Kusmayadi - detikNews
Mataram
Bupati Bima, Ferry Zulkarnain dilaporkan ke polisi dengan tuduhan
mengancam membunuh warganya sendiri dengan menodongkan pistol. Polisi
berkomitmen memproses kasus itu.
Polisi menerima laporan tertulis
dari Sudirmasin, seorang warga Desa Doro O’o, Kecamatan Langgudu,
Kabupaten Bima. Laporan disampaikan pada Selasa (2/7) siang.
Kapolres
Kota Bima AKBP Kumbul KS membenarkan pelaporan itu. "Kita akan proses
sesuai aturan yang berlaku," katanya kepada wartawan melalui pesan
singkatnya, Rabu (4/7/2012).
Dalam laporan tertulisnya,
Sudirmasin menyampaikan kronologi ancaman pembunuhan itu. Kejadian
bermula saat ia dan dua kawannya, Ikhsan dan Samsudin, menyampaikan
sebuah proposal atas nama Forum Solidaritas Pemuda Pelajar Doro O’o pada
bupati yang tengah kunjungan kerja di kecamatan akhir pekan lalu. Forum
itu meminta bantuan komputer jinjing.
Dengan alasan ketiadaan
pos anggaran untuk bantuan komputer jinjing, bupati menolak permohonan.
Sempat ada saran agar forum mengganti proposal dengan permohonan bantuan
lain.
Akibat proposal ditolak, Samsuddin lalu merobek proposal
itu di depan bupati. Melihat proposal dirobek, ajudan bupati yang
bernama Ruslan bereaksi. Sudirmasin melaporkan Samsuddin saat itu
dianiaya. Saat mencoba melerai, Sudirmasin pun turut pula dianiaya
Ruslan.
Di tengah kekisruhan itulah Bupati lalu mencabut pistol, dan menodongkan ke arah Sudirmasin, seraya melontarkan ancaman.
"Kasih tahu adikmu, saya bunuh kamu," begitu Sudirmasin dalam laporannya menirukan ancaman bupati.
Saat
melapor ke polisi, Sudirmasin membawa empat saksi mata. Ia juga
menyertakan hasil visum, membuktikan telah terjadinya penganiayaan.
Sejauh
ini belum ada tanggapan dari bupati dan Pemkab Bima terkait laporan
itu. Informasi yang dihimpun detikcom, Bupati Bima memang memiliki
pistol, dan mengantongi izin resmi kepemilikan senjata api bagi warga
sipil dari kepolisian. Bupati Bima adalah pengurus Perbakin Kabupaten
Bima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar