JAKARTA – Sejumlah
kepala daerah yang terjerat kasus korupsi pasti berkaitan dengan
penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos). Oleh karenanya, Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo berencana mengevaluasi
ulang permasalahan terkait dana Bansos tersebut di setiap daerah.
Agus menerangkan tidak adanya pengawasan
secara khusus mengenai aliran dana Bansos merupakan salah satu faktor
kepala daerah menggunakan wewenangnya untuk memanipulasi keluarnya dana
Bansos.
Menangani itu, pihak KPK dan Polri
sepakat melakukan kerja sama perihal sistem penanganan dana Bansos di
setiap daerah di Indonesia.
“Untuk daerah, selama ini banyak kasus
korupsi pada dana Bansos. Jadi nanti kami akan perbaiki sistemnya,
apakah bentuk transparan ke DPR nya yang diperbaiki, atau lainnya,”
kata dia saat berkunjung ke Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Lebih jauh, Agus menjelaskan, KPK dan
Polri, selain melakukan evaluasi terhadap dana Bansos, berencana
membentuk satu tim reaksi cepat.
“Untuk daerah yang selama ini banyak kasus korupsi. Selain tindak juga perbaikan sistem,” tambahnya.
Senada dengan Agus, Kapolri Jenderal
Baroidin Haiti, mengakui jika Polri dan KPK harus bersinergi dalam
penerapan yang tengah digodok lembaga anti-rasuah tersebut.
“Kalau Polri sumber dayanya banyak tapi
kewenangannya lebih sedikit dari KPK dalam hal pemberantasan korupsi.
Karena KPK antara penyidik dan penuntut jadi satu. Kemudian kewenangan
penyadapan pun berbeda. Dalam proses perizinan penanganan perkara juga
berbeda sehingga perlu ada kerja sama yang erat antara KPK dan Polri,”
ujar Badroidin.
Badroidin pun menyepakati apa yang
dikatakan Agus. Sebab, dana Bansos di setiap daerah tidak mendapatkan
pengawasan secara khusus. Bahkan, peraturan untuk mengeluarkan dana
Bansos, dianggap Badroidin, masih simpang siur.
“Nah kalau di Pemda bagaimana sistem
anggaran dan keuangannya (dana Bansos). Itulah harus diteliti. Bagaimana
Bansos ini, ketentuan, rule, siapa yang mengawasi, dan memverifikasi.
Ini semua bisa dipelajari sistemnya sehingga kedepannya tidak terjadi
lagi kasus-kasus korupsi terhadap Bansos,” tandas dia.(mg4/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar