BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 04 Juli 2012

Kemenag Cek Pembagian 200.000 Alquran ke DPR

VIVAnews - Direktur Urusan Agama Islam di Kementerian Agama, Ahmad Jauhari, yang belum satu tahun menjabat di posisi ini tidak mengetahui apakah program pengadaan 500 buah Alquran kepada setiap anggota Komisi VIII DPR itu merupakan program tahunan. Jauhari masih perlu memeriksa secara rinci.

"Saya belum satu tahun di posisi ini. Saya cek dulu ke bagian pengiriman, apakah ini merupakan program tahunan atau bukan," kata Ahmad Jauhari dalam perbincangan dengan VIVAnews, Rabu 4 Juli 2012.

Program pengadaan 500 buah Alquran ini kemarin dibenarkan anggota Komisi VIII Ali Maschan Moesa. Menurut Ali, program ini berlangsung setiap tahun sejak 2009.

"Komisi VIII itu kan mitra kerja kami. Mungkin untuk konstituen. Karena tidak semua konstituen itu kan mampu membeli Alquran. Ada juga yang miskin dan membutuhkan," ujar Jauhari lagi.

Kendati begitu, Jauhari belum mengetahui rincian tujuan pembagian 500 Alquran kepada masing-masing anggota Dewan itu. Ada kemungkinan, kata dia, pembagian itu memang diajukan oleh Komisi VIII. "Tapi saya juga belum bisa pastikan," ujar dia lagi.

Saat ini ada sekitar 40 anggota termasuk pimpinan Komisi VIII DPR. Bila satu orang anggota Dewan mendapat sekitar 500 buah Alquran, itu artinya total Alquran yang dibagikan ke Komisi VIII mencapai sekitar 200 ribu buah Alquran.
Pembagian 500 buah Alquran ini dikritik anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman. Benny menilai pembagian kitab suci itu sarat korupsi. Korupsi kasat mata.

Proyek pengadaan Alquran di Kemenag sedang disorot. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka dalam kasus pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar. (ren)

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Mohon cantumkan media kami sebagai sumber, terima kasih. http://kontraintelijen.com/site-polcies/

SBD mengatakan...

terima kasih informasinya, dan salam bloger dari kami