BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 30 Desember 2015

SAH! Pertamina Urus Blok Mahakam 20 Tahun

Jpnn
JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menandatangani kontrak kerja sama (KKS) wilayah kerja (WK) Mahakam. Artinya, BUMN energi tersebut resmi menjadi pengelola Blok Mahakam, ladang migas yang terdapat di Kalimantan Timur selama 20 tahun terhitung sejak 1 Januari 2018.
Dalam penandatanganan tersebut, hadir Menteri ESDM Sudirman Said, Dirut Pertamina Dwi Soetjipto, dan Dirjen Migas Wiratmaja Puja. Sementara itu, proses tanda tangan dilakukan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dengan Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam Ida Yusmiati.
Dwi Soetjipto menyatakan, setelah resmi mengelola Blok Mahakam, Pertamina bertugas meyakinkan Total EP Indonesie dan Inpex Corporation untuk tetap bekerja sama. Sebagaimana diketahui, dua operator existing itu mendapat porsi 30 persen pengelolaan. ’’Apakah Total dan Inpex masih tertarik,’’ ujarnya.
Salah satu poin yang harus diyakinkan adalah soal sistem production sharing contract (PSC). Pemerintah sudah memutuskan bahwa pola yang digunakan adalah range dynamic split revenue contractor over cost. Yaitu, saat pendapatan rendah, jatah untuk pemerintah juga berkurang. Jadi, kontraktor tidak menanggung kerugian terlalu dalam.
Sebaliknya, saat harga minyak tinggi, pemerintah bisa mendapatkan penghasilan lebih tinggi. Menurut Dwi, pola tersebut sudah diketahui kedua operator. Sebab, mereka sejak awal mengikuti pembahasan. Namun, mereka belum memberikan keputusan apa-apa tentang pola itu. ’’Mereka masih agak berat dengan itu,’’ jelasnya.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menambahkan, dua operator existing tersebut memang diputuskan menjadi mitra. Sebelumnya, mereka menyampaikan komitmen untuk meneruskan kerja sama dengan membagi porsi partisipasi 50:50. ’’Sejak ditunjuk pemerintah, Pertamina proaktif menyiapkan pengelolaan WK Mahakam,’’ jelasnya.
Pertamina, lanjut dia, akan berusaha keras melakukan alih proses selancar mungkin. Sebab, perseroan diberi beban oleh pemerintah untuk menjaga performa Blok Mahakam selama ini. Yaitu, tidak boleh ada penurunan drastis ketika proses peralihan dua tahun mendatang dan awal berpindah tangan pada 2018.
Sementara itu, Dirjen Migas Wiratmaja Puja menuturkan, pihaknya segera memberikan guidance kepada Pertamina untuk mengelola Blok Mahakam. Mulai sistem yang digunakan sampai manajemen sumber daya manusia (SDM) di lokasi sekarang ini. ’’Tidak boleh ada perubahan sistem atau PHK,’’ terangnya. (dim/c22/tia)

Tidak ada komentar: