RMOL. Idelanya, partai
politik didanai langsung oleh rakyat, sehingga akan berpihak pada nasib
rakyat. Tapi masalahnya, saat ini, baik partai politik maupun para
calegnya, tidak punya hubungan dengan rakyat. Yang ada malah membeli
suara dari rakyat untuk mendapat dukungan.
Demikian disampaikan
Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, dalam
diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta (Sabtu, 23/6).
Keadaan
tersebut diperburuk dengan tidak transparannya pengelolaan keuangan
partai politik. Padahal, kata Ade, Undang undang sudah jelas mengatur
partai politik termasuk dana kampanye dan sumber dana yang mengalir ke
dalamnya. Namun di lapangan yang terjadi parpol justru sering
memanipulasi data.
"Manajemen masjid justru lebih baik
transparansinya daripada parpol. Tiap sholat Jumat tanpa diminta
sekalipun, masjid akan mengumumkan siapa saja yang menyumbang dan berapa
yang sudah dikeluarkan," tegas Ade.
Ade menambahkan, tidak
transparanya parpol dalam mengelola keuangannya terjadi akibat adanya
timbal balik yang diberikan oleh parpol kepada donaturnya pasca pemilu.
"Maka
dari itu perlu dibuat Undang undang yang mengatur sumber pendanaan
parpol agar lebih transparan. Sehingga publik pun bisa mengetahuinya.
Seperti yang dilakukan di masjid," demkian Ade.[dem]
Blog ini merupakan kumpulan berita dari berbagai media elektronik, terutama yang berkaitan dengan langkah-langkah nyata dari seseorang/lembaga dalam rangka menegakan kebenaran, dan semoga blog ini akan berguna bagi pembaca.
BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN
Kamis, 05 Juli 2012
Rabu, 04 Juli 2012
Presiden dorong percepatan pembangunan Indonesia timur
Waingapu (ANTARA
News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan komitmennya untuk
percepatan pembangunan di kawasan Indonesia timur.
Hal itu dikemukakan Presiden Yudhoyono saat melakukan kunjungan kerja satu hari di Waingapu, Sumba Timur, NTT, Kamis.
"Tahun-tahun ini sejalan dengan pertumbuhan perekonomian kita, sejalan dengan lebih besarnya penerimaan negara dan APBN kita, kita mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk kawasan timur Indonesia," katanya.
Ia kemudian mencontohkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan sisa anggaran 2011 sebesar lebih kurang Rp20 triliun untuk bantuan tambahan bagi lima provinsi yang kebetulan semuanya terletak di Indonesia bagian timur, yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Menurut Presiden, kebijakan itu diambil untuk mendorong agar provinsi di Indonesia bagian timur dapat memiliki tingkat pertumbuhan yang sama dengan provinsi yang lain.
"Secara nasional ada sejumlah provinsi yang harus mendapatkan perhatian, bantuan dan juga anggaran lebih agar provinsi-provinsi itu benar-benar bisa sejajar dengan provinsi lain yang lebih maju," kata Presiden.
Pada kesempatan itu Kepala Negara juga menyoroti keperluan untuk menerapkan ekonomi yang berkeadilan sosial agar seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati tingkat kesejahteraan yang sama.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah aktif menjalankan sejumlah program prorakyat untuk mengurangi kemiskinan, terutama melalui program pembukaan lapangan pekerjaan.
Kunjungan kerja kali ini adalah kunjungan kerja pertama Presiden Yudhoyono ke Pulau Sumba.
Sebelumnya, Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora mengatakan telah mengosongkan rumah jabatan untuk ditempati sementara oleh Presiden Yudhoyono dan Ibu Negara selama berada di Sumba Timur.
Sejumlah perangkat kepresidenan pun menginap di beberapa rumah warga dalam kunjungan kerja itu mengingat terbatasnya penginapan di kabupaten tersebut.
Dalam kunjungan kerjanya kali ini Kepala Negara didampingi oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Pertanian Suswono dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Turut menyambut kedatangan Kepala Negara di Sumba Timur Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E. Pangestu, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.
Hal itu dikemukakan Presiden Yudhoyono saat melakukan kunjungan kerja satu hari di Waingapu, Sumba Timur, NTT, Kamis.
"Tahun-tahun ini sejalan dengan pertumbuhan perekonomian kita, sejalan dengan lebih besarnya penerimaan negara dan APBN kita, kita mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk kawasan timur Indonesia," katanya.
Ia kemudian mencontohkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan sisa anggaran 2011 sebesar lebih kurang Rp20 triliun untuk bantuan tambahan bagi lima provinsi yang kebetulan semuanya terletak di Indonesia bagian timur, yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Menurut Presiden, kebijakan itu diambil untuk mendorong agar provinsi di Indonesia bagian timur dapat memiliki tingkat pertumbuhan yang sama dengan provinsi yang lain.
"Secara nasional ada sejumlah provinsi yang harus mendapatkan perhatian, bantuan dan juga anggaran lebih agar provinsi-provinsi itu benar-benar bisa sejajar dengan provinsi lain yang lebih maju," kata Presiden.
Pada kesempatan itu Kepala Negara juga menyoroti keperluan untuk menerapkan ekonomi yang berkeadilan sosial agar seluruh rakyat Indonesia dapat menikmati tingkat kesejahteraan yang sama.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah aktif menjalankan sejumlah program prorakyat untuk mengurangi kemiskinan, terutama melalui program pembukaan lapangan pekerjaan.
Kunjungan kerja kali ini adalah kunjungan kerja pertama Presiden Yudhoyono ke Pulau Sumba.
Sebelumnya, Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora mengatakan telah mengosongkan rumah jabatan untuk ditempati sementara oleh Presiden Yudhoyono dan Ibu Negara selama berada di Sumba Timur.
Sejumlah perangkat kepresidenan pun menginap di beberapa rumah warga dalam kunjungan kerja itu mengingat terbatasnya penginapan di kabupaten tersebut.
Dalam kunjungan kerjanya kali ini Kepala Negara didampingi oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Pertanian Suswono dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Turut menyambut kedatangan Kepala Negara di Sumba Timur Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E. Pangestu, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.
MA siap keluarkan fatwa penyitaan aset Century
Jakarta (ANTARA
News) - Mahkamah Agung (MA) siap mengeluarkan fatwa penyitaan aset milik
Bank Century di Hongkong senilai Rp6 triliun yang diminta Kejaksaan
Agung (Kejagung).
"Sebenarnya tidak perlu minta izin MA, namun jika diperlukan surat izin atau fatwa, ya saya kira itu soal mudah, akan dikeluarkan surat yang diminta (Kejagung) itu," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu.
"Secara umum dalam kondisi normal tidak perlu ada izin MA," kata ketua muda tindak pidana khusus MA ini.
Ia telah menerima surat dari Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Pusat yang meminta petunjuk eksekusi atau perampasan aset Bank Century di Hongkong.
Dia menjelaskan bahwa MA sudah memfasilitasi dengan menggelar rapat untuk memberikan solusi antara Kejaksaan Negeri dengan Pengadilan Negeri.
Djoko mengungkapkan bahwa rapat koordinasi antara pengadilan dengan pihak kejaksaan akan kembali digelar pekan depan untuk mengabil langkah-langkah konkret terkait perampasan aset Bank Century di Hongkong.
Wakil Jaksa Agung, Darmono tengah menunggu fatwa MA untuk menyita aset Bank Century di Hongkong senilai Rp6 triliun berupa uang tunai sebesar Rp86 miliar dan surat berharga senilai 388,86 juta dolar AS dan 650,6 juta dolar Singapura yang telah dibekukan oleh otoritas di Hongkong.
(ANT)
"Sebenarnya tidak perlu minta izin MA, namun jika diperlukan surat izin atau fatwa, ya saya kira itu soal mudah, akan dikeluarkan surat yang diminta (Kejagung) itu," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu.
"Secara umum dalam kondisi normal tidak perlu ada izin MA," kata ketua muda tindak pidana khusus MA ini.
Ia telah menerima surat dari Kepala Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Pusat yang meminta petunjuk eksekusi atau perampasan aset Bank Century di Hongkong.
Dia menjelaskan bahwa MA sudah memfasilitasi dengan menggelar rapat untuk memberikan solusi antara Kejaksaan Negeri dengan Pengadilan Negeri.
Djoko mengungkapkan bahwa rapat koordinasi antara pengadilan dengan pihak kejaksaan akan kembali digelar pekan depan untuk mengabil langkah-langkah konkret terkait perampasan aset Bank Century di Hongkong.
Wakil Jaksa Agung, Darmono tengah menunggu fatwa MA untuk menyita aset Bank Century di Hongkong senilai Rp6 triliun berupa uang tunai sebesar Rp86 miliar dan surat berharga senilai 388,86 juta dolar AS dan 650,6 juta dolar Singapura yang telah dibekukan oleh otoritas di Hongkong.
(ANT)
SBY Ingatkan DPR Tak Hambat Pencairan Dana APBN
Luhur Hertanto - detikNews
Sumba Timur Semua proyek yang dianggarkan dalam APBN merupakan bagian pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Maka pencairan dana untuk pelaksanaan proyeknya jangan dihambat dan terlambat agar tidak merugikan rakyat.
Demikian disampaikan Presiden SBY menyinggung terhambatnya pencairan dana proyek oleh DPR akibat ada tanda bintang di pos bersangkutan. Hal itu dia katakan di Maubokul, Sumba Timur, NTT, Rabu (4/7/2012).
"Saya serukan semua pihak, baik itu jajaran pemerintah dan teman-teman di DPR RI, apa yang sudah direncanakan dengan baik mari kita jalankan. Kalau tidak ada alasan yang luar biasa janganlah terhenti apa yang sudah menjadi anggaran kita ini. Utamanya yang ada dalam APBN," ujar SBY.
Sebelumnya presiden menyatakan bahwa semua proyek yang ada di APBN telah dipertimbangkan dengan matang. Mulai dari kriteria yang paling pokok hingga dana pelaksanaannya ada dalam APBN, proyek yang ada di APBN penting dan membawa manfaat bagi rakyat.
Menjadi kewajiban semua jajaran pemerintah untuk melaksanakan APBN sesuai tenggat waktunya sehingga rakyat tidak terlambat memperoleh manfaatnya. Maka proses pencairan dananya oleh legislatif jangan malah dihambat.
"Saya dengar ada masalah dengan DPR, dibintangi dan hal-hal yang seperti itu. Sampaikan ke DPR, jangan terhambat dan terlambat. Kalau terhambat dan terlambat yang rugi rakyat," sambung SBY.
Kunjungan kerja Presiden SBY ke padang savana Moubukul adalah untuk meninjau peternakan sapi dan kuda. Sekaligus meninjau lokasi transmigrasi lokal, sekolah di Lapandawai dan puskesmas di Kawungu.
Sumba Timur Semua proyek yang dianggarkan dalam APBN merupakan bagian pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Maka pencairan dana untuk pelaksanaan proyeknya jangan dihambat dan terlambat agar tidak merugikan rakyat.
Demikian disampaikan Presiden SBY menyinggung terhambatnya pencairan dana proyek oleh DPR akibat ada tanda bintang di pos bersangkutan. Hal itu dia katakan di Maubokul, Sumba Timur, NTT, Rabu (4/7/2012).
"Saya serukan semua pihak, baik itu jajaran pemerintah dan teman-teman di DPR RI, apa yang sudah direncanakan dengan baik mari kita jalankan. Kalau tidak ada alasan yang luar biasa janganlah terhenti apa yang sudah menjadi anggaran kita ini. Utamanya yang ada dalam APBN," ujar SBY.
Sebelumnya presiden menyatakan bahwa semua proyek yang ada di APBN telah dipertimbangkan dengan matang. Mulai dari kriteria yang paling pokok hingga dana pelaksanaannya ada dalam APBN, proyek yang ada di APBN penting dan membawa manfaat bagi rakyat.
Menjadi kewajiban semua jajaran pemerintah untuk melaksanakan APBN sesuai tenggat waktunya sehingga rakyat tidak terlambat memperoleh manfaatnya. Maka proses pencairan dananya oleh legislatif jangan malah dihambat.
"Saya dengar ada masalah dengan DPR, dibintangi dan hal-hal yang seperti itu. Sampaikan ke DPR, jangan terhambat dan terlambat. Kalau terhambat dan terlambat yang rugi rakyat," sambung SBY.
Kunjungan kerja Presiden SBY ke padang savana Moubukul adalah untuk meninjau peternakan sapi dan kuda. Sekaligus meninjau lokasi transmigrasi lokal, sekolah di Lapandawai dan puskesmas di Kawungu.
Alasan KPK Cegah Hartati Murdaya
VIVAnews
- Pemilik perusahaan PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya,
dicegah bepergian ke luar negeri. Komisi Pemberantasan Korupsi menilai
pencegahan ini terkait dengan kasus suap yang melibatkan perusahaan
anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Hartati dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan dalam penyidikan kasus suap hak guna usaha perkebunan sawit, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Pencegahan bu Hartati berkaitan dengan apabila sewaktu-waktu yang bersangkutan dimintai keterangan tidak berada diluar negeri," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu 4 Juli 2012.
Namun, pencegahan ini tidak berlaku bagi pemilik PT Bhakti Investama, Hary TanoeSoedibjo. Ketua Dewan Pakar Partai NasDem itu juga berstatus saksi dalam kasus suap restitusi pajak yang diduga melibatkan perusahaannya. Hary Tanoe justru tidak dicegah KPK.
Mengenai perbedaan itu, Johan membantah KPK memperlakukan beda terhadap dua pengusaha itu. "Yah kan tidak bisa disamakan, beda. Semua keterangan itu penting, soal pencegahan tidak ada kaitannya dengan statusnya," ujar Johan. (eh)
Hartati dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan dalam penyidikan kasus suap hak guna usaha perkebunan sawit, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Pencegahan bu Hartati berkaitan dengan apabila sewaktu-waktu yang bersangkutan dimintai keterangan tidak berada diluar negeri," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu 4 Juli 2012.
Namun, pencegahan ini tidak berlaku bagi pemilik PT Bhakti Investama, Hary TanoeSoedibjo. Ketua Dewan Pakar Partai NasDem itu juga berstatus saksi dalam kasus suap restitusi pajak yang diduga melibatkan perusahaannya. Hary Tanoe justru tidak dicegah KPK.
Mengenai perbedaan itu, Johan membantah KPK memperlakukan beda terhadap dua pengusaha itu. "Yah kan tidak bisa disamakan, beda. Semua keterangan itu penting, soal pencegahan tidak ada kaitannya dengan statusnya," ujar Johan. (eh)
"Seseorang dicegah tentu penyelidik atau penyidik yang tau apakah si a perlu dicegah atau tidak. Bisa saja seseorang dicegah karena sering berpergian ke luar negeri," terangnya.
• VIVAnews | Share :
Garuda Sakti Jaya Kembali Jika Tak Dikhianati
Agus Siswoyo ⋅
Keberhasilan pembangunan tidak akan tercapai tanpa kesetiaan kepada cita-cita nasional bangsa Indonesia. Rintisan pembangunan nasional telah dimulai sejak era Kebangkitan Nasional tahun 1908 sampai dengan era Orde Baru dan berlanjut sampai dengan era Reformasi saat ini. Kemerdekaan yang dicapai Indonesia pada 17 Agustus 1945 mengantarkan kita kepada nilai-nilai dan hasil-hasil positif yang mendukung pembangunan menuju kemajuan bangsa.
Kesetiaan kepada kepentingan negara merupakan modal yang tak ternilai harganya dalam menyongsong era globalisasi. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para leluhur bangsa ini seharusnya menjadi modal utama membangun kesejahteraan rakyat. Namun sungguh disayangkan Indonesia saat ini tengah dihancurkan dari dalam oleh orang-orang yang mengkhianati kepentingan negara. Program pembangunan nasional hanya menjadi slogan yang tak berujung dengan perwujudan kesejahteraan rakyat.
Kita bisa menyaksikan maraknya kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik hingga melibatkan tokoh-tokoh kepercayaan Presiden. Parahnya, hasil korupsi dibagi-bagi secara masal sehingga melahirkan budaya korupsi dari berbagai level departemen negara. Garuda sakti kini sedang dikhianati sehingga tak lagi memiliki taji. Kondisi ini melahirkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan yang sedang berlangsung. Masyarakat menjadi acuh tak acuh untuk berpartisipasi mengisi pembangunan.
Menurut pandangan saya, terdapat 3 hal mendasar yang harus diperbaiki dari kondisi saat ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap Pemerintah. 3 hal tersebut adalah:
1. Transparansi kebijakan publik.
Selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru (ORBA), masyarakat memiliki keterbatasan akses memantau penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Pemerintah karena kebebasan berekspresi dibatasi. Munculnya era reformasi yang dimotori oleh kelompok mahasiswa melahirkan iklim demokrasi yang lebih baik sehingga transparansi kebijakan publik bisa dijalankan sesuai dengan fungsinya. Berkat keberadaan media, masyarakat bisa mengetahui kebijakan-kebijakan Pemerintah sekaligus mengawasi pelaksanaannya.
Transparansi kebijakan publik yang sedang dibangun saat ini diharapkan bisa melahirkan keikhlasan dan kejujuran bagi kinerja aparat Pemerintah. Menurut pendekatan hukum, arti keikhlasan dan kejujuran adalah suatu tindakan atau perbuatan yang dilaksanakan menurut perintah atau aturan yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Dengan pengawasan ketat terhadap kebijakan yang terkait kepentingan publik, kebobrokan moral pejabat dapat diungkap sehingga kita bisa melakukan sanksi dan tindakan hukum yang sesuai dengan tingkat pelanggaran.
2. Kesadaran peningkatan kualitas pendidikan.
Bangsa yang maju adalah bangsa yang mengutamakan kualitas pendidikan generasi muda. Sejarah telah mencatat negara Jepang mampu mencapai kemajuan pesat berkat Restorasi Meiji. Restorasi Meiji adalah bentuk kebangkitan nasional yang memungkinkan setiap penduduk mengenyam pendidikan ala Barat dengan mempertahankan budaya asli mereka. Malaysia pun demikian. Pada dekade 70-an negara tersebut mengimpor banyak pengajar dari Indonesia untuk memajukan sektor pendidikan. Namun saat ini yang terjadi malah sebaliknya, banyak warga Indonesia yang belajar ke berbagai universitas di Malaysia.
Pendidikan juga yang menjadi motor kebangkitan nasional bangsa Indonesia sejak era Budi Utomo lalu berlanjut dengan perjuangan mahasiswa pada masa penumbangan rezim Soeharto. Pendidikan yang maju melahirkan kesadaran berpikir dan berperilaku lebih intelek di masyarakat. Masyarakat tidak akan bisa dibodohi aparat nakal bila mereka mengetahui dasar hukum sebuah tindakan yang ditengarai melanggar kepentingan publik. Berkat pendidikan, masyarakat akan lebih kreatif dalam berpikir dan berpartisipasi dalam urun-rembug mencari solusi permasalahan rakyat.
3. Apresiasi terhadap hasil karya anak bangsa.
Salah satu penyebab negara Indonesia makin tertinggal di belakang negara-negara lain adalah kurangnya apresiasi atau penghargaan terhadap hasil-hasil karya anak bangsa. Sudah tidak terhitung jumlah warga Indonesia yang cerdas, kreatif, berkompeten dan bisa membawa perubahan, namun nyatanya mereka lebih nyaman berkarya di negara lain. Misalnya Nelson Tansu, profesor termuda lulusan Lehigh University, Amerika Serikat yang lebih suka menetap di Amerika karena alasan ekonomi dan dukungan terhadap penelitian yang dilakukan.
Apresiasi terhadap hasil karya putra bangsa merupakan dukungan terhadap kemajuan iklim pembangunan sebuah bangsa. Masyarakat akan tertantang untuk berbuat positif karena hasil karyanya dihargai. Kondisi ini akan memunculkan kreatifitas masyarakat sehingga mampu menyelesaikan masalah-masalah penting di tingkat akar. Mengimpor penemuan-penemuan baru dari negara maju tidak selalu menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Indonesia. Kitalah yang memahami permasalahan bangsa ini dan sudah seharusnya kita pula yang tampil ke depan dalam penyelesaiannya.
Garuda sakti yang dulu pernah terbang tinggi mengitari kawasan Asia dan dunia saat ini sedang terkapar di sarangnya. Ia memang tidak bisa mengendalikan laju perubahan alam yang didiaminya. Alam senantiasa bergerak seirama putaran bumi. Namun ia masih punya waktu untuk menyembuhkan luka dari pengkhiatanan ini, sekaligus memperbaiki kemampuan dalam bermanuver menjelajah setiap sudut angkasa. Kita bisa dan kita pasti bisa!
Keberhasilan pembangunan tidak akan tercapai tanpa kesetiaan kepada cita-cita nasional bangsa Indonesia. Rintisan pembangunan nasional telah dimulai sejak era Kebangkitan Nasional tahun 1908 sampai dengan era Orde Baru dan berlanjut sampai dengan era Reformasi saat ini. Kemerdekaan yang dicapai Indonesia pada 17 Agustus 1945 mengantarkan kita kepada nilai-nilai dan hasil-hasil positif yang mendukung pembangunan menuju kemajuan bangsa.
Kesetiaan kepada kepentingan negara merupakan modal yang tak ternilai harganya dalam menyongsong era globalisasi. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para leluhur bangsa ini seharusnya menjadi modal utama membangun kesejahteraan rakyat. Namun sungguh disayangkan Indonesia saat ini tengah dihancurkan dari dalam oleh orang-orang yang mengkhianati kepentingan negara. Program pembangunan nasional hanya menjadi slogan yang tak berujung dengan perwujudan kesejahteraan rakyat.
Kita bisa menyaksikan maraknya kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik hingga melibatkan tokoh-tokoh kepercayaan Presiden. Parahnya, hasil korupsi dibagi-bagi secara masal sehingga melahirkan budaya korupsi dari berbagai level departemen negara. Garuda sakti kini sedang dikhianati sehingga tak lagi memiliki taji. Kondisi ini melahirkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan yang sedang berlangsung. Masyarakat menjadi acuh tak acuh untuk berpartisipasi mengisi pembangunan.
Menurut pandangan saya, terdapat 3 hal mendasar yang harus diperbaiki dari kondisi saat ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap Pemerintah. 3 hal tersebut adalah:
1. Transparansi kebijakan publik.
Selama 32 tahun kekuasaan Orde Baru (ORBA), masyarakat memiliki keterbatasan akses memantau penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Pemerintah karena kebebasan berekspresi dibatasi. Munculnya era reformasi yang dimotori oleh kelompok mahasiswa melahirkan iklim demokrasi yang lebih baik sehingga transparansi kebijakan publik bisa dijalankan sesuai dengan fungsinya. Berkat keberadaan media, masyarakat bisa mengetahui kebijakan-kebijakan Pemerintah sekaligus mengawasi pelaksanaannya.
Transparansi kebijakan publik yang sedang dibangun saat ini diharapkan bisa melahirkan keikhlasan dan kejujuran bagi kinerja aparat Pemerintah. Menurut pendekatan hukum, arti keikhlasan dan kejujuran adalah suatu tindakan atau perbuatan yang dilaksanakan menurut perintah atau aturan yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Dengan pengawasan ketat terhadap kebijakan yang terkait kepentingan publik, kebobrokan moral pejabat dapat diungkap sehingga kita bisa melakukan sanksi dan tindakan hukum yang sesuai dengan tingkat pelanggaran.
2. Kesadaran peningkatan kualitas pendidikan.
Bangsa yang maju adalah bangsa yang mengutamakan kualitas pendidikan generasi muda. Sejarah telah mencatat negara Jepang mampu mencapai kemajuan pesat berkat Restorasi Meiji. Restorasi Meiji adalah bentuk kebangkitan nasional yang memungkinkan setiap penduduk mengenyam pendidikan ala Barat dengan mempertahankan budaya asli mereka. Malaysia pun demikian. Pada dekade 70-an negara tersebut mengimpor banyak pengajar dari Indonesia untuk memajukan sektor pendidikan. Namun saat ini yang terjadi malah sebaliknya, banyak warga Indonesia yang belajar ke berbagai universitas di Malaysia.
Pendidikan juga yang menjadi motor kebangkitan nasional bangsa Indonesia sejak era Budi Utomo lalu berlanjut dengan perjuangan mahasiswa pada masa penumbangan rezim Soeharto. Pendidikan yang maju melahirkan kesadaran berpikir dan berperilaku lebih intelek di masyarakat. Masyarakat tidak akan bisa dibodohi aparat nakal bila mereka mengetahui dasar hukum sebuah tindakan yang ditengarai melanggar kepentingan publik. Berkat pendidikan, masyarakat akan lebih kreatif dalam berpikir dan berpartisipasi dalam urun-rembug mencari solusi permasalahan rakyat.
3. Apresiasi terhadap hasil karya anak bangsa.
Salah satu penyebab negara Indonesia makin tertinggal di belakang negara-negara lain adalah kurangnya apresiasi atau penghargaan terhadap hasil-hasil karya anak bangsa. Sudah tidak terhitung jumlah warga Indonesia yang cerdas, kreatif, berkompeten dan bisa membawa perubahan, namun nyatanya mereka lebih nyaman berkarya di negara lain. Misalnya Nelson Tansu, profesor termuda lulusan Lehigh University, Amerika Serikat yang lebih suka menetap di Amerika karena alasan ekonomi dan dukungan terhadap penelitian yang dilakukan.
Apresiasi terhadap hasil karya putra bangsa merupakan dukungan terhadap kemajuan iklim pembangunan sebuah bangsa. Masyarakat akan tertantang untuk berbuat positif karena hasil karyanya dihargai. Kondisi ini akan memunculkan kreatifitas masyarakat sehingga mampu menyelesaikan masalah-masalah penting di tingkat akar. Mengimpor penemuan-penemuan baru dari negara maju tidak selalu menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Indonesia. Kitalah yang memahami permasalahan bangsa ini dan sudah seharusnya kita pula yang tampil ke depan dalam penyelesaiannya.
Garuda sakti yang dulu pernah terbang tinggi mengitari kawasan Asia dan dunia saat ini sedang terkapar di sarangnya. Ia memang tidak bisa mengendalikan laju perubahan alam yang didiaminya. Alam senantiasa bergerak seirama putaran bumi. Namun ia masih punya waktu untuk menyembuhkan luka dari pengkhiatanan ini, sekaligus memperbaiki kemampuan dalam bermanuver menjelajah setiap sudut angkasa. Kita bisa dan kita pasti bisa!
Kemenag Cek Pembagian 200.000 Alquran ke DPR
VIVAnews
- Direktur Urusan Agama Islam di Kementerian Agama, Ahmad Jauhari, yang
belum satu tahun menjabat di posisi ini tidak mengetahui apakah program
pengadaan 500 buah Alquran kepada setiap anggota Komisi VIII DPR itu
merupakan program tahunan. Jauhari masih perlu memeriksa secara rinci.
"Saya belum satu tahun di posisi ini. Saya cek dulu ke bagian pengiriman, apakah ini merupakan program tahunan atau bukan," kata Ahmad Jauhari dalam perbincangan dengan VIVAnews, Rabu 4 Juli 2012.
Program pengadaan 500 buah Alquran ini kemarin dibenarkan anggota Komisi VIII Ali Maschan Moesa. Menurut Ali, program ini berlangsung setiap tahun sejak 2009.
"Komisi VIII itu kan mitra kerja kami. Mungkin untuk konstituen. Karena tidak semua konstituen itu kan mampu membeli Alquran. Ada juga yang miskin dan membutuhkan," ujar Jauhari lagi.
Kendati begitu, Jauhari belum mengetahui rincian tujuan pembagian 500 Alquran kepada masing-masing anggota Dewan itu. Ada kemungkinan, kata dia, pembagian itu memang diajukan oleh Komisi VIII. "Tapi saya juga belum bisa pastikan," ujar dia lagi.
Saat ini ada sekitar 40 anggota termasuk pimpinan Komisi VIII DPR. Bila satu orang anggota Dewan mendapat sekitar 500 buah Alquran, itu artinya total Alquran yang dibagikan ke Komisi VIII mencapai sekitar 200 ribu buah Alquran.
"Saya belum satu tahun di posisi ini. Saya cek dulu ke bagian pengiriman, apakah ini merupakan program tahunan atau bukan," kata Ahmad Jauhari dalam perbincangan dengan VIVAnews, Rabu 4 Juli 2012.
Program pengadaan 500 buah Alquran ini kemarin dibenarkan anggota Komisi VIII Ali Maschan Moesa. Menurut Ali, program ini berlangsung setiap tahun sejak 2009.
"Komisi VIII itu kan mitra kerja kami. Mungkin untuk konstituen. Karena tidak semua konstituen itu kan mampu membeli Alquran. Ada juga yang miskin dan membutuhkan," ujar Jauhari lagi.
Kendati begitu, Jauhari belum mengetahui rincian tujuan pembagian 500 Alquran kepada masing-masing anggota Dewan itu. Ada kemungkinan, kata dia, pembagian itu memang diajukan oleh Komisi VIII. "Tapi saya juga belum bisa pastikan," ujar dia lagi.
Saat ini ada sekitar 40 anggota termasuk pimpinan Komisi VIII DPR. Bila satu orang anggota Dewan mendapat sekitar 500 buah Alquran, itu artinya total Alquran yang dibagikan ke Komisi VIII mencapai sekitar 200 ribu buah Alquran.
Pembagian 500 buah
Alquran ini dikritik anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman. Benny
menilai pembagian kitab suci itu sarat korupsi. Korupsi kasat mata.
Proyek pengadaan Alquran di Kemenag sedang disorot. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka dalam kasus pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar. (ren)
Proyek pengadaan Alquran di Kemenag sedang disorot. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka dalam kasus pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar. (ren)
Kopassus kedepankan langkah persuasif di Papua
Jinan, China
(ANTARA News) - Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan
Darat (Kopassus) Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya menegaskan pasukannya
tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk mengatasi gangguan
keamanan di Papua.
"Permasalahan di Papua itu kompleks. Tidak saja menyangkut keamanan tetapi juga kesejahteraan," katanya, saat berbincang dengan ANTARA di Jinan, Shandong, China, Rabu.
Berbincang usai membuka dan meninjau Latihan Bersama Kopassus dan Komando Pasukan Khusus Angkatan Bersenjata China (People`s Liberation Army/PLA), ia mengatakan untuk mengatasi segala permasalahan di Papua, harus dilakukan hati-hati.
"Kita, utamanya Kopassus tidak bisa mengambil langkah seenaknya untuk mengatasi persoalan keamanan di Papua, kita harus hati-hati karena masalah di sana tidak sekadar masalah keamanan, tetapi kesetaraan, kesejahteraan," katanya.
Karena itu, lanjut Wisnu, pasukan korps baret juga akan selalu berhati-hati dan tetap mengedepankan langkah persuasif dalam menyelesaikan masalah keamanan di Papua.
Dicontohkannya, TNI telah melakukan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) di Papua beberapa waktu lalu.
"Kopassus juga akan melakukan kegiatan ekspedisi di Papua untuk melihat langsung potensi wilayah, kondisi masyarakat secara lebih dalam sehingga dapat diketahui apa sebenarnya yang terjadi dan apa yang masyarakat Papua inginkan," katanya.
Sebelumnya, Kopassus melaksanakan Ekspedisi Bukit Barisan (Sumatera) dan Ekspedisi Khatulistiwa (Kalimantan). "Hal serupa sedang kita agendakan untuk dilakukan di Papua," ujar Wisnu.
Danjen Kopassus menegaskan,"Kopassus tidak sembarang, hati-hati dan komit untuk mengatasi persoalan keamanan di Papua melalui pendekatan persuasif dan humanis,".
Sebelumnya Wakil Koordinator Kontras Indria Fernida, Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua Pdt Benny Giay, dan Sekretaris Foker LSM Papua Septer Manufandu kepada Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Albert Hasibuan mengatakan pendekatan militer masih dikedepankan oleh Pemerintah dalam mengatasi persoalan di Papua.
Pendekatan kesejahteraan yang selama ini didengungkan belum dilaksanakan maksimal untuk menjawab aspirasi masyarakat Papua.
"Permasalahan di Papua itu kompleks. Tidak saja menyangkut keamanan tetapi juga kesejahteraan," katanya, saat berbincang dengan ANTARA di Jinan, Shandong, China, Rabu.
Berbincang usai membuka dan meninjau Latihan Bersama Kopassus dan Komando Pasukan Khusus Angkatan Bersenjata China (People`s Liberation Army/PLA), ia mengatakan untuk mengatasi segala permasalahan di Papua, harus dilakukan hati-hati.
"Kita, utamanya Kopassus tidak bisa mengambil langkah seenaknya untuk mengatasi persoalan keamanan di Papua, kita harus hati-hati karena masalah di sana tidak sekadar masalah keamanan, tetapi kesetaraan, kesejahteraan," katanya.
Karena itu, lanjut Wisnu, pasukan korps baret juga akan selalu berhati-hati dan tetap mengedepankan langkah persuasif dalam menyelesaikan masalah keamanan di Papua.
Dicontohkannya, TNI telah melakukan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) di Papua beberapa waktu lalu.
"Kopassus juga akan melakukan kegiatan ekspedisi di Papua untuk melihat langsung potensi wilayah, kondisi masyarakat secara lebih dalam sehingga dapat diketahui apa sebenarnya yang terjadi dan apa yang masyarakat Papua inginkan," katanya.
Sebelumnya, Kopassus melaksanakan Ekspedisi Bukit Barisan (Sumatera) dan Ekspedisi Khatulistiwa (Kalimantan). "Hal serupa sedang kita agendakan untuk dilakukan di Papua," ujar Wisnu.
Danjen Kopassus menegaskan,"Kopassus tidak sembarang, hati-hati dan komit untuk mengatasi persoalan keamanan di Papua melalui pendekatan persuasif dan humanis,".
Sebelumnya Wakil Koordinator Kontras Indria Fernida, Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua Pdt Benny Giay, dan Sekretaris Foker LSM Papua Septer Manufandu kepada Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Albert Hasibuan mengatakan pendekatan militer masih dikedepankan oleh Pemerintah dalam mengatasi persoalan di Papua.
Pendekatan kesejahteraan yang selama ini didengungkan belum dilaksanakan maksimal untuk menjawab aspirasi masyarakat Papua.
Todongkan Pistol ke Warga, Bupati Bima Dilaporkan ke Polisi
Kusmayadi - detikNews
Mataram Bupati Bima, Ferry Zulkarnain dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mengancam membunuh warganya sendiri dengan menodongkan pistol. Polisi berkomitmen memproses kasus itu.
Polisi menerima laporan tertulis dari Sudirmasin, seorang warga Desa Doro O’o, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Laporan disampaikan pada Selasa (2/7) siang.
Kapolres Kota Bima AKBP Kumbul KS membenarkan pelaporan itu. "Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," katanya kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Rabu (4/7/2012).
Dalam laporan tertulisnya, Sudirmasin menyampaikan kronologi ancaman pembunuhan itu. Kejadian bermula saat ia dan dua kawannya, Ikhsan dan Samsudin, menyampaikan sebuah proposal atas nama Forum Solidaritas Pemuda Pelajar Doro O’o pada bupati yang tengah kunjungan kerja di kecamatan akhir pekan lalu. Forum itu meminta bantuan komputer jinjing.
Dengan alasan ketiadaan pos anggaran untuk bantuan komputer jinjing, bupati menolak permohonan. Sempat ada saran agar forum mengganti proposal dengan permohonan bantuan lain.
Akibat proposal ditolak, Samsuddin lalu merobek proposal itu di depan bupati. Melihat proposal dirobek, ajudan bupati yang bernama Ruslan bereaksi. Sudirmasin melaporkan Samsuddin saat itu dianiaya. Saat mencoba melerai, Sudirmasin pun turut pula dianiaya Ruslan.
Di tengah kekisruhan itulah Bupati lalu mencabut pistol, dan menodongkan ke arah Sudirmasin, seraya melontarkan ancaman.
"Kasih tahu adikmu, saya bunuh kamu," begitu Sudirmasin dalam laporannya menirukan ancaman bupati.
Saat melapor ke polisi, Sudirmasin membawa empat saksi mata. Ia juga menyertakan hasil visum, membuktikan telah terjadinya penganiayaan.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari bupati dan Pemkab Bima terkait laporan itu. Informasi yang dihimpun detikcom, Bupati Bima memang memiliki pistol, dan mengantongi izin resmi kepemilikan senjata api bagi warga sipil dari kepolisian. Bupati Bima adalah pengurus Perbakin Kabupaten Bima.
Mataram Bupati Bima, Ferry Zulkarnain dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mengancam membunuh warganya sendiri dengan menodongkan pistol. Polisi berkomitmen memproses kasus itu.
Polisi menerima laporan tertulis dari Sudirmasin, seorang warga Desa Doro O’o, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Laporan disampaikan pada Selasa (2/7) siang.
Kapolres Kota Bima AKBP Kumbul KS membenarkan pelaporan itu. "Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," katanya kepada wartawan melalui pesan singkatnya, Rabu (4/7/2012).
Dalam laporan tertulisnya, Sudirmasin menyampaikan kronologi ancaman pembunuhan itu. Kejadian bermula saat ia dan dua kawannya, Ikhsan dan Samsudin, menyampaikan sebuah proposal atas nama Forum Solidaritas Pemuda Pelajar Doro O’o pada bupati yang tengah kunjungan kerja di kecamatan akhir pekan lalu. Forum itu meminta bantuan komputer jinjing.
Dengan alasan ketiadaan pos anggaran untuk bantuan komputer jinjing, bupati menolak permohonan. Sempat ada saran agar forum mengganti proposal dengan permohonan bantuan lain.
Akibat proposal ditolak, Samsuddin lalu merobek proposal itu di depan bupati. Melihat proposal dirobek, ajudan bupati yang bernama Ruslan bereaksi. Sudirmasin melaporkan Samsuddin saat itu dianiaya. Saat mencoba melerai, Sudirmasin pun turut pula dianiaya Ruslan.
Di tengah kekisruhan itulah Bupati lalu mencabut pistol, dan menodongkan ke arah Sudirmasin, seraya melontarkan ancaman.
"Kasih tahu adikmu, saya bunuh kamu," begitu Sudirmasin dalam laporannya menirukan ancaman bupati.
Saat melapor ke polisi, Sudirmasin membawa empat saksi mata. Ia juga menyertakan hasil visum, membuktikan telah terjadinya penganiayaan.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari bupati dan Pemkab Bima terkait laporan itu. Informasi yang dihimpun detikcom, Bupati Bima memang memiliki pistol, dan mengantongi izin resmi kepemilikan senjata api bagi warga sipil dari kepolisian. Bupati Bima adalah pengurus Perbakin Kabupaten Bima.
Banten dukung fatwa perampasan harta koruptor
Serang (ANTARA
News) - Majelis Ulama Indonesia Banten dan sejumlah tokoh ulama dan
pondok pesantren di daerah itu mendukung fatwa MUI Pusat terkait
perampasan atau penyitaan aset koruptor oleh negara.
"Tentunya kami mendukung apa yang difatwakan MUI Pusat. Ini kan fatwa saja, dilaksanakan atau tidak tergantung pemerintah," kata Ketua MUI Banten H AM Romly di Serang, Selasa.
Namun demikian, kata dia, jika fatwa tersebut dilaksanakan, jangan seluruh harta milik koruptor yang dirampas, tetapi harus dipilih harta yang benar-benar berasal dari hasil kejahatan korupsi.
Menurutnya, fatwa MUI merupakan imbauan ulama yang tidak bisa dipaksakan. Hal ini karena, pelaksanaan fatwa MUI terkait perampasan harta koruptor dilakukan oleh penegak hukum.
"Nanti fatwa MUI disampaikan ke pemerintah. Tentu saja, secara teknis dan implementasinya pemerintah yang akan melaksanakan fatwa MUI itu," kata Romly usai menghadiri Peringatan Isra dan Mikraj Nabi Muhammad SAW tingkat Provinsi Banten.
Ia mengatakan, kalangan ulama sudah sangat prihatin terhadap kasus korupsi di Indonesia, sehingga harus mengeluarkan fatwa. Meski demikian, kelemahan dari fatwa tersebut belum tentu dilaksanakan oleh pemerintah atau penegak hukum.
Sekretaris Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten Fatah Sulaeman mengatakan, untuk memperbaiki Bangsa ini, pihaknya setuju dengan fatwa MUI soal perampasan harta koruptor. Namun mekanisme tersebut harus diatur agar tidak salah tafsir.
Ia mengatakan, penanggulangan masalah korupsi merupakan langkah darurat yang harus dilaksanakan dengan baik. "Jika mekanismenya benar, perampasan harta koruptor harus didukung," katanya.
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Banten juga menyatakan sepakat dan mendukung terkait fatwa halal atas perampasan harta koruptor.
"Kalangan NU Banten sudah pasti setuju. Karena efek atau dampak korupsi begitu besar terhadap kehidupan Bangsa ini," kata Ketua PW NU Banten Makmur Masyhar.
Sebelumnya, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan penyitaan aset harta hasil korupsi. MUI menilai tindakan tersebut sebagai salah satu cara memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Rekomendasi diputuskan setelah MUI menggelar ijtima ulama komisi fatwa se-Indonesia di Pondok Pesantren Cipasung, Jawa Barat. Ijtima berlangsung mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2012.
"Tentunya kami mendukung apa yang difatwakan MUI Pusat. Ini kan fatwa saja, dilaksanakan atau tidak tergantung pemerintah," kata Ketua MUI Banten H AM Romly di Serang, Selasa.
Namun demikian, kata dia, jika fatwa tersebut dilaksanakan, jangan seluruh harta milik koruptor yang dirampas, tetapi harus dipilih harta yang benar-benar berasal dari hasil kejahatan korupsi.
Menurutnya, fatwa MUI merupakan imbauan ulama yang tidak bisa dipaksakan. Hal ini karena, pelaksanaan fatwa MUI terkait perampasan harta koruptor dilakukan oleh penegak hukum.
"Nanti fatwa MUI disampaikan ke pemerintah. Tentu saja, secara teknis dan implementasinya pemerintah yang akan melaksanakan fatwa MUI itu," kata Romly usai menghadiri Peringatan Isra dan Mikraj Nabi Muhammad SAW tingkat Provinsi Banten.
Ia mengatakan, kalangan ulama sudah sangat prihatin terhadap kasus korupsi di Indonesia, sehingga harus mengeluarkan fatwa. Meski demikian, kelemahan dari fatwa tersebut belum tentu dilaksanakan oleh pemerintah atau penegak hukum.
Sekretaris Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten Fatah Sulaeman mengatakan, untuk memperbaiki Bangsa ini, pihaknya setuju dengan fatwa MUI soal perampasan harta koruptor. Namun mekanisme tersebut harus diatur agar tidak salah tafsir.
Ia mengatakan, penanggulangan masalah korupsi merupakan langkah darurat yang harus dilaksanakan dengan baik. "Jika mekanismenya benar, perampasan harta koruptor harus didukung," katanya.
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Banten juga menyatakan sepakat dan mendukung terkait fatwa halal atas perampasan harta koruptor.
"Kalangan NU Banten sudah pasti setuju. Karena efek atau dampak korupsi begitu besar terhadap kehidupan Bangsa ini," kata Ketua PW NU Banten Makmur Masyhar.
Sebelumnya, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) merekomendasikan penyitaan aset harta hasil korupsi. MUI menilai tindakan tersebut sebagai salah satu cara memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
Rekomendasi diputuskan setelah MUI menggelar ijtima ulama komisi fatwa se-Indonesia di Pondok Pesantren Cipasung, Jawa Barat. Ijtima berlangsung mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2012.
Biaya PSB Boros di Uang Seragam
JAKARTA - Masa penerimaan siswa
baru (PSB) terus diwarnai keluhan dari masyarakat. Diantara yang paling
ramai adalah soal biaya yang dikeluarkan wali murid untuk menyekolahkan
anaknya. Diantara pos anggaran yang menyedot biaya tinggi adalah urusan
seragam.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerima laporan dari masyarakat jika ada pihak sekolah yang menarik uang seragam hingga Rp 800 ribu per siswa. Di tempat lain, diduga tarikan serupa juga terjadi dan dengan nominal yang lebih tinggi.
Masyarakat mengeluh karena pihak sekolah mewajibkan calon siswanya untuk membeli seragam atau kain ke sekolah. Padahal di pasar banyak jenis seragam dan kain yang dijual dengan harga yang lebih murah.
Menanggapi tarikan biaya seragam ini, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan jika biaya seragam itu adalah urusan personal. Artinya, uang digunakan untuk kebutuhan masing-masing siswa. "Contoh kebutuhan persoalan lainnya adalah tas, sepatu, dan alat tulis," katanya.
Karena masuk kategori biaya personal, Nuh mengatakan pihak sekolah seharusnya tidak terlalu membebankan biaya seragam. Pihak sekolah juga diharapkan memberikan kebebasan kepada wali murid untuk membeli seragam atau kain ke tempat lain. Termasuk di pasar-pasar umum.
Namun dalam prakteknya banyak sekolah yang memiliki seragam khas atau almamater. Seragam ini tidak bisa dibeli di tempat umum, karena ada sablonan nama sekolahan. Di sinilah pihak sekolah dinilai memiliki angin cerah untuk memungut uang seragam kepada wali murid.
Menurut Nuh, seragam khas atau almamater ini tidak harus membeli baru untuk masyarakat yang tidak mampu. "Bisa dengan memakai seragam bekas kakaknya atau saudara lainnya yang kebetulan satu sekolah," kata dia. Sementara untuk seragam umum seperti putih-merah, putih-biru, putih-abu-abu, dan pramuka bisa membeli di pasar-pasar.
Selain itu, Kemendikbud juga berharap pihak sekolah tidak membuat seragam almamater yang banyak. Cukup satu set seragam almamater saja. Ditambah dengan satu set seragam almamateri khusus untuk olah raga. "Dengan cara ini, wali murid tidak terlalu terbebani dengan urusan uang seragam," ujar mantan Menkominfo itu.
Selanjutnya, Nuh juga meminta kepada sekolah untuk tidak mencari laba dengan adanya program pengadaan seragam bagi siswa baru. Dia meminta harga jual yang dipatok kepada wali murid harus sama dengan biaya pembuatannya. Menurutnya, sangat tidak etis jika sekolah sudah memiliki misi mengeruk laba dengan adanya proyek seragam sekolah.
Dia mengatakan, masyarakat bisa melapor ke Kemendikbud jika harga seragam yang dipatok cukup janggal. Terutama jika dibandingkan dengan harga jual pasaran. Laporan ini penting, mengingat saat ini Kemendikbud sedang membuat penelitian tentang biaya PSB di seluruh Indonesia.
Di samping urusan seragam, Nuh juga memaparkan laporan tentang kuota siswa miskin di sekolah berlabel RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional). Dia mengatakan jika ada laporan bahwa kuota 20 persen pagu sekolah RSBI untuk masyarakat miskin berprestasi sulit dipenuhi. Kondisi ini wajar, karena secara nasional rata-rata jumlah penduduk miskin sekitar 12 persen saja.
"Sekarang misalnya ada RSBI yang berdiri di lingkungan masyarakat mampu semuanya, tentu sulit mencari yang tidak mampu," kata dia. Untuk mengatasi, Nuh mengusulkan supaya pengelola sekolah RSBI tidak hanya fokus mencari siswa dari keluarga miskin.
Jika tidak ada siswa dari keluarga miskin, Nuh menginstruksikan supaya sekolah menjari masyarkat dair golongan hampir miskin. "Jangan karena tidak dapat siswa miskin, lantas cari siswa dari keluarga super kaya. Ini tidak fair," tandas Nuh. Dia mengatakan, dengan sistem ini semangat mengalokasikan 20 persen kuota RSBI untuk siswa miskin tidak menguap. (wan)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerima laporan dari masyarakat jika ada pihak sekolah yang menarik uang seragam hingga Rp 800 ribu per siswa. Di tempat lain, diduga tarikan serupa juga terjadi dan dengan nominal yang lebih tinggi.
Masyarakat mengeluh karena pihak sekolah mewajibkan calon siswanya untuk membeli seragam atau kain ke sekolah. Padahal di pasar banyak jenis seragam dan kain yang dijual dengan harga yang lebih murah.
Menanggapi tarikan biaya seragam ini, Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan jika biaya seragam itu adalah urusan personal. Artinya, uang digunakan untuk kebutuhan masing-masing siswa. "Contoh kebutuhan persoalan lainnya adalah tas, sepatu, dan alat tulis," katanya.
Karena masuk kategori biaya personal, Nuh mengatakan pihak sekolah seharusnya tidak terlalu membebankan biaya seragam. Pihak sekolah juga diharapkan memberikan kebebasan kepada wali murid untuk membeli seragam atau kain ke tempat lain. Termasuk di pasar-pasar umum.
Namun dalam prakteknya banyak sekolah yang memiliki seragam khas atau almamater. Seragam ini tidak bisa dibeli di tempat umum, karena ada sablonan nama sekolahan. Di sinilah pihak sekolah dinilai memiliki angin cerah untuk memungut uang seragam kepada wali murid.
Menurut Nuh, seragam khas atau almamater ini tidak harus membeli baru untuk masyarakat yang tidak mampu. "Bisa dengan memakai seragam bekas kakaknya atau saudara lainnya yang kebetulan satu sekolah," kata dia. Sementara untuk seragam umum seperti putih-merah, putih-biru, putih-abu-abu, dan pramuka bisa membeli di pasar-pasar.
Selain itu, Kemendikbud juga berharap pihak sekolah tidak membuat seragam almamater yang banyak. Cukup satu set seragam almamater saja. Ditambah dengan satu set seragam almamateri khusus untuk olah raga. "Dengan cara ini, wali murid tidak terlalu terbebani dengan urusan uang seragam," ujar mantan Menkominfo itu.
Selanjutnya, Nuh juga meminta kepada sekolah untuk tidak mencari laba dengan adanya program pengadaan seragam bagi siswa baru. Dia meminta harga jual yang dipatok kepada wali murid harus sama dengan biaya pembuatannya. Menurutnya, sangat tidak etis jika sekolah sudah memiliki misi mengeruk laba dengan adanya proyek seragam sekolah.
Dia mengatakan, masyarakat bisa melapor ke Kemendikbud jika harga seragam yang dipatok cukup janggal. Terutama jika dibandingkan dengan harga jual pasaran. Laporan ini penting, mengingat saat ini Kemendikbud sedang membuat penelitian tentang biaya PSB di seluruh Indonesia.
Di samping urusan seragam, Nuh juga memaparkan laporan tentang kuota siswa miskin di sekolah berlabel RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional). Dia mengatakan jika ada laporan bahwa kuota 20 persen pagu sekolah RSBI untuk masyarakat miskin berprestasi sulit dipenuhi. Kondisi ini wajar, karena secara nasional rata-rata jumlah penduduk miskin sekitar 12 persen saja.
"Sekarang misalnya ada RSBI yang berdiri di lingkungan masyarakat mampu semuanya, tentu sulit mencari yang tidak mampu," kata dia. Untuk mengatasi, Nuh mengusulkan supaya pengelola sekolah RSBI tidak hanya fokus mencari siswa dari keluarga miskin.
Jika tidak ada siswa dari keluarga miskin, Nuh menginstruksikan supaya sekolah menjari masyarkat dair golongan hampir miskin. "Jangan karena tidak dapat siswa miskin, lantas cari siswa dari keluarga super kaya. Ini tidak fair," tandas Nuh. Dia mengatakan, dengan sistem ini semangat mengalokasikan 20 persen kuota RSBI untuk siswa miskin tidak menguap. (wan)
Enam Bulan, Kejaksaan Tangkap 24 Buronan
VIVAnews -
Kejaksaan Agung berhasil menangkap sejumlah buron kasus-kasus korupsi
di dalam negeri belakangan ini. Meskipun belum semuanya, langkah
tersebut perlu mendapat apresiasi semua pihak.
Tentunya, keberhasilan itu bukan suatu hal yang tiba-tiba. Butuh proses, kerja keras dan kerjasama banyak pihak, mulai dari pihak kepolisian, aparat intelijen Kejagung, sampai pada informasi dari masyarakat. Selain itu, alat atau teknologi yang memadai juga menjadi faktor pendukung keberhasilan.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Edwin P. Situmorang, menyatakan dari semua faktor tersebut, faktor ketiga yang memegang peranan paling sentral. "Terutama adalah laporan masyarakat. Partisipasi masyarakat yang begitu kuat sangat mendukung kerja kejaksaan," kata Edwin saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa 3 Juli 2012 malam.
Edwin mengatakan tanpa bantuan dari masyarakat, secanggih apapun alat atau teknologi yang dimiliki Tim Intelijen Kejagung, tidak akan banyak bermanfaat. Semuanya menjadi seperti mandul dan tidak berfungsi. Meski demikian, dia tidak menafikan peran dari personel dalam tim pemburu buronan mereka miliki.
"Kemampuan dan dedikasi daripada anak buah saya untuk bekerja 1x24 jam nonstop tentu memiliki andil besar," ujarnya tertawa.
Edwin menceritakan salah satu kisah penangkapan seorang buron yang ditangkap di Kalimantan Tengah belum lama ini. Tim pemburu harus sampai keluar masuk hutan, tempat-tempat berbahaya. Mereka juga menemui banyak rintangan seperti ban kempes atau tidak ada lagi mobil yang lewat di daerah itu.
"Nah, itu mereka sampai 7 jam terlantar di tengah jalan," tuturnya.
Edwin menyebut sampai dengan bulan Juni 2012 ini, Kejagung berhasil menangkap sekitar 24 buron. "Yang belum tertangkap banyak, tidak ingat angkanya. Takut salah sebut nanti," katanya menjawab pertanyaan berapa jumlah buronan yang masih berkeliaran.
Edwin memastikan bahwa pihaknya berkomitmen menangkap sebanyak-banyaknya buron atau DPO yang belum tertangkap itu. "Sepanjang ada buron kejaksaan, kita, intel akan lakukan (penangkapan)."
Seperti diketahui, Tim Satgas Intel Kejagung berhasil menangkap buron-buron kasus korupsi. Mereka di antaranya adalah mantan
Kepala Bidang Komersial Perum Bulog Riau, Muh. Safei Matondang, yang merupakan terpidana kasus korupsi Rp9,3 miliar; dan Faisal Amsir, terpidana korupsi pada Bank BNI Jakarta Selatan dengan kerugian negara Rp50 miliar dan hukuman 6 tahun penjara.
Kemudian Direktur sebuah perusahaan, Kardius, yang buron sejak September 2011, tersangka dalam kasus proyek pembangunan jalan raya di Kabupaten Simalungun senilai Rp14 miliar juga berhasil ditangkap. Ada lagi Okyanita Kahimpong, terpidana kasus penggelapan pajak sebesar Rp103 miliar dan Zulbuchari, terpidana empat tahun dalam korupsi yang merugikan negara sebesar Rp9,3 miliar.
Tentunya, keberhasilan itu bukan suatu hal yang tiba-tiba. Butuh proses, kerja keras dan kerjasama banyak pihak, mulai dari pihak kepolisian, aparat intelijen Kejagung, sampai pada informasi dari masyarakat. Selain itu, alat atau teknologi yang memadai juga menjadi faktor pendukung keberhasilan.
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Edwin P. Situmorang, menyatakan dari semua faktor tersebut, faktor ketiga yang memegang peranan paling sentral. "Terutama adalah laporan masyarakat. Partisipasi masyarakat yang begitu kuat sangat mendukung kerja kejaksaan," kata Edwin saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa 3 Juli 2012 malam.
Edwin mengatakan tanpa bantuan dari masyarakat, secanggih apapun alat atau teknologi yang dimiliki Tim Intelijen Kejagung, tidak akan banyak bermanfaat. Semuanya menjadi seperti mandul dan tidak berfungsi. Meski demikian, dia tidak menafikan peran dari personel dalam tim pemburu buronan mereka miliki.
"Kemampuan dan dedikasi daripada anak buah saya untuk bekerja 1x24 jam nonstop tentu memiliki andil besar," ujarnya tertawa.
Edwin menceritakan salah satu kisah penangkapan seorang buron yang ditangkap di Kalimantan Tengah belum lama ini. Tim pemburu harus sampai keluar masuk hutan, tempat-tempat berbahaya. Mereka juga menemui banyak rintangan seperti ban kempes atau tidak ada lagi mobil yang lewat di daerah itu.
"Nah, itu mereka sampai 7 jam terlantar di tengah jalan," tuturnya.
Edwin menyebut sampai dengan bulan Juni 2012 ini, Kejagung berhasil menangkap sekitar 24 buron. "Yang belum tertangkap banyak, tidak ingat angkanya. Takut salah sebut nanti," katanya menjawab pertanyaan berapa jumlah buronan yang masih berkeliaran.
Edwin memastikan bahwa pihaknya berkomitmen menangkap sebanyak-banyaknya buron atau DPO yang belum tertangkap itu. "Sepanjang ada buron kejaksaan, kita, intel akan lakukan (penangkapan)."
Seperti diketahui, Tim Satgas Intel Kejagung berhasil menangkap buron-buron kasus korupsi. Mereka di antaranya adalah mantan
Kepala Bidang Komersial Perum Bulog Riau, Muh. Safei Matondang, yang merupakan terpidana kasus korupsi Rp9,3 miliar; dan Faisal Amsir, terpidana korupsi pada Bank BNI Jakarta Selatan dengan kerugian negara Rp50 miliar dan hukuman 6 tahun penjara.
Kemudian Direktur sebuah perusahaan, Kardius, yang buron sejak September 2011, tersangka dalam kasus proyek pembangunan jalan raya di Kabupaten Simalungun senilai Rp14 miliar juga berhasil ditangkap. Ada lagi Okyanita Kahimpong, terpidana kasus penggelapan pajak sebesar Rp103 miliar dan Zulbuchari, terpidana empat tahun dalam korupsi yang merugikan negara sebesar Rp9,3 miliar.
Terkait Papua, SBY: Australia Tegaskan Dukung Integritas NKRI
Luhur Hertanto - detikNews
Jakarta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahu soal insiden unjuk rasa beberapa orang terkait Papua di depan gedung parlemen di Darwin, Australia. SBY menilai di negara demokratis seperti Australian unjuk rasa tidak bisa dilarang. Namun secara khusus PM Julia Gillard menegaskan, Australia mendukung NKRI.
"Pemerintah Austaralia tanpa saya tanya mengenai hal itu, PM Julia Gillard langsung menegaskan, bahwa pemerintahannya mendukung integritas NKRI," kata SBY di sela-sela kunjungan ke Darwin di Hotel Crown Plaza, Rabu (4/7/2012).
Saat berkunjung ke gedung parlemen itu, pada Senin (2/7) melakukan unjuk rasa di depan gedung parlemen. Ada 5-6 orang berunjuk rasa terkait Papua.
"Saya tegaskan pada beliau (PM Gillard), bahwa kita menangani Papua dengan serius dengan pendekatan kesejahteraan," terang SBY.
SBY menjelaskan, seperti halnya di provinsi lain, persoalan Papua pun dikelola dengan baik. "Hukum tetap ditegakkan, namun kesejahteraan dan keadilan selalu di Papua," tuturnya.
Jakarta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahu soal insiden unjuk rasa beberapa orang terkait Papua di depan gedung parlemen di Darwin, Australia. SBY menilai di negara demokratis seperti Australian unjuk rasa tidak bisa dilarang. Namun secara khusus PM Julia Gillard menegaskan, Australia mendukung NKRI.
"Pemerintah Austaralia tanpa saya tanya mengenai hal itu, PM Julia Gillard langsung menegaskan, bahwa pemerintahannya mendukung integritas NKRI," kata SBY di sela-sela kunjungan ke Darwin di Hotel Crown Plaza, Rabu (4/7/2012).
Saat berkunjung ke gedung parlemen itu, pada Senin (2/7) melakukan unjuk rasa di depan gedung parlemen. Ada 5-6 orang berunjuk rasa terkait Papua.
"Saya tegaskan pada beliau (PM Gillard), bahwa kita menangani Papua dengan serius dengan pendekatan kesejahteraan," terang SBY.
SBY menjelaskan, seperti halnya di provinsi lain, persoalan Papua pun dikelola dengan baik. "Hukum tetap ditegakkan, namun kesejahteraan dan keadilan selalu di Papua," tuturnya.
Korupsi, Ketika Pendapatan Halal Tak Bisa Penuhi Nafsu Foya-foya
Andri Haryanto - detikNews
Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali diguncang kasus korupsi. Teranyar, kasus yang membelit anggota Komisi VII dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar. Menurut Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, korupsi di kalangan politisi merupakan jalan pintas dalam mencari kekuasaan.
"Politisi sekarang jalan pintas mencari kuasa caranya adalah dengan mengumpulkan uang, kalau mengandalkan pendapatan resmi atau legal enggak bisa mereka berfoya-foya, mumpung ada kekuasaan," kata Sebastian, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (3/7/2012) malam.
Menurut Sebastian, pola korupsi yang ada di DPR hampir semuanya sama. Dia menilai setiap proses yang ada di DPR, khususnya di Badan Anggaran, tidak lepas dari transaksional.
"Jadi, jangan pernah berpikir saat yang satu ditahan akan berakhir sampai di situ, sehingga kalau KPK terus mengembangkan ke satu kasus tertentu, bukan tidak mungkin merambat kemana-mana," ujar Sebastian.
Selain itu, perilaku korup yang dilakukan oleh anggota dewan yang tersandung korupsi disebabkan karena sistem kampanye partai yang tidak dimanage dengan baik dan murah.
Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali diguncang kasus korupsi. Teranyar, kasus yang membelit anggota Komisi VII dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar. Menurut Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, korupsi di kalangan politisi merupakan jalan pintas dalam mencari kekuasaan.
"Politisi sekarang jalan pintas mencari kuasa caranya adalah dengan mengumpulkan uang, kalau mengandalkan pendapatan resmi atau legal enggak bisa mereka berfoya-foya, mumpung ada kekuasaan," kata Sebastian, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (3/7/2012) malam.
Menurut Sebastian, pola korupsi yang ada di DPR hampir semuanya sama. Dia menilai setiap proses yang ada di DPR, khususnya di Badan Anggaran, tidak lepas dari transaksional.
"Jadi, jangan pernah berpikir saat yang satu ditahan akan berakhir sampai di situ, sehingga kalau KPK terus mengembangkan ke satu kasus tertentu, bukan tidak mungkin merambat kemana-mana," ujar Sebastian.
Selain itu, perilaku korup yang dilakukan oleh anggota dewan yang tersandung korupsi disebabkan karena sistem kampanye partai yang tidak dimanage dengan baik dan murah.
Selasa, 03 Juli 2012
KPK akan periksa Agung Laksono
Jakarta (ANTARA
News) - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono
dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa di Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
Agung yang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Golkar tersebut diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No. 6 tahun 2010 provinsi Riau tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON.
Agung bersaksi sebagai Menko Kesra untuk tersangka TAY (Taufan Andoso Yakin) yang juga wakil ketua DPRD Riau.
Selain Agung, Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh juga akan diperiksa untuk kasus yang sama.
Pada kasus tersebut penyidik KPK juga sudah menetapkan enam tersangka, tiga diantaranya merupakan anggota DPRD Riau masing-masing Muhammad Dunir (PKB), Muhammad Faisal Aswan (Golkar) dan Taufan Andoso Yakin (PAN).
Sementara tersangka lainnya yakni Lukman Abbas yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dan saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau H.M Rusli Zainal.
Dua terdakwa lain adalah Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dispora Riau serta Rahmat Syahputra dari pihak rekanan PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku pengerja proyek PON Riau.
Eka Dharma Putra bersama Lukman Abbas dan Rusli Zainal selaku Gubernur Riau serta Rahmat Syahputra selaku site Administrasi Manajer dalam Kerja sama Opreasional (KSO) antara PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya menyetujui adanya dana yang disebut sebagai "uang lelah" sebagai imbalan pembahasan Perda.
TAY menyebutkan "uang lelah" itu mencapai Rp1,8 miliar untuk sejumlah anggota DPRD Riau.
Agung yang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Golkar tersebut diperiksa sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No. 6 tahun 2010 provinsi Riau tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON.
Agung bersaksi sebagai Menko Kesra untuk tersangka TAY (Taufan Andoso Yakin) yang juga wakil ketua DPRD Riau.
Selain Agung, Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh juga akan diperiksa untuk kasus yang sama.
Pada kasus tersebut penyidik KPK juga sudah menetapkan enam tersangka, tiga diantaranya merupakan anggota DPRD Riau masing-masing Muhammad Dunir (PKB), Muhammad Faisal Aswan (Golkar) dan Taufan Andoso Yakin (PAN).
Sementara tersangka lainnya yakni Lukman Abbas yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dan saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau H.M Rusli Zainal.
Dua terdakwa lain adalah Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dispora Riau serta Rahmat Syahputra dari pihak rekanan PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku pengerja proyek PON Riau.
Eka Dharma Putra bersama Lukman Abbas dan Rusli Zainal selaku Gubernur Riau serta Rahmat Syahputra selaku site Administrasi Manajer dalam Kerja sama Opreasional (KSO) antara PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya menyetujui adanya dana yang disebut sebagai "uang lelah" sebagai imbalan pembahasan Perda.
TAY menyebutkan "uang lelah" itu mencapai Rp1,8 miliar untuk sejumlah anggota DPRD Riau.
Murid TK Bogor galang dana untuk KPK
Bogor (ANTARA News)
- Sekitar 156 murid TK Islam Terpadu Birul Walidain, Kota Bogor
menggelar aksi penggalangan dana untuk biaya pembangunan gedung Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggalangan dana dilakukan oleh murid TK dalam acara orientasi siswa baru yang dihadiri wali murid dan guru di TK Islam Terpadu Birul Walidain, Semplak, Kota Bogor, Rabu.
"Penggalangan dana hibah ini kami lakukan sebagai bentuk partisipasi untuk membantu pembangunan gedung KPK," kata Kepala Yayasan Birul Walidain Memed Jalaludin.
Memed mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap sikap DPR yang belum menyetujui anggaran pembangunan gedung KPK.
Sementara itu, Kepala Sekolah TK Islam Terpadu Birul Walidain, Ida Syaidah mengatakan, aksi penggalangan dana merupakan pendidikan karakter siswa dengan mengenalkan sejak dini pendidikan anti korupsi.
"Pendidikan tentang anti korupsi sudah diajarkan ke seluruh murid TK. Ini bagian dari pendidikan karakter mencegah korupsi sejak dini," katanya.
(ANT)
Penggalangan dana dilakukan oleh murid TK dalam acara orientasi siswa baru yang dihadiri wali murid dan guru di TK Islam Terpadu Birul Walidain, Semplak, Kota Bogor, Rabu.
"Penggalangan dana hibah ini kami lakukan sebagai bentuk partisipasi untuk membantu pembangunan gedung KPK," kata Kepala Yayasan Birul Walidain Memed Jalaludin.
Memed mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap sikap DPR yang belum menyetujui anggaran pembangunan gedung KPK.
Sementara itu, Kepala Sekolah TK Islam Terpadu Birul Walidain, Ida Syaidah mengatakan, aksi penggalangan dana merupakan pendidikan karakter siswa dengan mengenalkan sejak dini pendidikan anti korupsi.
"Pendidikan tentang anti korupsi sudah diajarkan ke seluruh murid TK. Ini bagian dari pendidikan karakter mencegah korupsi sejak dini," katanya.
(ANT)
Mahfud MD: Saya Dianggap Luar Biasa Padahal Hanya Biasa-biasa
RMOL. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tetap merendah meski digadang-gadang menjadi capres dan cawapres 2014.
“Alhamdulillah saya mendapatkan apresiasi dari sebagian masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap masa depan bangsa dan negara,” kata Mahfud MD kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Padahal, lanjut bekas Menhan itu, selama ini dirinya hanya bekerja biasa-biasa saja. Apa yang dikerjakannya standar sebagai pejabat negara.
“Tapi saya diapresiasi seperti itu. Tentu saya mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kalau kerja Anda biasa-biasa saja, kenapa digadang-gadang menjadi capres dan cawapres 2014?
Orang yang bekerja standar dan biasa-biasa saja sekarang ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Sebab, banyak yang bekerja tidak standar.
Kerja biasa-biasa sekarang ini dianggap luar biasa karena orang lain bekerjanya sudah tidak biasa.
Apa Anda sudah siap dipinang?
Tentunya saya sendiri tahu diri. Sebenarnya kapasitas saya itu belum
memungkinkan untuk berpikir ke arah sana. Tetapi tentu saja saya
syukuri bahwa masih banyak kalangan mencari orang baik.
Jika nanti pilihannya kepada saya, tentu ini perlu dipikir ulang, ditinjau kembali.
Kenapa begitu, bukankah Anda sudah dinilai layak?
Jujur saja, saya sendiri tidak merasa memenuhi syarat menjadi capres atau cawapres. Banyak orang yang menganggap saya luar biasa. Padahal, saya sendiri merasa biasa-biasa saja.
Maka muncullah Pak Ical, Pak Prabowo, Ibu Megawati, dan lainnya. Menurut saya berilah peluang secara konstitusional kepada siapapun. Itu sebagai hak konstitusional. Tidak boleh dicela dan tidak boleh dihalangi.
Apa Anda siap menjadi pendamping Aburizal Bakrie?
Saya tidak bisa menjawab itu sekarang. Saya sebagai hakim konstitusi sudah bertekad tidak akan berbicara posisi politik saya sebelum bulan Mei 2013 saat saya tidak aktif sebagai hakim.
Karena yang menawarkan saya itu banyak. Atau saya akan mendukung yang lain. Pokoknya hak politik akan saya pergunakan nanti.
Tunggu 2013 saja. Saya akan menjawab untuk menentukan sikap politik karena itu saatnya bisa menjadi capres, cawapres atau bisa mendukung calon yang sudah ada.
Tetapi sekarang ini langkah-langkah politik yang konkrit tidak boleh saya lakukan, dan tidak akan saya lakukan. [Harian Rakyat Merdeka]
“Alhamdulillah saya mendapatkan apresiasi dari sebagian masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap masa depan bangsa dan negara,” kata Mahfud MD kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Padahal, lanjut bekas Menhan itu, selama ini dirinya hanya bekerja biasa-biasa saja. Apa yang dikerjakannya standar sebagai pejabat negara.
“Tapi saya diapresiasi seperti itu. Tentu saya mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kalau kerja Anda biasa-biasa saja, kenapa digadang-gadang menjadi capres dan cawapres 2014?
Orang yang bekerja standar dan biasa-biasa saja sekarang ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Sebab, banyak yang bekerja tidak standar.
Kerja biasa-biasa sekarang ini dianggap luar biasa karena orang lain bekerjanya sudah tidak biasa.
Apa Anda sudah siap dipinang?
Jika nanti pilihannya kepada saya, tentu ini perlu dipikir ulang, ditinjau kembali.
Kenapa begitu, bukankah Anda sudah dinilai layak?
Jujur saja, saya sendiri tidak merasa memenuhi syarat menjadi capres atau cawapres. Banyak orang yang menganggap saya luar biasa. Padahal, saya sendiri merasa biasa-biasa saja.
Apa tanggapan Anda terhadap sosok
Abrurizal Bakrie, Megawati Soekarnoputri, dan Prabowo Subianto yang
disebut-sebut bakal menjadi capres 2014?
Siapapun kalau mempunyai minat dan potensi boleh menampilkan
diri untuk capres atau cawapres. Karena kita mendirikan negara
Indonesia merdeka ini kan agar setiap orang dapat menggunakan hak
politik untuk menjadi pemimpin dan melakukan apapun sesuai hak
asasinya.Maka muncullah Pak Ical, Pak Prabowo, Ibu Megawati, dan lainnya. Menurut saya berilah peluang secara konstitusional kepada siapapun. Itu sebagai hak konstitusional. Tidak boleh dicela dan tidak boleh dihalangi.
Apa Anda siap menjadi pendamping Aburizal Bakrie?
Saya tidak bisa menjawab itu sekarang. Saya sebagai hakim konstitusi sudah bertekad tidak akan berbicara posisi politik saya sebelum bulan Mei 2013 saat saya tidak aktif sebagai hakim.
Memangnya 2013 Anda tidak mencalonkan lagi sebagai hakim?
Saya sudah memutuskan untuk berhenti sebagai hakim konstitusi pada
tahun 2013. Saya tidak mau menggunakan peluang untuk memperpanjang lagi
meskipun masih terbuka menurut Undang-Undang.
Artinya 2013, Anda menentukan sikap?
Ya. Saat itulah saya akan menentukan jawaban saya apakah saya akan
kesana. Apakah saya juga akan menerima tawaran si A, si B, atau si C. Karena yang menawarkan saya itu banyak. Atau saya akan mendukung yang lain. Pokoknya hak politik akan saya pergunakan nanti.
Apakah sudah ada pendekatan dari salah satu parpol?
Yang muncul di koran-koran itu hampir semuanya sudah bertemu,
he-he-he. Bukan hanya satu partai. Banyak yang sudah bertemu dengan
saya meski tidak secara official.
Maksudnya?
Maksud saya, DPP belum secara resmi mengirim surat kepada saya.
Tetapi tokoh-tokoh pada level terasnya sudah berbicara dengan saya, dan
saya tidak bisa menyebutkannya.
Apa jawaban Anda kepada mereka?
Jawaban saya sama seperti yang saya berikan kepada Anda. Yakni tetap menunggu 2013.
Anda tidak takut kehilangan momentum?
Ya, nggak apa-apa. Sebab, saya memang tidak mencari momentum.
Kalau 2013 ada momentum, saya jawab. Kalau tidak ada momentum, ya
tidak apa-apa juga. Saya ini hakim yang harus tahu etika.Tunggu 2013 saja. Saya akan menjawab untuk menentukan sikap politik karena itu saatnya bisa menjadi capres, cawapres atau bisa mendukung calon yang sudah ada.
Tetapi sekarang ini langkah-langkah politik yang konkrit tidak boleh saya lakukan, dan tidak akan saya lakukan. [Harian Rakyat Merdeka]
Agung Minta DPR Arif Soal Gedung KPK
VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan seperti dana saweran untuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seyogyanya harus tetap masuk kas negara.
Menurut Agung yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, semua uang yang masuk untuk lembaga negara--termasuk dalam bentuk saweran--tetap harus dihitung dan dimasukkan ke dalam kas negara. Semua pengeluaran dan penggunaan dana dari kas negara harus tetap melewati mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.
"Kementerian atau lembaga negara kalau menerima uang, tidak boleh langsung dipergunakan. Menurut UU Keuangan Negara, itu harus masuk kas negara dan keluarnya melalui mekanisme APBN," kata Agung di kantornya di Jakarta, Senin 2 Juli 2012.
Agung menyadari saweran dari masyarakat itu memperlihatkan semangat gotong royong untuk membantu KPK. Namun, dia menekankan, "Saya kira perlu diluruskan juga, semangat gotong-royong itu sebaiknya untuk membantu sesama yang miskin. Ini kan soal gedung negara," ucapnya.
Kendati demikian, Agung berharap DPR bisa bersikap lebih arif dalam mengambil keputusan terkait dana pembangunan gedung baru KPK ini. Tanpa persetujuan DPR, usaha KPK meminta anggaran untuk membangun gedung baru tak pernah bisa direalisasikan.
"Saya kira, saya minta kearifan anggota DPR saja lah. Kalau memang diminta seperti itu, saya kira wajarlah. Menteri Keuangan saja bilang kalau pembangunan gedung baru itu anggarannya memang ada," kata dia.
Komisi III DPR menunjukkan tanda-tanda akan tetap menolak anggaran pembangunan gedung baru KPK. Sembilan fraksi di Komisi Hukum sepakat meminta Kementerian Keuangan mencarikan gedung milik pemerintah yang kosong untuk KPK.
"Sembilan fraksi mengusulkan untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Dirjen Kekayaan Negara untuk memanfaatkan gedung yang masih bisa dimanfaatkkan," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung DPR.
Menurut Agung yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, semua uang yang masuk untuk lembaga negara--termasuk dalam bentuk saweran--tetap harus dihitung dan dimasukkan ke dalam kas negara. Semua pengeluaran dan penggunaan dana dari kas negara harus tetap melewati mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai Undang-Undang Keuangan Negara.
"Kementerian atau lembaga negara kalau menerima uang, tidak boleh langsung dipergunakan. Menurut UU Keuangan Negara, itu harus masuk kas negara dan keluarnya melalui mekanisme APBN," kata Agung di kantornya di Jakarta, Senin 2 Juli 2012.
Agung menyadari saweran dari masyarakat itu memperlihatkan semangat gotong royong untuk membantu KPK. Namun, dia menekankan, "Saya kira perlu diluruskan juga, semangat gotong-royong itu sebaiknya untuk membantu sesama yang miskin. Ini kan soal gedung negara," ucapnya.
Kendati demikian, Agung berharap DPR bisa bersikap lebih arif dalam mengambil keputusan terkait dana pembangunan gedung baru KPK ini. Tanpa persetujuan DPR, usaha KPK meminta anggaran untuk membangun gedung baru tak pernah bisa direalisasikan.
"Saya kira, saya minta kearifan anggota DPR saja lah. Kalau memang diminta seperti itu, saya kira wajarlah. Menteri Keuangan saja bilang kalau pembangunan gedung baru itu anggarannya memang ada," kata dia.
Komisi III DPR menunjukkan tanda-tanda akan tetap menolak anggaran pembangunan gedung baru KPK. Sembilan fraksi di Komisi Hukum sepakat meminta Kementerian Keuangan mencarikan gedung milik pemerintah yang kosong untuk KPK.
"Sembilan fraksi mengusulkan untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Dirjen Kekayaan Negara untuk memanfaatkan gedung yang masih bisa dimanfaatkkan," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung DPR.
Selundupkan BBM, Kapal Tanker Diamankan Petugas
INILAH.COM, Denpasar - Sebuah kapal tanker SP yang diduga
mengangkut BBM tanpa dokumen lengkap yang hendak diselundupkan lewat
perairan akhirnya di amankan kapal TNI Angkatan Laut, KRI Weling -822.
Berdasarkan sumber yang enggan di sebutkan namanya mengaku kapal milik salah satu distributor bahan bakar minyak yang berkantor di Denpasar tersebut telah diamankan oleh petugas TNI Angkatan Laut. Sampai saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelengkapan dokumen kapal tanker yang diduga mengangkut ribuan ton solar tanpa dilengkapi dokumen sah tersebut.
Sementara kini Kapal tanker tersebut telah lego jangkar di Pelabuhan Benoa dan KRI Weling yang melakukan penyergapan bersandar di Dermaga Selatan. Terkait penangkapan ini, pihak Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Denpasar belum memberikan keterangan resmi. Danlanal (Komandan Pangkalan Angkatan Laut) Kolonel Laut (P) I Wayan Suarjaya saat hendak di hubungi sejumlah wartawan belum bisa memberikan penjelasan.
Sementara, Kapten Laut (P) Didi sebagai Komandan KRI Weling-822 ketika hendak dikonfirmasi awak media, Senin (2/7/2012) juga belum mau menjelaskan secara rinci tentang penangkapan kapal tangker tersebut. Ia hanya membenarkan dan menyampaikan sekilas bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan satu unit kapal tanker pengangkut bahan bakar solar tanpa kelengkapan dokumen.
Kapal tanker tersebut hingga kini masih lego jangkar di tengah laut yang berjarak sekitar dua mil dari Dermaga Selatan Pelabuhan Benoa Denpasar. Setelah sebelumnya, dua hari yang lalu sebelum ditangkap petugas TNI AL, kapal tanker itu sempat melakukan aktivitas di Pelabuhan Celukanbawang, Buleleng, Bali.[dit]
Berdasarkan sumber yang enggan di sebutkan namanya mengaku kapal milik salah satu distributor bahan bakar minyak yang berkantor di Denpasar tersebut telah diamankan oleh petugas TNI Angkatan Laut. Sampai saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelengkapan dokumen kapal tanker yang diduga mengangkut ribuan ton solar tanpa dilengkapi dokumen sah tersebut.
Sementara kini Kapal tanker tersebut telah lego jangkar di Pelabuhan Benoa dan KRI Weling yang melakukan penyergapan bersandar di Dermaga Selatan. Terkait penangkapan ini, pihak Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Denpasar belum memberikan keterangan resmi. Danlanal (Komandan Pangkalan Angkatan Laut) Kolonel Laut (P) I Wayan Suarjaya saat hendak di hubungi sejumlah wartawan belum bisa memberikan penjelasan.
Sementara, Kapten Laut (P) Didi sebagai Komandan KRI Weling-822 ketika hendak dikonfirmasi awak media, Senin (2/7/2012) juga belum mau menjelaskan secara rinci tentang penangkapan kapal tangker tersebut. Ia hanya membenarkan dan menyampaikan sekilas bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan satu unit kapal tanker pengangkut bahan bakar solar tanpa kelengkapan dokumen.
Kapal tanker tersebut hingga kini masih lego jangkar di tengah laut yang berjarak sekitar dua mil dari Dermaga Selatan Pelabuhan Benoa Denpasar. Setelah sebelumnya, dua hari yang lalu sebelum ditangkap petugas TNI AL, kapal tanker itu sempat melakukan aktivitas di Pelabuhan Celukanbawang, Buleleng, Bali.[dit]
Menkokesra : Merokok Tidak Dilarang
INILAH.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono menegaskan bahwa Rancangan Peraturan
Pemerintah (RPP) Tembakau tidak secara melarang masyarakat Indonesia
untuk merokok.
"Tidak ada larang-melarang. Jadi perlindungan anak itu benar, itu strategi Kementerian Kesehatan dalam melindungi anak dari bahaya merokok. Karena itu tidak boleh menjual kepada anak-anak. Tidak ada aturan seperti itu (melarang merokok)," terangnya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkokesra, Jalan Medan Merdeka Barat
Ia menjelaskan, dalam beberapa kesempatan pihaknya telah menjelaskan duduk perkara terkait RPP Tembakau kepada masyarakat, termasuk kepada petani tembakau di Temanggung. Yakni untuk memberikan pemahaman bahwa dalam peraturan tersebut tidak ada larangan bagi petani untuk menanam tembakau, tidak ada larangan berjualan rokok bagi penjual, serta ketakutan lain yang menghinggapi masyarakat umum. "Yang ada peringatan bahaya yang ditimbulkan orang merokok. Jadi bukan pelarangan, tetapi peringatan," ucap Agung.
Disinggung dalam RPP Tembakau tidak ada sanksi bagi mereka yang melanggar ketentuan, ia mengakui bahwa dalam RPP tidak diatur. Namun bukan berarti RPP tidak ada gunanya. Agung lantas mencontohkan salah satu larangan yang bagi dunia periklanan yang tidak boleh menayangkan iklan rokok yang diperagakan sambil merokok dan wujud rokok itu sendiri. "Sanksi disitu belum ada, tapi tidak bisa dikatakan tidak ada gunanya," tandasnya.[bay]
"Tidak ada larang-melarang. Jadi perlindungan anak itu benar, itu strategi Kementerian Kesehatan dalam melindungi anak dari bahaya merokok. Karena itu tidak boleh menjual kepada anak-anak. Tidak ada aturan seperti itu (melarang merokok)," terangnya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkokesra, Jalan Medan Merdeka Barat
Ia menjelaskan, dalam beberapa kesempatan pihaknya telah menjelaskan duduk perkara terkait RPP Tembakau kepada masyarakat, termasuk kepada petani tembakau di Temanggung. Yakni untuk memberikan pemahaman bahwa dalam peraturan tersebut tidak ada larangan bagi petani untuk menanam tembakau, tidak ada larangan berjualan rokok bagi penjual, serta ketakutan lain yang menghinggapi masyarakat umum. "Yang ada peringatan bahaya yang ditimbulkan orang merokok. Jadi bukan pelarangan, tetapi peringatan," ucap Agung.
Disinggung dalam RPP Tembakau tidak ada sanksi bagi mereka yang melanggar ketentuan, ia mengakui bahwa dalam RPP tidak diatur. Namun bukan berarti RPP tidak ada gunanya. Agung lantas mencontohkan salah satu larangan yang bagi dunia periklanan yang tidak boleh menayangkan iklan rokok yang diperagakan sambil merokok dan wujud rokok itu sendiri. "Sanksi disitu belum ada, tapi tidak bisa dikatakan tidak ada gunanya," tandasnya.[bay]
Cegah Bentrok Meluas, FBR dan PP Dimediasi oleh Polisi
Rivki - detikNews
Jakarta Guna mencegah bentrokan terulang antara ormas FBR dengan PP, pihak kepolisian mempertemukan kedua ormas itu. Polisi tidak akan segan-segan menindak pelaku anarkis tersebut.
"Kita pertemukan mereka hari ini di Polres Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto saat dikonfirmasi detikcom, Senin (1/7/2012).
Pertemuan tersebut juga akan mencari jalan tengah supaya kedua ormas itu berdamai. Jika terbukti terlibat, polisi juga akan menangkap pemimpin kedua ormas itu.
"Jika pemimpinnya terlibat, misalnya dia menyuruh atau sebagainya maka dia bisa dikenakan pidana juga," ungkapnya.
Pihaknya juga terus melakukan patroli di daerah yang rawan bentrok. "Kita terus lakukan tindakan preventif dan represif, supaya tidak ada korban lagi," papar Rikwanto.
Jakarta Guna mencegah bentrokan terulang antara ormas FBR dengan PP, pihak kepolisian mempertemukan kedua ormas itu. Polisi tidak akan segan-segan menindak pelaku anarkis tersebut.
"Kita pertemukan mereka hari ini di Polres Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto saat dikonfirmasi detikcom, Senin (1/7/2012).
Pertemuan tersebut juga akan mencari jalan tengah supaya kedua ormas itu berdamai. Jika terbukti terlibat, polisi juga akan menangkap pemimpin kedua ormas itu.
"Jika pemimpinnya terlibat, misalnya dia menyuruh atau sebagainya maka dia bisa dikenakan pidana juga," ungkapnya.
Pihaknya juga terus melakukan patroli di daerah yang rawan bentrok. "Kita terus lakukan tindakan preventif dan represif, supaya tidak ada korban lagi," papar Rikwanto.
Senin, 02 Juli 2012
31 personel Polda Sumut dapat penghargaan Presiden
Medan (ANTARA News)
- Sebanyak 31 personel di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara
mendapatkan penghargaan dari Presiden RI atas pengabdiannya sebagai abdi
penegak hukum.
Penghargaan itu disematkan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dalam peringatan HUT ke-66 Polri di Mapolda Sumut di Medan, Minggu.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/TK/2012 tertanggal 8 Februari 2012, sebanyak 10 personel dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
Sedangkan dalam Keppres Nomor 2/TK/ 2012 tertanggal 10 Januari 2012, tujuh personel dianugerahi Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian 32 tahun, 11 personel Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian 24 tahun, dua personel Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian 16 tahun, satu personel Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian delapan tahun.
Secara simbolis, penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya disematkan kepada Kasubdit Lembaga Negara Bidang Pengamanan Objek Vital Polda Sumut AKBP Mansyur.
Sedangkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian 24 tahun diwakili Kaur Yanma Polda Sumut AKP Muridan, Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian 16 tahun kepada Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Budiman, dan personel Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian delapan tahun kepada Kaursun Bidkum Polda Sumut Kompol Eka Drison.
Ketika membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian personel Polri yang terus menjalankan tugas meski dihadapkan pada berbagai tantangan dan kendala.
Namun, keberhasilan yang diraih selama ini diharapkan tidak membuat personel Polri merasa puas atau lengah.
Hal itu disebabkan tantangan, hambatan, dan cobaan yang akan dihadapi Polri selanjutnya diyakini tidak akan semakin ringan.
Meski demikian, tantangan dan hambatan yang dialami selama ini merupakan pengalaman sejarah yang harus memperkaya dan memperkuat nilai-nilai kejuangan Polri.
Dengan berbagai tantangan dan hambatan tersebut, diharapkan dapat membuat institusi Polri lebih tegar dan matang dalam mengemban tugasnya sebagai alat penegak hukum, serta pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari perjalanan waktu yang ada, prestasi dan pencapaian Polri selama ini telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah, masyarakat, bahkan dunia internasional.
Diantaranya, keberhasilan Polri dalam mengungkapkan beberapa kasus terorisme, pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta mengamankan berbagau agenda pemerintah, baik bersifat nasional mau pun internasional.
Namun, dari sejumlah keberhasilan itu, pihaknya mengakui masih ada kelemahan dan kekurangan Polri dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat.
Penghargaan itu disematkan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dalam peringatan HUT ke-66 Polri di Mapolda Sumut di Medan, Minggu.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/TK/2012 tertanggal 8 Februari 2012, sebanyak 10 personel dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
Sedangkan dalam Keppres Nomor 2/TK/ 2012 tertanggal 10 Januari 2012, tujuh personel dianugerahi Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian 32 tahun, 11 personel Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian 24 tahun, dua personel Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian 16 tahun, satu personel Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian delapan tahun.
Secara simbolis, penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya disematkan kepada Kasubdit Lembaga Negara Bidang Pengamanan Objek Vital Polda Sumut AKBP Mansyur.
Sedangkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian 24 tahun diwakili Kaur Yanma Polda Sumut AKP Muridan, Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian 16 tahun kepada Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Budiman, dan personel Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian delapan tahun kepada Kaursun Bidkum Polda Sumut Kompol Eka Drison.
Ketika membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian personel Polri yang terus menjalankan tugas meski dihadapkan pada berbagai tantangan dan kendala.
Namun, keberhasilan yang diraih selama ini diharapkan tidak membuat personel Polri merasa puas atau lengah.
Hal itu disebabkan tantangan, hambatan, dan cobaan yang akan dihadapi Polri selanjutnya diyakini tidak akan semakin ringan.
Meski demikian, tantangan dan hambatan yang dialami selama ini merupakan pengalaman sejarah yang harus memperkaya dan memperkuat nilai-nilai kejuangan Polri.
Dengan berbagai tantangan dan hambatan tersebut, diharapkan dapat membuat institusi Polri lebih tegar dan matang dalam mengemban tugasnya sebagai alat penegak hukum, serta pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari perjalanan waktu yang ada, prestasi dan pencapaian Polri selama ini telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah, masyarakat, bahkan dunia internasional.
Diantaranya, keberhasilan Polri dalam mengungkapkan beberapa kasus terorisme, pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, serta mengamankan berbagau agenda pemerintah, baik bersifat nasional mau pun internasional.
Namun, dari sejumlah keberhasilan itu, pihaknya mengakui masih ada kelemahan dan kekurangan Polri dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat.
SBY Puji Polri Makin Terkenal di Dunia
INILAH.COM, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
memuji Polri yang semakin dikenal di dunia internasional dalam
mengendalikan keamanan dunia internasional.
"Kepolisian berhasil mengemban tugas dan pengabdiannya sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat. Berhasil menindak kejahatan mulai kejahatan biasa, transnasional hingga terorisme," kata SBY dalam sambutan pada HUT ke-66 Bhayangkara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (1/7/2012).
SBY berharap Polri kedepan bisa menjamin situasi keamanan dalam negeri. Presiden juga meminta agar polisi mendukung program strategis nasional dan global. Khususnya, menghadapi perubahan tingkat kejahatan di dunia internasional yang mengancam keamanan negara.
"Tingkat kejahatan meningkat, tidak hanya konvensional, tapi juga berkembang kejahatan perbankan, kejahatan transnasional hingga dunia maya," tutur dia. [yeh]
"Kepolisian berhasil mengemban tugas dan pengabdiannya sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat. Berhasil menindak kejahatan mulai kejahatan biasa, transnasional hingga terorisme," kata SBY dalam sambutan pada HUT ke-66 Bhayangkara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (1/7/2012).
SBY berharap Polri kedepan bisa menjamin situasi keamanan dalam negeri. Presiden juga meminta agar polisi mendukung program strategis nasional dan global. Khususnya, menghadapi perubahan tingkat kejahatan di dunia internasional yang mengancam keamanan negara.
"Tingkat kejahatan meningkat, tidak hanya konvensional, tapi juga berkembang kejahatan perbankan, kejahatan transnasional hingga dunia maya," tutur dia. [yeh]
Kapolri Minta Masyarakat Awasi Polisi
INILAH.COM, Jakarta - Terkait Pernyataan Presiden SBY, tentang
pembersihan ditubuh Polri di Hari Ulang Tahun nya ke-66, Kapolri
Jenderal Timur Pradopo meminta agar masyarakat menjadi kontrol atas
perilaku polisi.
"Masyarakat sebagai pengawas untuk melakukan pEngawaaan pelayanan kepolisian yang memang ada indiksi KKN atau penyalahgunaan, konsekuen itu kita lakukan penegakkan hukumnya,"tegas Timur usai menghadiri peringatan HUT Bhayangkara ke-66 di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Minggu (1/7/2012).
Pada kesempatan ini, Kapolri juga mengaku institusinya masih belum maksimal dalam melayani masyarakat terutama kaitanya dalam penegakan hukum. "Tentunya pelayanan kami masih banyak kekurangan. Tapi semangat kami adalah bagaimana meningkatkan pelayanan tadi sehingga masyarakat dimanapun terlayani polisi dengan baik," bebernya.
Meski demikian, Kapolri memastikan terhadap institusinya akan terus dilakukan evaluasi. "Hal-hal yang memang menjadi perhatian masyarakat yang belum saya lakukan maksimal, koreksi lagi evaluasi untuk penyempurnaan, sekali lagi untuk pelayanan masyarakat yang terbaik. Saya kira itu yang kita lakukan," pungkasnya.
Sebelumnya dalam pidato HUT Bhayangkara ke-66, SBY berpesan agar jajaran Polri bersih dari perilaku KKN. "Berikan layanan publik yang respronsif dan propesional. Berantas kolusi, korupsi dan nepotisme di jajaran Polri," pesan SBY.[dit]
"Masyarakat sebagai pengawas untuk melakukan pEngawaaan pelayanan kepolisian yang memang ada indiksi KKN atau penyalahgunaan, konsekuen itu kita lakukan penegakkan hukumnya,"tegas Timur usai menghadiri peringatan HUT Bhayangkara ke-66 di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Minggu (1/7/2012).
Pada kesempatan ini, Kapolri juga mengaku institusinya masih belum maksimal dalam melayani masyarakat terutama kaitanya dalam penegakan hukum. "Tentunya pelayanan kami masih banyak kekurangan. Tapi semangat kami adalah bagaimana meningkatkan pelayanan tadi sehingga masyarakat dimanapun terlayani polisi dengan baik," bebernya.
Meski demikian, Kapolri memastikan terhadap institusinya akan terus dilakukan evaluasi. "Hal-hal yang memang menjadi perhatian masyarakat yang belum saya lakukan maksimal, koreksi lagi evaluasi untuk penyempurnaan, sekali lagi untuk pelayanan masyarakat yang terbaik. Saya kira itu yang kita lakukan," pungkasnya.
Sebelumnya dalam pidato HUT Bhayangkara ke-66, SBY berpesan agar jajaran Polri bersih dari perilaku KKN. "Berikan layanan publik yang respronsif dan propesional. Berantas kolusi, korupsi dan nepotisme di jajaran Polri," pesan SBY.[dit]
Ketua Tim Pemburu Nazar Resmi Jadi Kapolda
VIVAnews – Irjen Pol Anas Yusuf, mantan ketua tim
pemburu terdakwa kasus Wisma Atlet Muhammad Nazarudin, resmi diangkat
menjadi Kepala Polisi Daerah Kalimantan Timur, Senin 2 Juli 2012.
Anas menggantikan Kapolda Kaltim terdahulu, Irjen Pol Bambang Widaryatmo, yang memasuki masa pensiun. Pengangkatan Anas ini tertera dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1380/VI/2012 tanggal 27 Juni 2012.
Selain Irjen Pol Anas Yusuf, ada 117 perwira lain yang berpindah kursi, di antaranya Irjen Pol. Saud Usman yang semula menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri.
Saud kini menempati pos baru sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menggantikan Irjen Pol. Bekto Suprapto yang dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat dalam rangka menghadapi masa pensiun.
Posisi Saud sebagai Kadiv Humas Polri digantikan oleh Brigjen Pol. Anang Iskandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi. Sementara posisi Kapolda Jambi diisi oleh Brigjen Ade Husen Karta Dipoera yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Wilayah I Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar, juga mendapat promosi. Dia diangkat menjadi Kepala Biro Penerangan Masyarakat menggantikan Brigjen M. Taufik.
Taufik sendiri menempati posisi baru sebagai Kepala Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi Divisi Humas Polri, sedangkan posisi Kepala Bagian Penerangan Umum Polri yang sebelumnya ia pegang kini dijabat oleh Kombes Pol. Agus Rianto.
Selanjutnya, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Pol Musaddeq Ishaq digantikan oleh Kombes Pol Farley Helfrich Arthur Tampi karena Musaddeq juga memasuki masa pensiun.
Terakhir, Kapolda Maluku Brigjen Pol Syarief Gunawan diganti oleh Brigjen Pol Muktiono, dan Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Irawan Dahlan digantikan oleh Brigjen Pol Budi Waseno. (eh)
Anas menggantikan Kapolda Kaltim terdahulu, Irjen Pol Bambang Widaryatmo, yang memasuki masa pensiun. Pengangkatan Anas ini tertera dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1380/VI/2012 tanggal 27 Juni 2012.
Selain Irjen Pol Anas Yusuf, ada 117 perwira lain yang berpindah kursi, di antaranya Irjen Pol. Saud Usman yang semula menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri.
Saud kini menempati pos baru sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menggantikan Irjen Pol. Bekto Suprapto yang dimutasi menjadi Perwira Tinggi Pelayanan Masyarakat dalam rangka menghadapi masa pensiun.
Posisi Saud sebagai Kadiv Humas Polri digantikan oleh Brigjen Pol. Anang Iskandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi. Sementara posisi Kapolda Jambi diisi oleh Brigjen Ade Husen Karta Dipoera yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Wilayah I Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar, juga mendapat promosi. Dia diangkat menjadi Kepala Biro Penerangan Masyarakat menggantikan Brigjen M. Taufik.
Taufik sendiri menempati posisi baru sebagai Kepala Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi Divisi Humas Polri, sedangkan posisi Kepala Bagian Penerangan Umum Polri yang sebelumnya ia pegang kini dijabat oleh Kombes Pol. Agus Rianto.
Selanjutnya, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Brigjen Pol Musaddeq Ishaq digantikan oleh Kombes Pol Farley Helfrich Arthur Tampi karena Musaddeq juga memasuki masa pensiun.
Terakhir, Kapolda Maluku Brigjen Pol Syarief Gunawan diganti oleh Brigjen Pol Muktiono, dan Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Irawan Dahlan digantikan oleh Brigjen Pol Budi Waseno. (eh)
Langganan:
Postingan (Atom)