Rini Friastuti - detikNews
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pagi ini
masih terlihat sepi. Namun puluhan wartawan dari berbagai media telah
berkumpul di depan ruang sidang utama untuk menunggu sidang peringatan
(anmaning) terhadap Yayasan Supersemar milik mendiang mantan Presiden
Soeharto.
Tak lama seorang staf pengadilan mengabarkan bahwa
humas PN Jaksel, Made Sutrisna ingin bertemu dengan seluruh awak media
untuk menyampaikan sesuatu. Sempat berdesakan di dalam ruangannya di
lantai 2, Made kemudian memutuskan untuk menyampaikan hal tersebut di
sebuah ruangan sidang yang pagi ini belum dipakai.
Di bawah
Garuda Pancasila di ruang sidang yang sering dipakai untuk persidangan
anak tersebut, Made kemudian mengumumkan bahwa jadwal aanmaning kembali
ditunda. Alasannya? Karena para kuasa hukum tak memiliki jadwal yang pas
untuk datang ke pengadilan.
"Alasan mereka meminta penundaan karena mereka di antara kuasa termohon
itu ada kesibukan masing-masing, sehingga tidak bisa hadir," jelas Made,
Rabu (6/1/2016).
Suasana yang tadinya hening seketika berubah
riuh. Para wartawan berebut menanyakan sanksi yang akan diberikan oleh
pengadilan karena pihak yayasan berkali-kali mangkir. Made kemudian
menjawab, pengadilan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Ketua PN tak
serta merta mengabulkan permohonan tersebut.
"Jadi sehubungan
dengan surat itu Ketua PN, artinya merespon dengan tidak mengabulkan
permohonan itu lagi dan Ketua PN telah mengeluarkan panggilan lagi untuk
dipanggil pada pihak termohon pada tanggal 20 Januari," kembali dia
menjelaskan.
Made kemudian menegaskan, apabila pada tanggal yang
telah ditentukan pihak yayasan tersebut kembali tak hadir, maka dengan
sangat terpaksa eksekusi harus dilaksanakan.
"Tanggal 20 Januari
itu hadir atau tidaknya pihak pemohon, aanmaning akan dianggap telah
dilakukan. Sehingga nantinya akan dilakukan eksekusi paksa. Namun untuk
eksekusi, kembali kami menunggu info data dari pemohon dalam hal ini
adalah jaksa pengacara negara selaku penerima kuasa dari Presiden,"
tegas Made dengan berwibawa.
Yayasan bentukan mantan presiden
Soeharto ini awalnya dibentuk untuk tujuan mulia, yakni memajukan
pendidikan Indonesia. Namun sayang, tujuan mulia tersebut ternoda saat
dana yayasan malah diselewengkan, tak tanggung tanggung penyelewang
tersebut dilakukan bertahun-tahun lamanya. Padahal, apabila dana yayasan
tak diselewengkan, beasiswa Supersemar bentukan yayasan tersebut dapat
membantu kesejahteraan generasi muda yang ingin mengenyam bangku
pendidikan.
Berdasarkan putusan MA, kebocoran dana mengalir ke sejumlah bank dan juga perusahaan, yaitu:
1. Bank Duta, kini menjadi Bank Danamon
2. Sempati Air
3. PT Kiani Lestari
4. PT Kalhold Utama
5. Essam Timber
6. PT Tanjung Redep Hutan Tanaman Industri
7. Kosgoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar