BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 04 Juli 2012

Alasan KPK Cegah Hartati Murdaya

VIVAnews - Pemilik perusahaan PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya, dicegah bepergian ke luar negeri. Komisi Pemberantasan Korupsi menilai pencegahan ini terkait dengan kasus suap yang melibatkan perusahaan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Hartati dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan dalam penyidikan kasus suap hak guna usaha perkebunan sawit, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

"Pencegahan bu Hartati berkaitan dengan apabila sewaktu-waktu yang bersangkutan dimintai keterangan tidak berada diluar negeri," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu 4 Juli 2012.

Namun, pencegahan ini tidak berlaku bagi pemilik PT Bhakti Investama, Hary TanoeSoedibjo. Ketua Dewan Pakar Partai NasDem itu juga berstatus saksi dalam kasus suap restitusi pajak yang diduga melibatkan perusahaannya. Hary Tanoe justru tidak dicegah KPK.

Mengenai perbedaan itu, Johan membantah KPK memperlakukan beda terhadap dua pengusaha itu. "Yah kan tidak bisa disamakan, beda. Semua keterangan itu penting, soal pencegahan tidak ada kaitannya dengan statusnya," ujar Johan. (eh)


"Seseorang dicegah tentu penyelidik atau penyidik yang tau apakah si a perlu dicegah atau tidak. Bisa saja seseorang dicegah karena sering berpergian ke luar negeri," terangnya.

• VIVAnews   |   Share :  

Tidak ada komentar: