VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan tidak setuju dengan pemberlakuan akses jalan berbayar yang mulai diberlakukan oleh PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) di Kawasan Industri Pulogadung (KIP), Jakarta Timur, mulai Selasa, 22 Desember 2015.
"Seharusnya siapapun mau akses (Kawasan Industri
Pulogadung) boleh. Kalau jadi dicharge gitu ya enggak lucu," ujar Ahok,
sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 4 Januari 2015.
Ahok mengatakan PT JIEP sebagai salah satu Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) DKI pengelola KIP, sempat memintanya meresmikan
pemberlakuan akses berbayar itu hari ini. Namun, ia menolaknya.
Ahok mengatakan, DKI telah memanggil JIEP terkait pemberlakuan aturan. Pemberlakuan akses berbayar seharusnya dibatalkan.
Kebijakan itu dinilai merugikan warga. Warga juga telah menyuarakan protesnya dengan memblokir salah satu jalan akses ke kawasan itu.
Kebijakan itu dinilai merugikan warga. Warga juga telah menyuarakan protesnya dengan memblokir salah satu jalan akses ke kawasan itu.
Meski demikian, Ahok mengatakan keputusan akhir pencabutan
kebijakan tetap sepenuhnya ada pada pihak JIEP. Status kepemilikan
saham DKI yang tidak mayoritas membuat DKI tidak bisa sepenuhnya
mempengaruhi keputusan yang dibuat.
"Harusnya kebijakan dicabut kalau memang enggak
menguntungkan. Tapi, itu (pemberlakuan kebijakan) tetap haknya dia.
Saham kita di mereka hanya 50 persen," ujar Ahok. (one)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar