasalah hukum dan masuk penjara. Termasuk, menteri pendahulu saya dan sekretaris jenderal, serta Kepala SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi)," kata dia, ketika dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Jumat 25 Desember 2015.
Selain membenahi hal-hal yang bersifat teknis, eks direktur PT Pindad ini pun juga melakukan reformasi di internal kementerian.
"Secara keseluruhan, di samping harus membenahi hal-hal teknis, saya juga harus melakukan reformasi institusi yang mencakup penataan kepemimpinan, sumber daya manusia, cara kerja, dan budaya organisasi," kata dia.
Kedaulatan nasional
Tak hanya membenahi sektor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah juga mengambil langkah berani untuk menegakkan kedaulatan energi nasional, dengan tidak memperpanjang kontrak Total E&P Indonesie dan Inpex terhadap Blok Mahakam yang akan habis pada 2017, dan keberpihakan pada perusahaan nasional. Pemerintah menyerahkan penguasaan blok migas di Kalimantan Timur itu kepada PT Pertamina sepenuhnya pada 16 Desember 2015.
Pertamina telah menandatangani head of agreement (HoA) pengambilalihan Blok Mahakam dan mulai tahun depan, masa transisi blok itu dimulai hingga 2017. Kesepakatan ini mendapat pujian dari rakyat Indonesia, karena dinilai sebagai sebuah langkah mengembalikan kedaulatan nasional dalam mengelola sumber daya alam.
Pemerintah juga memperbesar kepemilikan saham Pertamina dalam kontrak kerja Blok Offshore North West Java (ONWJ), yang kontraknya akan berakhir tahun 2017. Dalam perpanjangan kontrak itu, pemerintah menaikkan saham Pertamina dari 58,27 persen menjadi 72,5 persen, sehingga komposisi sahamnya menjadi Pertamina 72,5 persen, EMP ONWJ 24 persen, dan Kufpec 2,5 persen.
Selain Blok Mahakam, masih ada banyak blok akan habis masa kontraknya. Tahun depan, pemerintah akan fokus terhadap enam blok migas yang akan habis pada tahun 2018, seperti Blok Rokan dan Blok Ogan Komering.
Pemerintah memberikan prioritas pertama kepada Pertamina untuk mengambilalih blok-blok migas yang akan habis.
Keberpihakan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini didukung dengan langkah pemerintah merilis Peraturan Menteri ESDM No. 15 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.
Dalam aturan itu, ada empat opsi terhadap blok migas yang akan berakhir kontraknya, yaitu blok tersebut diberikan kepada Pertamina, dilanjutkan oleh KKKS yang lama, dikelola bersama, atau bisa diberikan kepada operator baru.
Tetapi, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, belum tentu blok-blok ini akan bernasib sama seperti Blok Mahakam, yaitu diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina. Ada beberapa hal yang dipertimbangkan kementerian, misalnya karakteristik blok migas dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
"Yang terpenting, dikelola dengan cara yang profesional, objektif, dan transparan," kata dia.
Hal serupa juga dikatakan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I.G.N. Wiratmaja Puja.
Wiratmaja mengatakan, opsi lelang pun terbuka, apabila Pertamina dan operator lama tidak berminat mengelola suatu blok yang akan berakhir masa kontraknya.
"Kami melihat saja. Tergantung. Mungkin saja ada (kontraktor) yang tidak mau perpanjang kontrak, lalu Pertamina tidak mau, ya, kami lelang," kata dia pada Rabu 23 Desember 2015
Renegosiasi kontrak pertambangan
Di sektor pertambangan, pemerintah sudah meminta puluhan kontrak karya (KK) untuk mengamandemen kontraknya. Pada Rabu, 23 Desember 2015, Menteri ESDM Sudirman Said menandatangani 21 amandemen kontrak yang terdiri atas sembilan amandemen KK dan 12 amandemen perjanjian karya pengusaha batubara (PKP2B).
"Penandatanganan amandemen sembilan KK dan 12 PKP2B merupakan langkah konkret pelaksanaan amanat Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," kata Sudirman.
Dengan ditandatanganinya 21 amandemen PKP2B, total sudah ada 32 amandemen kontrak yang telah diteken. Yakni terdiri atas 10 KK dan 22 PKP2B.
Pemerintah kini tengah fokus melakukan negosiasi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia, yang akan habis masa kontraknya pada 2021. Negosiasi ini menjadi sorotan utama masyarakat Indonesia, karena akan menentukan masa depan pengelolaan tambang Grasberg di Papua, yang merupakan tambang emas dan tembaga terbesar di Indonesia, dan ketiga terbesar di dunia.
Anak perusahaan asal Amerika Serikat, Freeport McMoRan Copper itu sudah mengeruk sumber daya alam tambang Grasberg, yang diperkirakan memiliki cadangan 46 juta ons emas selama 48 tahun. Freeport berhasil mendapat perpanjangan kontrak karya satu kali pada 1991 sampai 2021, dan bisa mendapat kemungkinan perpanjangan sampai 2041.
Bahkan, Freeport dan Pemerintah Indonesia sudah menyepakati kelanjutan operasi komplek pertambangan Grasberg setelah 2021. Hal itu sempat menimbulkan polemik di kalangan masyarakat, karena publik menginginkan tambang Grasberg dikembalikan penguasaannya kepada negara.
Negosiasi perpanjangan kontrak Freeport sudah mencapai kesepakatan atas 15 aspek, yakni terkait 11 poin aspirasi Pemerintah dan Masyarakat Papua, serta empat poin yang menjadi domain pemerintah pusat. Kesepakatan paling penting adalah mengembalikan 58 persen wilayah kerja kepada Pemerintah dengan menciutkan wilayah pertambangan Freeport menjadi 90.360 hektare (Ha), dari semula 212.950 Ha.
Tinggal dua poin yang belum disepakati, yaitu nilai kontribusi kepada penerimaan negara, dan status hukum kelanjutan operasi sesudah tahun 2021.
Sudirman menegaskan, pemerintah belum akan memberikan perpanjangan kontrak kepada Freeport, karena rezim KK harus berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No.23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara menyebutkan keputusan atas kelanjutan kontrak, baru bisa dibuat paling cepat dua tahun sebelum kontrak habis. Artinya kontrak Freeport baru dapat diperpanjangan pada 2019.
Sementara itu, terkait penerimaan negara, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, mengatakan pihaknya akan membahas hal tersebut bersama Kementerian Keuangan.
Divestasi saham Freeport juga menjadi poin penting dalam renegosiasi kontrak. Perusahaan tambang multinasional ini harus melepas saham 10,64 persen tahun ini untuk menggenapi jumlah saham menjadi 20 persen sebagai syarat amandemen kontrak. Pemerintah memberikan waktu hingga 14 Januari 2016 bagi Freeport untuk menawarkan sahamnya.
Namun, hingga kini, perusahaan ini belum juga menawarkannya kepada pemerintah. "Sekarang Freeport sedang menghitung asumsinya. Yang jelas, dia diberikan waktu sampai 14 Januari untuk menawarkan, setelah batas Oktober kemarin," kata Bambang.
Setelah ditawarkan kepada pemerintah, pemerintah akan mengkaji nilai saham Freeport, bernegosiasi harga, lalu memutuskan apakah akan membelinya atau tidak. Jika tidak, pemerintah telah menyiapkan beberapa opsi untuk menyerap divestasi saham Freeport. Yakni, menawarkan saham itu kepada BUMN dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau melalui penawaran umum perdana (IPO) di bursa saham Indonesia.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, telah menyiapkan dua perusahaan pelat merah, yaitu PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) untuk membeli saham Freeport.
Sudirman pun berjanji akan melibatkan masyarakat Papua, dalam pembelian saham Freeport. "Pemerintah Pusat akan terus berdialog dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah Papua, dalam rencana pembelian saham Freeport," kata dia, usai bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin 21 Desember 2015.
Sudirman mengaku saat ini, pemerintah terus mendorong agar divestasi saham akan bisa terealisasi. Bahkan, dia mengklaim seluruh aspirasi masyarakat Papua, terkait renegosiasi kontrak Freeport telah diajukan dan dibahas.
"11 Poin yang menjadi tuntutan masyarakat dan orang Papua, sebagian akan direalisasikan dalam kepemilikan saham Freeport," kata dia.
Pemerintah juga menagih pembangunan smelter kepada Freeport. Pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, diklaim sudah mencapai kemajuan sekitar 13 persen.
"Freeport sudah memiliki dan mengoperasikan smelter di gresik, dan sedang bersiap-siap melakukan ekspansi smelter kapasitas tambahan untuk mengantisipasi dimulainya pertambangan bawah tanah," kata Sudirman.
Catatan untuk pemerintah
Penguasaan sumber daya alam dan energi oleh negara, sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33, masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan ke depannya. Pembenahan di sektor minyak dan gas, pengelolaan eksplorasi sumber pertambangan dan migas harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, meminta pemerintah menyerahkan blok migas yang akan habis kontraknya kepada Pertamina sepenuhnya. Misalnya, Blok Migas Rokan yang saat ini dikelolaoleh PT Chevron Pasific Indonesia dan masa kontraknya akan habis pada 2021.
"Pemerintah jangan mencari dalih. Itu harus diserahkan kepada Pertamina. Jangan diperpanjang. Pertamina harus diberi kesempatan," kata Marwan ketika dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Jumat 25 Desember 2015.
Marwan juga meminta pemerintah tegas dengan ketentuan yang telah dibuat terhadap Freeport, yakni melarang ekspor mineral mentah (ore) sesuai amanat undang-undang Minerba. Dia pun juga meminta agar pada 2021, pemerintah menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan tambang multinasional ini.
"Tahun 2021, kita harus jadi mayoritas," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi, mengapresiasi langkah pemerintah dalam membenahi sektor Energi Sumber Daya Mineral, seperti membubarkan Petral. Pembubaran Petral ini dinilai bisa mengefisiensikan pengadaan minyak BBM.
"Selama ini, importasi migas tidak dari produsen. Tetapi, sudah ada kemajuan pemerintah. Lewat ISC (Integrated Supply Chain), importasi sudah dibenahi," kata Kurtubi ketika dihubungi VIVA.co.id di Jakarta, Jumat 25 Desember 2015.
Meski demikian, importasi BBM masih perlu dibenahi. Menurut politisi Nasional Demokrat itu, pengadaan minyak dan BBM saat ini, masih lewat pedagang (trader), meskipun para pedagangnya diundang secara resmi oleh perusahaan pelat merah itu.
"Tetapi, kalau lewat dan melalui tender yang benar dan tidak ada penyogokan, tetap saja dia trader. Trader isn't producer," kata dia.
Kurtubi mengatakanm DPR masih menggarap revisi UU Migas. Nantinya dalam revisi UU Migas, akan dipertegas bahwa kekayaan sumber daya alam itu untuk negara dan pengelolaannya juga diserahkan kepada negara 100 persen. Dalam revisi itu, akan ada bahasan bahwa blok migas yang akan habis masa kontraknya, harus dikelola oleh negara 100 persen.
"Kalau pengelolaannya kepada negara, otomatis kontrak (blok migas) akan ke NOC, atau perusahaan minyak nasional.
Kalau sekarang, berbelit-belit, harus ke SKK Migas dulu," kata dia.
Kurtubi juga mengatakan pemerintah perlu membentuk panitia khusus (pansus) tentang Perpanjangan Kontrak Freeport.
Dalam pansus itu, akan dilihat alasan divestasi Freeport sebesar 30 persen pada tahun 2021. Padahal, dalam perpanjangan KK Freeport tahun 1991, tercantum bahwa divestasi yang harus dilepas perusahaan ini sebesar 51 persen.
"Makanya, kalau nanti ada terbentuk pansus Freeport, harus dibongkar siapa yang bertanggung jawab. Pada KK tahun 1991, ada hak pemerintah sebesar 51 persen, tapi, kok sekarang 30 persen. Saya pikir, harusnya pemerintah mulai mempertimbangkan apabila perlu membentuk tim khusus untuk mengatasi perpanjangan kontrak Freeport," kata dia.
Masyarakat pastinya akan mengawasi dan menanti kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan negara atas penguasaan dan pengelolaan sumber daya energi dan mineral bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
Din Minimi Akhirnya Menyerah
Oleh :
Harry Siswoyo, Zulfikar Husein (Lhokseumawe)
VIVA.co.id - Din Minimi dikabarkan telah menyudahi perlawanannya terhadap Pemerintah Aceh. Pria bernama lengkap Nurdin Bin Ismail itu dilaporkan telah turun gunung dan kembali ke rumah ibunya di desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Senin malam, 28 Desember 2015.
VIVA.co.id - Din Minimi dikabarkan telah menyudahi perlawanannya terhadap Pemerintah Aceh. Pria bernama lengkap Nurdin Bin Ismail itu dilaporkan telah turun gunung dan kembali ke rumah ibunya di desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Senin malam, 28 Desember 2015.
Menyerahnya orang yang paling diburu saat ini di Aceh itu juga
telah disiarkan oleh sejumlah media lokal. Namun, hingga hingga saat
ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Dilaporkan bahwa Din Minimi turun gunung bersama dengan anak buahnya.
Meski begitu sejumlah sumber seperti kepala desa asal Din Minimi
mengaku melihat pimpinan kelompok bersenjata itu kembali ke rumah
ibunya. “Betul, Bang Din sudah kembali ke rumahnya di Gampong Ladang
Baro, seusai magrib tadi,” ujar Yusri, Kepala Desa.
Kabar tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Aceh Human Foundation
(AHF), Abdul Hadi. Pria yang akrab disapa Adi Maros tersebut membenarkan
Din Minimi sudah berada di rumah ibunya.
Adi Maros beberapa hari lalu sempat bertemu dan mediasai dengan Din
Minimi. Ia sangat bangga akhirnya Din Minimi yang selama ini mengangkat
senjata melawan Pemerintah Aceh, akhirnya mau berdamai.
"Sekarang Bang Din sudah kembali ke keluarga. Bang Din dan
kelompoknya saat ini sudah berada di rumah ibunda Din Minimi,” kata dia.
Selain itu, dilaporkan juga, bahwa Kepala Badan Intelijen Negara
(BIN), Letjen Purn Sutiyoso, memyambut kepulangan Din Minimi. Sutiyoso
bersama rombongannya tiba di rumah ibu Din Minimi sejak pukul 19.00 WIB,
Senin kemarin.
Setelah dari rumah ibunya, Din Minimi cs dikabarkan akan berangkat
ke Banda Aceh bersama pihak kepolisian dan juga kepala BIN. Din Minimi
akan melakukan konferensi pers di Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut,
terkait perjuangannya dan alasan di balik turun gunung mantan anggota
GAM tersebut. (one)
Mabes Ungkap Macet di Gerbang Tol karena Uang Kembalian
Oleh : Eko Priliawito, Syaefullah
VIVA.co.id - Berdasarkan hasil evaluasi, Mabes Polri memastikan pengamanan perayaan Natal 2015 relatif terkendali dan aman. Permasalahan justru terjadi karena adanya kemacetan panjang di jalan tol.
Menurut Kepala Badan Pemerliharan Kemanan Polri, Komisaris Besar Polisi Putut Eko Bayu Seno, kendala kemacetan terutama terjadi di gerbang tol. Permasalahan ini telah dievaluasi dan akan ditangani saat libur panjang tahun baru.
Putut menjelaskan, pembayaran di gerbang tol dinilai masih lambat. Selain itu, hampir sebagian besar proses pembayaran masih secara manual. Terlebih lagi masyarakat tidak mempersiapkan uang pas untuk pembayaran tol.
"Masyarakat enggak tahu harus bayar berapa, padahal sudah dicantumkan. Dan seharusnya masyarakat tahu bayarnya berapa," ujar Putut di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 28 Desember 2015.
Karena itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengimbau kepada pengelola jalan tol untuk menambah jumlah petugas yang ditempatkan di gerbang tol. Terutama menjelang hari-hari besar di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mengurai penumpukan kendaraan di pintu gerbang tol tersebut.
"Saya mengimbau di gerbang tol dijaga oleh dua orang, satu orang menerima uang, dan satu lagi memberi uang kembalian. Ini sudah diterapkan pada saat mudik Lebaran tahun ini," katanya. (one)
Pembuat Terompet dari Alquran: Kami Minta Maaf
Oleh :
Rochimawati
VIVA.co.id - Beredarnya terompet berbahan kertas sampul Alquran di salah satu mini market di wilayah Kabupaten Kendal, akhirnya menemui titik terang.
VIVA.co.id - Beredarnya terompet berbahan kertas sampul Alquran di salah satu mini market di wilayah Kabupaten Kendal, akhirnya menemui titik terang.
Pemilik CV Ashfri Adv, Al Ashfrihana, selaku produsen terompet
tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat,
khususnya kepada umat Muslim.
Menurut Al Ashfrihana, kejadian tersebut murni karena kurangnya
pengawasan di bagian produksi, sehingga menggunakan bahan kertas sampul
Alquran.
Pihaknya juga menegaskan, telah menarik seluruh terompet
produksinya. Termasuk yang dijual di toko Alfamart di wilayah Kendal,
Jawa Tengah. Al Ashfrihana juga mengaku siap bertanggung jawab atas
produk yang telah dibuat perusahaannya.
“Kami memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kejadian
ini,” kata Al Ashfrihana dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Senin, 28 Desember 2015.
Terpisah, Corporate Communication GM PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk,
Nur Rachman, menegaskan kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan
menarik seluruh persediaan terompet tersebut di Alfamart wilayah
Kendal.
“Kami sudah konfirmasi dengan produsen sekaligus supplier
(pemasok) terkait, agar secepatnya dilakukan penarikan produknya di
toko-toko kami. Saat ini, bisa dipastikan tidak ada lagi produk tersebut
di toko kami,” ujar Rachman.
Pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi
terkait hal tersebut, serta akan lebih berhati-hati dalam memilih
pasokan produk di tokonya.
Diketahui, terompet bersampul kertas Alquran itu tersebar di sebanyak 21 Alfamart di Kabupaten Kendal. [Baca: Ini Lokasi Penyebaran Terompet dari Alquran]
Awalnya, terompet terlarang itu dilaporkan oleh seorang Tokoh Nahdlatul Ulama dari Kebondalem, Kota Kendal.
Dalam laporannya kepada polisi, Minggu, 27 Desember 2015, pelapor
menyatakan, Mini Market Alfamart Kebondalem menjual terompet yang
terbuat dari sampul Alquran.
Sampul itu berwarna hijau bertuliskan Kementerian Agama RI tahun
2013 dan kaligrafi Arab bertuliskan lafaz Alquran nul karim dengan motif
kuning keemasan.
Setelah diselidiki, rupanya ratusan terompet berbahan dasar Alquran
yang beredar luas di wilayah Kendal merupakan terompet hasil produksi
di Solo, Jawa Tengah.
Meski diproduksi di Solo, terompet itu didistribusikan melalui
sebuah gudang di kawasan Wijaya Kusuma, kecamatan Tugu, Kota Semarang.
Daerah tersebut merupakan wilayah yang memang berbatasan langsung
dengan kabupaten Kendal. Kasus itu kini ditangani oleh pihak
Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. (ase)
Langganan:
Postingan (Atom)