Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Akhir-akhir ini penambahan kasus baru COVID-19 di DKI Jakarta melonjak. KPK akhirnya memutuskan menghentikan kunjungan pihak luar ke rumah tahanan (rutan) KPK.
"Mulai Jumat (18/6/2021) layanan kunjungan bagi tahanan oleh pihak luar secara tatap muka (offline) untuk sementara waktu dihentikan sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).
Sementara itu, KPK tetap menyediakan fasilitas kunjungan tahanan secara daring. Kunjungan itu dijadwalkan pada hari Senin dan Kamis melalui aplikasi yang sudah disediakan.
"Layanan kunjungan tahanan dari pihak luar dilaksanakan secara daring (online) menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap Senin dan Kamis," kata Ali.
Selanjutnya, kunjungan tim penasihat hukum juga dilaksanakan secara daring. Kunjungan pengacara terhadap tahanan akan dilakukan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga.
"Layanan kunjungan tahanan dari tim penasihat hukum dilaksanakan juga secara daring (online) menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga," katanya
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganjurkan agar warga DKI membatasi aktivitas di luar rumah ketika weekend. Anjuran ini berdasarkan kesepakatan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beserta Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji di kantornya hari ini.
"Jadi kita menganjurkan kepada seluruh masyarakat di Jakarta dan sekitarnya hari Sabtu Minggu besok untuk di rumah saja, menganjurkan. Kecuali ada kebutuhan yang mendesak dan mendasar," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/6).
Bahkan Anies Baswedan mengimbau agar warga tak hanya menaati anjuran ini di saat libur Sabtu-Minggu. Dia menyarankan agar warga tidak bepergian jauh di luar rumah karena berpotensi menularkan COVID-19.
"Bukan hanya Sabtu-Minggu, ini kebetulan besok hari Sabtu-Minggu adalah hari libur, maka gunakan untuk di rumah. Ini kesempatan bagi kita semua untuk sama-sama keluarga tidak bepergian, mengurangi aktivitas yang berpotensi ada penularan," tegasnya.
Diketahui, jumlah kasus positif COVID-19 harian di Jakarta memang melonjak tinggi beberapa hari terakhir. Dinkes DKI melaporkan per Kamis (17/6) kasus Corona tambahan mencapai 4.144. Dari angka kasus itu, 661 di antaranya anak-anak di bawah 18 tahun.
Kasus COVID-19 mengalami peningkatan sejak beberapa waktu terakhir. Berikut data penambahan kasus COVID-19 di Ibu Kota sejak 6 Juni 2021:
6 Juni: 1.019
7 Juni: 1.197
8 Juni: 755
9 Juni: 1.376
10 Juni: 2.091
11 Juni: 2.293
12 Juni: 2.455
13 Juni: 2.769
14 Juni: 2.722
15 Juni: 1.502
16 Juni: 2.376
17 Juni: 4.144
Tidak ada komentar:
Posting Komentar