Jumat, 18 Juni 2021 | 22:30 WIB
VIVA – Jumlah Kasus Positif COVID-19 di Kabupaten Bogor mengalami peningkatan dengan 98 kasus dalam satu hari. Untuk menekan penularan, Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor kembali memperketat wilayah.
Berbeda dengan Kota Bogor yang menerapkan Ganjil-Genap, Kabupaten Bogor mewajibkan wisatawan membawa surat keterangan rapid test antigen atau tes PCR.
"Wisatawan luar yang datang ke Kabupaten Bogor kami wajibkan membawa bukti rapid test atau PCR negatif. Apabila tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid test antigen, petugas di lapangan akan memutar balik kendaraan," ujar Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin, Jumat 18 Juni 2021.
Lanjut Ade, Satgas memilih untuk mengurangi mobilitas dengan penyekatan melalui rapid test PCR, karena Kabupaten Bogor yang luas dan memiliki banyak pintu masuk dan tidak memungkinkan untuk memberlakuan sistem kendaraan ganjil-genap.
"Ya kalau di Kabupaten Bogor saya rasa tidak bisa diberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan. Lain wilayah pasti beda-beda cara mensiasatinya" jelas Ade Yasin.
Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor yang terdiri dari TNI-Polri, Damkar, BPBD, dan 435 Satpol PP telah disiagakan untuk mengatasi lonjakan kasus. Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pihaknya akan menjaga pos penyekatan untuk mengurangi mobilitas warga.
"Kami bersama aparat yang lain bersinergi untuk sama-sama menjaga pos-pos penyekatan untuk mengurangi mobilitas warga. Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaga masyarakat agar tidak terpapar COVID-19," kata Harun.
Sementara itu, Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk terus patuhi protokol kesehatan dimanapun berada, serta jika ada kesempatan untuk mengikuti vaksinasi, dianjurkan untuk vaskin se-segera mungkin.
"Kasus COVID di Bogor ini meningkat, ini darurat, untuk itu masyarakat mohon patuhi protokol kesehatan, dan yang belum divaksin ayo vaksin. Vaksin bertujuan agar lebih sehat dan terbebas dari pandemi COVID. Kita sukseskan rencana Presiden untuk membentuk kekebalan komunal di Kabupaten Bogor yang ditargetkan terwujud pada Agustus mendatang," kata Sukur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar