BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 17 September 2012

Hillary Clinton: Innocence of Muslims Film Menjijikan

Jpnn
TIDAK hanya umat Islam yang mengecam film anti-Islam. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton menyebut film Innocence of Muslims yang dibuat orang Israel di AS, Sam Bacile, sebagai video yang menjijikkan dan tercela.

Clinton menegaskan, pemerintah AS tidak ada hubungannya dengan film yang dimaksud, merupakan pelecehan terhadap agama Islam dengan menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai sosok yang sangat negatif. "Film itu adalah upaya sinisme untuk menyerang orang lain atas keyakinan relijiusnya.

Bagi kami, khususnya bagi saya secara personal, video ini benar-benar menjijikkan dan sangat tercela. Nampaknya memang sengaja memiliki tujuan menghina, untuk merendahkan sebuah agama yang besar dan memprovokasi kemarahan," kata Clinton, Kamis (13/9).

"Pemerintah AS sama sekali tidak ada kaitannya dengan video ini. Kami secara tegas menolak isi dan pesan video ini," imbuhnya. Meski demikian, Clinton menyatakan semestinya film tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk merusak fasilitas dan menyerang diplomat AS. Sejauh ini, Clinton masih bungkam atas tuntutan para pengunjuk rasa untuk menghukum para pembuat film itu.

AS tampak tak berdaya untuk menindak para pembuat film tersebut. Ini dikarenakan adanya ketentuan tentang kebebasan yang dilindungi dalam konstitusi negara AS yang telah ada sejak lama. “Saya tahu sulit bagi sebagian orang untuk memahami bahwa AS tak bisa atau tidak begitu saja mencegah video tercela seperti ini muncul ke permukaan. Dunia saat ini dengan teknologi terkini, hal itu mustahil,” terang Clinton.

“Bahkan kalaupun mungkin, negara kami punya tradisi panjang kebebasan berekspresi yang dilindungi dalam konstitusi dan hukum kami, dan kami tidak bisa menghentikan setiap warga negara yang mengekspresikan pandangan mereka sekalipun itu tidak disukai," tegas bekas ibu negara AS tersebut.

Film tersebut menuai kontroversi karena telah merendahkan Islam dan Nabi Muhammad SAW karena isinya mengambarkan kehidupan umat muslim sebagai manusia tidak bermoral dan sarat kekerasan. Film tersebut juga menyinggung Nabi Muhammad dan dibumbui dengan tema pedofilia dan homoseksualitas, yang memperlihatkan Muhammad tidur dengan banyak wanita.

Kepada Wall Street Journal, Sam Bacile yang disebut-sebut sebagai sutradara film ini mengaku dirinya seorang warga negara Amerika keturunan Israel dan mendapatkan sumbangan dari para penganut Yahudi untuk biaya film ini. Namun, hingga saat ini keberadaan Bacile masih misterius.

Seorang konsultan film AS, Steve Klein, menyebut bahwa Sam Bacile merupakan nama samaran belaka. Tidak ada yang mengetahui secara pasti identitas sutradara film itu. Film berbudget rendah ini telah memicu unjuk rasa di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara.

Sejumlah kantor kedutaan besar (Kedubes) AS di Mesir, Libya, Yaman, dan negara-negara lainnya diserbu demonstran bahkan hingga memakan korban jiwa. Duta Besar AS di Libya Christopher Stevens beserta tiga staf diplomatiknya tewas akibat serbuan demonstran di Benghazi, sedangkan empat demonstran di Yaman tewas dan 30 orang terluka akibat tembakan aparat polisi yang berusaha membubarkan massa.

Presiden Yaman Abd-Rabbu Mansour Hadi telah meminta maaf kepada Presiden AS Barack Obama atas serangan terhadap Kedutaan Besar AS di Ibukota Yaman, Sana"a. "Saya meminta maaf kepada Presiden AS Barack Obama dan rakyat Amerika Serikat atas serangan agresif terhadap Kedutaan Besar AS di Sana"a," kata Hadi di dalam pernyataan singkat sebagaimana dikutip kantor berita Yaman, Saba.

Semua staf diplomatik di Kedutaan Besar AS di Sana"a telah diungsikan ke satu tempat aman dan tak seorang pun cedera. Demonstrasi ratusan massa juga dilakukan di depan Kedubes AS di Kuwait. Mereka membawa poster anti Amerika, beberapa di antaranya bertuliskan, "Amerika hentikan omong kosongmu. Hargai kami!" Demo serupa dilakukan di Bangladesh dan Iran.

Ratusan massa yang terdiri dari pelajar dan mahasiswa mendatangi kedubes AS di kedua negara ini. Di Sudan, para ulama menyerukan demo besar-besaran di depan Kedubes AS selepas shalat Jumat, kemarin. Di Mesir, sedikitnya 224 orang cedera, Kamis (13/9), dalam bentrokan di luar Kedutaan Besar AS di Ibukota Mesir, Kairo.

Pemrotes melemparkan bola dan batu ke arah anggota keamanan, yang membalas dengan menembakkan banyak gas air mata sehingga membuat sesak nafas sebagian pemrotes, bahkan termasuk beberapa pejalan kaki. Dinas Ambulans Mesir menyatakan kebanyakan korban cedera dirawat di tempat kejadian, sementara beberapa tentara dan pemrotes yang cedera telah dibawa ke rumah sakit pemerintah yang berdekatan. (AP/AFP)

ICW: antipolitik uang dukung pemberantasan korupsi

Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penandatanganan antipolitik uang dari pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) dan Joko Widodo-Basuki Thahaja Purnama merupakan komitmen cagub untuk mendukung pemberantasan tindak kejahatan korupsi.

"Sudah seharusnya para cagub ikut membubuhkan tandatangan tersebut. Tandatangan antipolitik uang ini sebagai bagian dari komitmen, tetapi harus ditunjukkan secara sifat konkret. Di bawah komitmen ini ada makna yang khusus," kata Koordinator bidang politik ICW, Abdullah Dahlan, di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, perlu ada korelasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan gerakan antipolitik uang dalam setiap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena dana kampanye dapat bersumber dari dana-dana yang tidak jelas.

"Memang pilkada harus melibatkan KPK karena pelaksanaan Pilkada ini sudah mulai masuk ke dalam korupsi, sepertihalnya kasus Buol. Aparat penegak hukum juga harus terlibat," ujarnya.

Selain itu, lanjut Abdullah, gerakan antipolitik uang juga perlu melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dan masyarakat karena tentu akan lebih meminimalisir politik uang dalam kampanye pilkada.

"Akan lebih maksimal jika masyarakat dan Ormas ikut serta mengawal, karena mereka target sasaran politik uang itu," kata Dahlan.

Ia menegaskan, praktek politik uang ini sebagai tantangan dan ancaman bagi sistem demokrasi di Indonesia, sehingga perlawanan politik uang itu harus tumbuh ditengah masyarakat.

"Politik uang ini bukan saja sebagai kenikmatan tapi sudah menjadi sebagai ancaman," ujarnya.

Sebelumnya sejumlah organisasi masyarakat Minggu pagi, telah mendeklarasikan gerakan antipolitik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua. Politik uang diyakini merupakan ancaman besar bagi demokrasi pada pilkada yang digelar pada Kamis (20/9) mendatang.
(S037/Z002)

KPK Tolak Penarikan Penyidik Polri

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Pradja menyatakan berkeberatan atas penarikan 20 orang penyidiknya ke Mabes Polri. Adnan menganggap 20 penyidik itu merupakan tenaga profesional yang sudah dididik oleh KPK sejak lama dan tidak bisa begitu saja ditarik Polri.

"Jangan kayak ganti ban serep. Ini adalah orang-orang profesional. Orang-orang yang ditarik KPK itu dilatih oleh KPK dalam waktu cukup panjang. Kami bina cukup lama agar penyidik ini profesional," kata Adnan di sela-sela acara deklarasi Anti Politik Uang di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu 16 September 2012.

Meski begitu, Adnan mengakui bahwa persoalan tarik-menarik personel ini adalah hal yang biasa dalam suatu institusi, baik di KPK, Polri, dan Kejaksaan. Tapi, imbuhnya, KPK sedang menangani banyak kasus korupsi, sehingga tidak mungkin dilakukan penarikan tiba-tiba.

"Jadi, Polri tidak sensitif dalam hal ini. Buat KPK hal ini bisa sangat mempengaruhi karena kami hanya punya 80 penyidik. Bayangkan kalau ditarik 20, mau jadi apa? Ini harus ada jalan keluarnya. Kami tidak bisa mengandalkan kepada institusi semata," ujarnya.

Menut Adnan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga harus terlibat untuk menyelesaikan masalah ini. Sebagai mantan anggota Kompolnas, Adnan menilai Kompolnas bisa menjembatani persoalan ini, termasuk dalam penanganan kasus Simulator SIM.

"Jangan lupa Kompolnas juga bisa memerintahkan Polri dalam hal terjadi pelanggaran disiplin dan kode etik. Ketika SoP itu dilanggar maka akan dikenakan sanksi," tegasnya.

Adnan menegaskan rencana penarikan 20 penyidik KPK oleh Mabes Polri ini tidak ada kaitannya dengan kasus Simulator SIM yang ditangani KPK. Dari 20 orang yang terancam ditarik itu, hanya satu orang yang menangani kasus Simulator SIM.

"Yang jelas kami keberatan. Pokoknya. kami akan kirim surat dan akan mengajukan keberatan. Di Polri itu banyak orang dan penyidik. Jadi, ini sekali lagi tidak signifikan mempengaruhi kasus sismulator SIM."

Polri Minta KPK Cari Penyidik Lain

VIVAnews - Polri tidak mempermasalahkan penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penarikan 20 penyidik. Polri menyatakan penarikan itu tidak menyalahi aturan apapun.

"Silakan KPK keberatan, kalau mau kirim surat silakan nanti kami pertimbangkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto saat berbincang dengan VIVAnews, Minggu 16 September 2012.

Menurut Agus, penarikan itu dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada. Sesuai dengan surat perintah, kata dia, para penyidik itu memang ditugaskan selama satu tahun. "Kalau masih diperlukan, silakan, kami akan mempertimbangkan," katanya.

Namun, kata Agus, Polri tidak akan memperpanjang masa tugas 20 penyidik itu di KPK. Polri siap menyediakan personel lainnya untuk menggantikan para penyidik yang ditarik tersebut. "Silakan KPK mengajukan, kami tunggu. Nanti KPK yang menentukan masalah rekrutmennya," kata Agus.

Agus menambahkan, penarikan itu tidak dilakukan secara tiba-tiba. Penarikan itu telah sesuai dengan program Polri. Apalagi, tambah dia, para penyidik itu juga memerlukan jenjang karir di Polri. "Kalau terus di KPK, karir mereka akan terhambat. Nanti yang lain pangkatnya sudah bertambah, mereka akan tetap saja," ujarnya. (adi)

Warga Jakarta Jangan Terjebak Politik Pencitraan

INILAH.COM, Jakarta - Pemungutan suara yang digelar pada Kamis, (20/9/2012) depan, menjadi hari penentuan bagi nasib Jakarta dalam lima tahun ke depan. Warga Jakarta pun diminta tidak terjebak dalam politik pencitraan yang dilakukan para kandidat.

Menurut pengamat politik, Iberamsyah, sebagai barometer politik nasional warga Jakarta harus menunjukkan kecerdasannya dalam memilih calon yang nantinya akan duduk di kursi DKI 1. Tidak terkungkung hanya dalam pencitraan sosok salah satu calon yang hanya terkesan merakyat. Karenanya Pemilukada harus menjadi momentum bagi warga untuk membuktikan hal tersebut.

“Pelajari program kerjanya. Masalah Jakarta tidak bisa selesai hanya dengan senyum,” ujar Iberamsyah, Minggu (16/9/2012).

Lebih lanjut, pengamat politik Universitas Indonesia (UI) ini tidak menampik jika pencitraan melalui kesan dekat dengan rakyat dan seakan-akan terzalimi telah menjadi fenomena politik yang paling efektif untuk ‘membius’ warga. Meski idealnya hal itu tidak dilakukan.

“Pemimpin itu harus apa adanya. Terlebih Jakarta sebagai ibukota dengan segala problematikanya sangat membutuhkan pemimpin yang punya visi bukan hanya berdurasi 5 tahun namun lebih dari itu. Sehingga pembangunan dapat dilakukan secara berkesinambungan,” lanjut Iberamsyah.

Karenanya, debat publik yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI bisa menjadi ukuran bagi warga untuk menentukan pilihannya pada saat pemungutan suara nantinya. “Cermati segala pemikiran dan programnya. Jangan terbius dengan sosok yang ditampilkan para kandidat,” tandasnya.

Hal ini menjadi penting karena memimpin Jakarta ini diperlukan sebuah keberanian bahkan kadang harus bertangan besi. Dinamika sosial dan kebijakan yang terbagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, membuat Jakarta memerlukan sosok pemimpin yang kuat.

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu, yang menyayangkan jika seorang kandidat seakan memudahkan penanganan masalah Jakarta.

Dikataan Tom, dengan kompleksitas problematikanya, ibukota tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Berbagai kepentingan terdapat di kota ini. Mulai kepentingan pemerintah daerah, pemerintah pusat hingga dunia internasional.

“Semakin calon menggampangkan penyelesaian masalah kota ini. Maka semakin tidak masuk akal program kerjanya,” tambahnya. [ton]

Komisi III Panggil KPK, Polri, dan Kejagung Pagi Ini

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta Komisi III DPR memanggil 3 institusi penegak hukum yakni KPK, Polri, dan Kejagung, pukul 10.00 WIB hari ini. Sejumlah isu krusial dibahas.

"Rapat gabungan dengan KPK, Polri, dan Kejagung, dijadwalkan pukul 10.00 WIB nanti. Kita akan membahas bagaimana memastikan sinergisitas penegak hukum dalam pemberantasan korupsi supaya lebih baik lagi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy, kepada detikcom, Senin (17/9/2012).

Komisi III DPR juga akan menyoroti sejumlah isu yang ramai dibicarakan. Seperti penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri.

"Kita akan menyatukan lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Karena baik KPK, Polri, dan Kejagung diberi anggaran, SDM, dan payung hukum oleh negara untuk bahu-membahu bukan menunjukkan ego institusi," tambah Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika.

Penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri memang jadi sorotan. Sejumlah anggota Komisi III menentang ide ini.

"Ini bisa menganggu kinerja KPK. Kalau memang ditarik, polisi harus mempersiapkan penyidik penggantinya secepatnya," nilai anggota Komisi III DPR Saan Mustopa.

20 Penyidik ditarik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini membuat KPK keberatan karena selama ini hanya bekerja dengan 80 penyidik. KPK pun siap melayangkan surat keberatan kepada Polri.

"Yang jelas kami keberatan. Pokoknya kami akan kirim surat dan kita akan ajukan keberatan. Kan di Polri itu banyak orang dan penyidik," ujar pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja, di sela Deklarasi Anti Politik Uang, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (16/9/2012).

Komisi I Dukung KPK Gunakan Rutan TNI untuk Tahan Koruptor

Elvan Dany Sutrisno - detikNews

Jakarta Sejumlah anggota Komisi III DPR mengkritik penggunaan Rutan TNI untuk menahan koruptor yang diproses KPK. Namun, menurut Komisi I DPR, Rutan TNI boleh digunakan untuk menahan koruptor.

"Menggunaan RTM ( rumah tahanan militer ) boleh saja dipakai untuk kepentingan negara. Selama ini RTM yang ada di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan, relatif kosong tak ada isinya. Merupakan kebijakan yang bagus kalau kemudian dipinjam KPK untuk kepentingan penahanan para koruptor," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, kepada detikcom, Senin (17/9/2012).

Dia justru mengapresiasi langkah KPK. Tindakan KPK membuat MoU dengan TNI untuk meminjam Rutan TNI juga tidak melanggar hukum.

"MoU TNI dengan KPK tak melanggar aturan, yang dipinjam hanya bangunannya. Sama halnya ketika lembaga seperti PBVSI, PSSI dan lain-lain meminjam sarana-sarana olah raga yang ada di satuan-satuan TNI," katanya.

Namun meski di tahanan TNI, tetap polisi yang harus menjaga tahanan KPK. "Tentu penggunaan RTM untuk memenjarakan koruptor tidak boleh dijaga oleh TNI/Polisi Militer tapi tetap sesuai UU hanya dijaga oleh kepolisian negara. Tugas Polisi Militer adalah untuk menjaga tawanan perang, atau tahanan militer dan penegakan hukum dilingkungan militer, tidak termasuk menjaga sipil," tegasnya.

Rumah tahanan (Rutan) Guntur milik TNI yang berlokasi di Jakarta Selatan akan menjadi 'rumah baru' bagi tersangka korupsi. KPK meminjam Rutan TNI tersebut karena kurangnya Rutan KPK karena anggaran pembangunan gedung baru yang belum direalisasikan DPR.

"Kita menggunakan fasilitas negara, bukan karena TNI, dan kebetulan ini punya TNI. Jadi dekat dengan KPK, kan tahanan diruangan KPK sedikit itu ya tidak memenuhi syarat tersebar-sebar," kata pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja, di sela Deklarasi Anti Politik Uang, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (16/9/2012).

Keterbatasan kapasitas rutan KPK membuat KPK banyak menitipkan tahanannya ke polisi. Karena Rutan Guntur kosong, maka KPK akan menempatkan tahanannya di sana.

Menurut dia, Menkum HAM sudah tahu rencana tersebut. Pihak Kemenkum HAM pun mengetahui ruangan tahanan KPK sudah penuh sehingga butuh tempat baru. Rutan Guntur tidak akan menjadi tempat khusus penahanan kasus simulator SIM. "Nggaklah ntar semuanya ntar itu nggak benar. Jangan lupa kita mengkelola sendiri. Pokoknya dipinjam ini untuk mengelola secara kelembagaan dan independen," ucapnya.

Jumat, 14 September 2012

SBY Kecam Film Anti-Islam ''Innocence of Muslims''

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah menyatakan presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengecam aneka bentuk tindakan penistaan agama, termasuk yang beredar melalui video beberapa waktu ini. "Presiden juga sudah menyampaikan reaksi cepatnya atas rencana Pendeta Terry Jones, pada waktu itu, yang ingin melecehkan Al-Quran," kata Faizasyah, di Kantor Presiden, Kamis 13 September 2012.

Menurut Faizasyah, pembuatan dan penayangan film yang menistakan agama, melalui video Innocence of Muslims, seharusnya bisa dihindarkan. Terutama, bila menelaah kontroversi yang ditimbulkan dalam kasus-kasus penistaan agama yang lalu, termasuk kasus kontroversial yang terjadi di Florida.

"Penayangan film yang tidak bertanggung jawab tersebut, telah menimbulkan amarah dan tindak kekerasan yang sejatinya pun tidak bisa ditolerir," kata mantan juru bicara Kementerian Luar Negeri ini.

Tetapi, SBY juga terus mengikuti peristiwa terbunuhnya Duta Besar Amerika Serikat di Libya, Chris Stevens, usai aksi massa sehubungan penayangan film Innocence of Muslims yang dianggap menistakan Nabi Muhammad itu. "Ada dua isu yang berbeda. Namun isu yang tidak terkait dengan itu kemudian memicu tindak kekerasan. Kami mengecam tindakan penistaan agama, di sisi lalin kami menyesalkan terjadinya korban jiwa," kata Faizasyah.

Apalagi, dalam kasus Libya, korban jiwa sebenarnya tidak memiliki kaitan langsung dengan film yang beredar di YouTube ini. Kondisi semakin mengenaskan karena yang menjadi korban adalah para diplomat negara yang seharusnya mendapatkan perlindungan.

"Dalam kerangka Universal, tiap negara berdasarkan konvensi Jenewa memiliki keharusan untuk memberikan perlindungan terhadap diplomat asing yang bertugas di negara tersebut," kata Faizasyah.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengharapkan kejadian Libya tidak akan berulang di Jakarta. Walau hingga saat ini, belum ada rencana meningkatkan pengamanan terhadap Kedutaan Besar Amerika Serikat maupun perwakilan lainnya di Indonesia.

"Secara umum, perwakilan asing di Jakarta adalah obyek-obyek strategis dan vital yang senantiasa memperoleh pengamanan dan perhatian dari penegak hukum. Apalagi seandainya ada perkembangan yang memerlukan kewaspadaan itu," kata dia.

Marty menambahkan saat ini kondisi di Indonesia masih cukup kondusif terhadap pengamanan perwakilan Amerika Serikat. "Namun komunikasi terus berjalan, kami kira kondisi kondusif, dan masalah ini kan juga bukan masalah yang langsung menyangkut Indonesia," kata dia.

Penjara Milik TNI Siap Tampung Tahanan KPK

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan rumah tahanan milik TNI untuk menampung tahanan tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK. TNI pun bersedia bekerjasama.

Ketua KPK Abraham Samad dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono telah menyepakati kerjasama antar kedua lembaga dan menandatangani nota kesepahaman pada Kamis, 13 September 2012 di Mabes TNI Cilangkap. Salah satu yang disepakati yaitu penggunaan rutan milik TNI.

Rumah tahanan yang akan dipinjam KPK adalah milik Kodam Jaya, yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kebetulan lokasinya tak jauh dari kantor KPK.
"Diharapkan kerja sama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan manapun," kata Abraham melalui rilis yang diterima wartawan.
Ikut Bantu
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyambut baik kerjasama dengan KPK. Menurutnya, kerjasama ini merupakan wujud dukungan TNI membantu tugas KPK untuk memberantas korupsi.

"Dukungan TNI dalam pemberantasan korupsi merupakan komitmen TNI dalam menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan golongan maupun individu," ujar Agus.

Selain itu, lanjut Panglima, kerjasama ini juga menegaskan peran TNI dalam mendukung pemberantasan korupsi. Salah satunya dalam mendistribusikan, mengumpulkan serta menyerahkan LHKPN. Selain itu juga pemberian informasi atau data secara timbal balik yang berkaitan dengan pelaporan gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang dilakukan prajurit TNI. (ren)

Kamis, 13 September 2012

Agar Anak tak Terjebak Radikalisme

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Program deradikalisasi hendaknya benar-benar diarahkan untuk memutus mata rantai regenerasi jaringan teroris. Salah satu caranya, dengan mencegah anak-anak dari kemungkinan terpapar penyebaran ideologi radikal oleh jaringan teroris.
"Banyak tunas baru teroris itu tumbuh saat usia anak atau remaja belasan tahun. Kita harus memutus mata rantai benih tumbuhnya ideologi kekerasan semacam itu sejak dini," kata Wakil Ketua Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh, Rabu (12/9/2012) di Jakarta.
Sebagaimana diberitakan, sekelompok teroris melancarkan serangkaian serangan di Solo, Jawa Tengah. Dua bom meledak saat dirakit, masing-masing di kawasan Tambora, Jembatan Lima, Jakarta, dan di Depok, Jawa Barat. Polisi juga menggerebek beberapa terduga teroris sel baru.
Asrorun Ni'am Sholeh mengungkapkan, persemaian ideologi kekerasan atau terorisme umumnya tumbuh pada masa anak-anak dan remaja. Untuk itu, diperlukan program untuk menyelamatkan kalangan anak dan remaja dari paparan ideologi kekerasan.
"Tindakan itu dimungkinkan oleh negara dan keluarga sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.
Jika ada anak-anak atau remaja yang diketahui potensial menjadi bibit radikalis atau teoris, negara dapat mengambil mereka, menjauhkannya dari jaringan teroris, dan mendidiknya dengan pemahaman keagamaan yang moderat.
"Keluarga, terutama orangtua, harus lebih giat memantau perkembangan perilaku dan pendidikan anak. Jika menemukan tanda-tanda perilaku radikal, orang tua mesti menarik anaknya dari jaringan ideologi kekerasan dan menanamkan nilai-nilai perdamaian dan kemanusiaan," katanya.

Harus Dicari Siapa Sumber Fitnah terhadap Antasari

TRIBUNNEWS. COM,JAKARTA -- Menurut keterangan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, dirinya tidak menyebut tentang Century apalagi tentang bailout Century kepada publik dan media. Dia hanya mengatakan pertemuan 9 Oktober 2008 di Istana Negara sebagai pertemuan terbatas atas penanganan krisis ekonomi global.

"Ini artinya, ada sumber 'bunyi' yang dengan sengaja menyebarkan fitnah dan menabrakkan Antasari kepada kasus Century. Dengan kata lain, dalam hal ini, menjadikan Antasari sebagai bidak catur sampai-sampai Istana memberikan pernyataan klarifikasi," kata Jemmy Setiawan, dalam rilisnya kepada Tribun, Rabu (13/9/2012).

Jemmy yang juga Ketua Biro Hukum dan Perundang-undangan Partai Demokrat menegaskan, harus dicek siapa sumber "bunyi" tersebut karena sebelum fitnah ini menyebar ada beberapa orang yang sengaja mendatangi Antasari. Setelah itu, fitnah bertebaran dimana-mana termasuk di beberapa pemberitaan.

“Antasari sedang tertimpa masalah, biarlah Antasari istirahat dan menjalani kontemplasi hidupnya. Jangan diseret-seret ke rana politik apalagi di jebak dengan fitnah-fitnah yang mengatasnamakan Antasari,” ujar Jemmy yang juga menjabat Wakil Ketua Komite 33.

Memori politik, imbuhnya, kebayakan agak lemah. Berkali-kali pun seseorang yang memberikan pernyataan tidak berbasis fakta tetap saja digunakan sebai rujukan informasi.

"Saya ingatkan sekali lagi kadaluarsanya sebuah tindak pidana itu 12 tahun. Ada saatnya kami berbalik meminta keadilan atas fitnah-fitnah yang tidak berdasar," tandasnya.

Persoalan Century sudah ditangani KPK dan biar jalur yang benar yang menanganinya. Bukan dengan jalur fitnah. Apalagi KPK dipilih oleh sebagian anggota Pasus Century DPR itu sendiri.

"Jadi, siapa sebenarnya yang sedang tidak waras di negeri ini," tanya Jemmy.

KPK: Hasil Pemeriksaan Dokter, Hartati Tidak Sakit dan Bisa Ditahan

Danu Mahardika - detikNews

Jakarta Siti Hartati Murdaya Poo, politisi Partai Demokrat (PD) ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol Amran Batalipu. Hartati yang disebut kejang-kejang pada Jumat (7/9/2012) lalu akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini karena hasil diagnosa dokter fisik Hartati tidak sakit.

"Sebelum dilakukan penahanan, penyidik memeriksa kesehatan. Yang bersangkutan mengaku sakit kemudian penyidik meminta hasil diagnosa kesehatan bahwa yang bersangkutan perlu dirawat karena sakit. Sampai tadi keterangan yang diberikan penyidik tidak ada diagnoga yang diberikan ke penyidik. Dokter sudah mengecek SHM apakah dimungkinkan penahanan. Dari hasil pememeriksaan dokter, SHM secara fisik tidak sakit dan bisa dilakukan penahanan," kata juru bicara KPK Johan Budi SP.

Hal itu dikatakan Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Hartati sudah memenuhi dua unsur penahanan yakni objektif, alasan bisa ditahan dan subjektif, seperti menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan melakukan tindak pidana yang sama. yakni Hartati akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak hari ini di rutan Jakarta Timur cabang KPK.

"Yang bersangkutan melanggar pasal 4 ayat 1 huruf a dan b UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001," imbuh Johan.

Hartati sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana suap atas Bupati Buol Amran Batalipu oleh KPK pada 8 Agustus lalu. Hartati diduga kuat sebagai orang yang memerintahkan pemberian uang suap kepada sang bupati untuk penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

Pada Rabu (8/8) Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan Hartati diduga telah memberi suap kepada Bupati Buol sebesar Rp 3 miliar. Pemberian dilakukan dalam dua tahap, 18 Juni 2012 sebesar Rp 1 miliar. Kedua 26 Juni 2012 sebesar Rp 2 miliar.

Sebelum menetapkan sebagai tersangka, KPK telah memeriksa Hartati sebanyak dua kali. Rata-rata pemeriksaan Hartati memakan waktu hingga 12 jam. Pada pemeriksaan itu, Hartati mengatakan bahwa perusahaan yang dipimpinnya itu pernah dimintai uang oleh Bupati Buol, Amran Batalipu. Di mana, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah.

Akan tetapi dirut PT Murdaya Inti Plantation (MIP) ini membantah. Dia mengaku permintaan sejumlah uang dari Bupati Buol tersebut bukanlah untuk bantuan pilkada, namun terkait dengan masalah keamanan perusahaan yang berada di Buol.

Hartati ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 7,5 jam. Dia digiring ke rutan KPK dengan baju tahanan.

Polisi Ciduk Wartawan Gadungan di Blok M

INILAH.COM, Jakarta - Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah kota Jakarta Timur inisial A diperas oleh tiga orang lelaki. Pasalnya, ketiga pria tersebut mengaku sebagai wartawan dan mengancam korban untuk menyebarkan aibnya karena bersama wanita.

Seorang pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan kota Jakarta Timur berinisial A diperas oleh tiga orang pria. Ketiga pria itu mengaku sebagai wartawan dan mengancam akan mempublikasikan aib korban yang tertangkap kamera sedang bersama wanita.

"Tiga orang pelaku yaitu D, S dan F. Mereka ditangkap di kawasan Blok M pada Rabu (12/9/2012) malam ini," ujar Kepala Subdirektorat Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika di Mapolda Metro.

Helmy menjelaskan, pelaku inisial D dan S mengaku sebagai wartawan mingguan Siasat Kota, sedangkan F mengaku dari mingguan Media Potensi kepada korban.

Lebih lanjut Helmy menambahkan, awalnya kasus ini terungkap karena adanya laporan dari korban kepada Kepolisian beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, korban H menjelaskan bahwa dirinya diperas oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

"Jadi pelaku itu mengikuti korban, kemudian terus dibuntuti lalu korban di foto dengan kameranya. Nah dari situ pelaku memeras korban hingga Rp 50 juta," terang dia.

Dengan begitu, korban langsung mengabulkan permintaan para pelaku karena ketakutan aibnya dibongkar yakni dengan bukti foto yang diperlihatkannya saat keluar bersama perempuan.

Kemudian, awalnya H menawarkan uang kepada pelaku sebesar Rp 500.000, tapi ditolak. Ternyata, pelaku meminta uang sebesar Rp 50 juta, namun melihat gelagat yang tidak baik dari pelaku karena terus meneror, lalu H langsung melaporkannya ke polisi.

Dari situ aparat kepolisian meminta kepada saudara H untuk memancing pelaku. Kemudian diajaklah para pelaku bertemu di sebuah restoran daerah Blok M sambil membawa amplop berisi uang Rp 1,5 juta. Namun begitu amplop diserahkan, polisi langsung menyergap para pelaku dan digiring ke Polda Metro Jaya.

"Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun," tegasnya.[jat]

PN Jaksel Minta PT Merrill Lynch Patuhi Eksekusi

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suhartoyo hari ini memanggil pihak PT Merrill Lynch Indonesia dan pihak PT Renaissance Capital Management Investment Pte. Ltd terkait pelaksanaan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA).

Dikatakan kuasa hukum PT Renaissance yakni Juniver Girsang ketika ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/9) Ketua PN Jaksel Suhartoyo memberikan waktu kepada Merrill Lynch yang merupakan international Bank Limited dari Singapura ini untuk mematuhi putusan MA yakni membayar ganti rugi sebesar Rp 250M dan immateriil Rp 1 M atas kasus sengketa saham.

"PN resmi memanggil pemohon, dan termohon, tepat 12.05 WIB. Dipanggil ketua pengadilan jakarta selatan. Tadi ketua membacakan putusan MA," kata Juniver.

Ketua PN Jaksel Suhartoyo mengingatkan bilamana dalam jangka 8 hari tidak dilaksanakan putusan MA, maka pihak pengadilan akan melakukan sita seluruh aset milik Merrill Lynch.

"Seluruh aset di Indonesia dan Singapura,"pungkasnya.

Diketahui kasus ini berawal dari Juni 2008 lalu. Saat itu, Prem Ramchand Harjani yang merupakan direktur tunggal dari Renaissance Capital Management Investment Pte Ltd, memerintahkan Merrill Lynch, Pierce, Fenner & Smith (MLPFS)
melalui Merrill Lynch International Bank Ltd (MLIB) untuk membeli 120 juta lembar saham PT Triwira Insanlestari (PTTI) bernilai sekitar US$14,3 juta.

Prem secara lisan menjanjikan akan membayar secara tunai dana sebesar US$14,3 juta itu pada tanggal penyelesaian transaksi yaitu 26 Juni 2008. Pada kenyataannya, baik Prem maupun Renaissance tidak pernah mentransfer dana yang disyaratkan pada tanggal penyelesaian transaksi.

MLPFS lalu menggugat Renaissance di pengadilan Singapura pada November 2008. Pada Agustus 2010, Pengadilan Tinggi Singapura memutuskan bahwa Renaissance telah mengakui hutang mereka dan Prem telah melakukan penipuan. Pengadilan memerintahkan keduanya untuk membayar kerugian sebesar US$9,4juta (ditambah bunga) kepada MLPFS.

Tak mau kalah, di bulan yang sama saat MLFPS menggugat di Singapura di tahun 2008, Prem lalu mengugat MLIB dan Merrill Lynch Indonesia (MLI) ke PN Jaksel atas perbuatan melawan hukum dan pencemaran nama baik, menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun.

Di tahun 2009 PN Jaksel mengabulkan gugatan Prem dan menghukum MLIB dan MLI membayar ganti rugi sebesar Rp251 miliar. Putusan ini dikuatkan di tingkat PengadilanTinggi dan MA.[jat]

SBY Siap Berikan Rekaman Rapat 9 Oktober, Asal..

INILAH.COM, Jakarta - Istana Negara mempersilahkan DPR memeriksa hasil rekaman rapat pada tanggal 9 Oktaber 2008 yang disebut-sebut membahas mengenai pembahasan bail out Bank Century yang dipimpin oleh Presiden SBY.

"Kalau memang secara resmi menulis surat kepada presiden untuk minta notulen rapat 9 Oktober 2008 berikut rekaman, tentu akan dipenuhi karena ini lembaga (DPR) yang meminta," ujar Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, Rabu (12/9/2012).

Menurutnya, sebagaimana dijelaskan oleh Presiden SBY beberapa waktu lalu memang benar pada tanggal 9 Oktober 2008 terjadi rapat yang dipimpin oleh SBY.

Dalam rapat itu dihadiri oleh Menko Polhukam (Widodo AS), Menko perekonomian ad interim, Mensesneg, Menteri BUMN, dan Seskab.

Julian menambahkan, pihak istana tidak akan menghalangi upaya investigasi Timwas Century yang konsen mengikuti kasus Bank Century. Meski begitu, pihak istana masih menunggu permohonan dari DPR untuk meminta rekaman dan notulen tersebut.

"Jadi kalau memang dibutuhkan untuk melihat langsung notulen tertulis dan rekaman tentu dipenuhi bilamana secara resmi diminta. Kami menunggu (surat) dari DPR. Ini juga menunjukkan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya.[jat]

BIN terus bekerja sama dengan polisi

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marsekal Muda TNI, Ma`ruf Sjamsoedin mengatakan selama ini kerja sama dengan Polisi maupun TNI sangat intens.

"Koordinasi BIN dengan Kepolisian sangat intens. Jadi di dalam BIN itu ada namanya komunitas intelijen. Jadi apa-apa disampaikan semuanya di dalam komunitas itu," ujar Ma`ruf usai menghadiri dialog nasional dan rakernas PB IKA PMII di Jakarta, Rabu.

Dalam komunitas itu juga, lanjut dia, dibahas mengenai langkah antisipasi terhadap teror-teror yang ada.

Ma`ruf yang mendapatkan penghargaan sebagai alumni kehormatan PMII itu mengatakan bahwa aksi terorisme yang terjadi selama ini, bukan berarti BIN tidak bekerja.

"Kata-kata kecolongan itu, bukan berarti kita tidak bekerja. Mereka (teroris) belum melakukan niatnya, mereka sudah kena sendiri," tambah dia.

Disinggung mengenai sumber dana para teroris itu, Ma`ruf menjelaskan sumber dana bisa berasal dari simpatisan atau bahkan uang dari kantong mereka sendiri.

Pihaknya juga sedang menyelidiki, apakah teror yang terjadi belakangan ini terkait dengan Pemilu 2014.

"Tapi kalau pilkada, jangan dikait-kaitkan."

Sejumlah aksi teror, terjadi di Tanah Air, selama sebulan terakhir. Mulai dari penembakan Polisi di Solo, hingga ledakan bom di Depok.

KPK menahan Hartati Murdaya

Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Murdaya Inti Plantation (MIP), Hartati Murdaya, setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam terkait dugaan kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

Kepastian Hartati menjalani penahanan, setelah dirinya terlihat menggunakan seragam berwarna putih yang biasa digunakan para tahanan KPK, usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu sekitar pukul 18.30 WIB.

Hartati sempat tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka dugaan kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu, karena menderita kejang dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Medistra.

Selain memeriksa Hartati, penyidik KPK juga memeriksa para saksi, yakni Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Pemkab Buol, Muhammad Said Gontjeng, Kadis Kehutanan Pemkab Buol, Elisa Bunga Allo, Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Buol, Amir Rihan Togila.

KPK telah menetapkan empat tersangka dugaan kasus suap tersebut, yakni Hartati, Amran Batalipu, serta dua orang pimpinan PT Hardaya Inti Plantation atau PT Cipta Cakra Murdaya (CMM), yakni Yani Ansori dan Gondo Sudjono.
(T014/S023)

Rabu, 12 September 2012

Antasari: Saya Tidak Pernah Sebut Ada Rapat Bailout Bank Century

Ahmad Toriq - detikNews

Jakarta Mantan Ketua KPK Antasari Azhar membantah pernah menyebut presiden memimpin rapat bailout Bank Century. Memang pernah ada rapat antisipasi krisis, namun Antasari mengaku tak pernah menyebut rapat itu membahas bailout Bank Century.

"Memang saya pernah diundang rapat dalam rangka penyelamatan ekonomi untuk antisipasi krisis global, itu memang saya pernah ikut membicarakan. Saya diundang dalam rangka penyelamatan ekonomi. Namun saya katakan bahwa tidak satu kata pun saya menyebut Bank Century, apalagi bailout itu," kata Antasari saat hadir dalam rapat Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Antasari mengaku memang ada rapat pada tanggal 9 Oktober 2008 itu. Namun rapat itu tak pernah menyebut tentang bailout Bank Century. Hanya membahas terkait upaya negara untuk mengantisipasi krisis ekonomi global.

"Itu tidak ada bicara bailout century. Di situ saya ingat ada Kapolri Bambang Hendarso Danuri, karena dia baru saja dilantik. Di situ bapak Presiden menyampaikan tentang ketidakinginan untuk kembali mengalami krisis '98, ini kan saat itu ada ancaman krisis kedua," tutur Antasari.

Antasari merasa kabar beredar yang selama ini perlu diluruskan, dia berharap dengan keterangannya saat ini bisa membersihkan polemik yang ada.

KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Suap Tak Terhambat Penyelenggaraan PON

Fajar Pratama - detikNews

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap mengusut kasus pengadaan pembangunan venue PON di Riau. Meski PON telah digelar, penyelidikan dipastikan jalan terus.

"Tidak terpengaruh. Semuanya berbasis pada proses pemeriksaan. Kalau memang tak lagi ada pemeriksaan, itu bukan karena penyelenggaran PON tapi ya karena memang tidak ada pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Selain memeriksa saksi-saksi, Bambang mengatakan KPK menggunakan kesaksian di persidangan para terdakwa untuk mengembangkan perkara ini. Keterangan di persidangan dan hasil pemeriksaan akan dikombinasikan.

"Sekarang kan lagi di persidangan. Simple saja. Ini memerlukan waktu," tutur Bambang.

Dalam penyelidikan pengadaan venue PON 2012 ini, Bambang sebelumnya menyatakan KPK menduga ada peranan Rusli Zainal. "Riau satu masih dalam penyelidikan," paparnya kemarin.

Rusli telah berulangkali membantah ikut terlibat dalam kasus suap pembahasan anggaran PON. Menurutnya seluruh tahapan pelaksanaan pembangunan PON sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hartati Murdaya Siap Penuhi Panggilan KPK

VIVAnews - Kuasa hukum mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya Poo menyatakan kliennya siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini kondisi tersangka suap itu belum stabil.

"Meski kondisinya belum stabil, HMP menyatakan harus kuat datang ke KPK untuk memberi keterangan," kata pengacara Hartati, Patra M Zen, kepada VIVAnews, Selasa 11 September 2012 malam.

Seperti diketahui, Hartati urung hadir saat dipanggil KPK pada Jumat 7 September. Hartati mengalami kejang-kejang sehari sebelum menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka.

Patra menegaskan, Hartati tidak tahu menahu pemberian uang kepada Bupati Buol Amran Batalipu. Hartati juga mengklaim tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk memberi uang Rp3 miliar untuk Amran. "Mudah-mudahan HMP bisa menjelaskan kepada penyidik," tambah Patra.

Sebelumnya, KPK akan meminta diagnosa terhadap kondisi kesehatan Hartati yang sesungguhnya. Karena dalam surat yang disampaikan KPK, Hartati hanya melampirkan surat keterangan dokter tanpa mencantumkan diagnosa dokter.

"KPK terhadap surat ini akan meminta hasil diagnosa Ibu SHM. Karena dalam surat keterangan dokter yang disampaikan ke KPK,  Ibu SHM dinyatakan sakit dan perlu dirawat. Makanya kita butuh diagnosanya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP. (umi)

Dana Bantuan Hukum Si Miskin Diusulkan Menjadi 63 Miliar

RMOL. Anggaran bantuan hukum bagi rakyat miskin tahun 2013 sebesar Rp 50 miliar dinilai masih kurang. Oleh karena itu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengusulkan tambahan Rp 13 miliar.
Pasca diundangkannya Un­dang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, negara berkewajiban memberi­kan jaminan bagi masyarakat mis­kin dan terpinggirkan untuk mendapat keadilan melalui jalur hukum formal secara merata di seluruh Indonesia.
Jaminan tersebut diwujudkan melalui dukungan anggaran  un­tuk memenuhi hak-hak konstitusi kelompok miskin. yang terjerat masalah hukum.
“Bantuan Hukum bagi rakyat mis­kin sangat urgen dan dibutuh­kan. Untuk mendapat akses ke­adi­lan, bukanlah monopoli orang berduit saja, di mana mereka bisa menyewa pengacara dengan bia­ya mahal,” kata Sekjen Kemen­terian Hukum dan HAM (Ke­men­kumham) Bambang Rantam Sariwanto di Jakarta, kemarin.
Saat ini, anggaran yang sudah disetujui DPR sebesar Rp 50 mi­­liar. Anggaran itu ditem­pat­kan di Badan Pembinaan Hu­kum Na­sional (BPHN) Kemen­kumham. Na­mun, anggaran itu dinilai ku­rang. Makanya, lem­ba­ga yang di­komandoi Amir Syam­suddin meminta tambahan men­jadi Rp 63 miliar.
“Kemenkumham meminta tambahan totalnya Rp 129 miliar untuk 21 satuan kerja baru, ban­tuan bantuan hukum dan meng­atasi over kapasitas di Lapas dan Rutan. Kemhukham pada APBN 2013 dianggarkan Rp 7,27 triliun,” ungkapnya.
Kepala BPHN Wicipto Setiadi mengatakan, definisi kemiskinan sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Tanpa memandang bu­lu, jika seseorang miskin dan ter­sangkut masalah hukum wajib diberikan bantuan.
“Prinsipnya miskin. Dulu kaya dan sekarang miskin, secara nor­ma kemungkinan bisa (mendapat bantuan),” katanya.
Dijelaskan, Kemenkumham hanya penyalur dana bantuan hukum kepada organisasi-organi­sasi yang akan memberikan ban­tuan hukum kepada masyarakat miskin pencari keadilan.
Yang menjadi kekhawatiran pemerintah yaitu anggaran itu menjadi incaran sebagai objek proyek. Nantinya akan muncul lem­baga-lembaga baru yang mem­­bawa bendera lembaga ban­tuan hukum. “Makanya kemen­terian akan melakukan verifikasi dan akreditasi kepada semua lembaga yang mengajukan pro­posal permintaan dana bantuan hukum,” tandasnya.
Anggota Komisi III DPR Ah­mad Yani mengatakan, fraksi par­tai persatuan pembangunan me­nyetujui tambahan anggaran yang diajukan untuk program bantuan hukum sebesar Rp 63 mi­liar. Penambahan ini meru­pakan kon­sekuensi logis dari Un­dang-Un­dang Bantuan Hukum yang meng­alihkan layanan ban­tuan hukum tersebut dari Mah­kamah Agung (MA) ke Kemen­kumham.
“Saya menyetujui anggaran tersebut, begitu juga Fraksi PPP,” kata Ahmad Yani dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR, kemarin.
Namun, Yani menilai alokasi ang­garan bagi program bantuan hukum tersebut masih sangat kecil. Bila memang pemerintah se­rius memberi bantuan hukum bagi masyarakat miskin seharus­nya anggaran tersebut ditingkat­kan. “Sehingga kasus seperti te­wasnya kakak beradik di tahanan polisi di Sijunjung tidak terulang lagi,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Subyakto meminta Kemen­kumham untuk membuat road map dan grand design konsep pos bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum. Dengan dialihkannya pe­layanan bantuan hukum dari MA kepada Kemenkumham diharap­kan rakyat bisa mendapatkan pe­la­yanan lebih baik. “Tahun depan jangan sampai pelayanan tidak lebih baik dari pada di bawah MA,” ujar Subyakto.
Idealnya, Yang Dibutuhkan Ratusan Miliar
Alvons Kurnia Palma, Ketua YLBHI
Usulan tambahan bantuan hu­kum bagi rakyat miskin  men­jadi Rp 63 miliar tidaklah cu­kup. Angka yang pas sesuai de­ngan realitasnya yang dibu­tuh­kan haruslah ratusan miliar.
Pasalnya, anggaran itu akan digunakan untuk penanganan kasus di seluruh tanah air dari ibu­kota sampai ke tingkat kabu­paten/kota. Bila dibandingkan dengan dana pendampingan hu­kum bagi lembaga negara yang besarannya mencapai ratusan triliun, angka itu tidaklah ada apa-apanya.
Meski begitu niatan Kemen­kumham itu sebuah langkah maju bagi perhatian negara ter­hadapk masyarakat miskin. Saya berhatap terjadi pening­katan secara gradual setiap tahun untuk bantuan masyara­kat miskin ini agar aksesbilitas untuk mendapatkan bantuan hukum semakin besar.
Setahu saya saat ini anggaran bantuan hukum masyarakat mis­kin yang disetujui adalah Rp 5-6 juta per kasus. Angka itu jauh dari cukup. Idealnya sa­tu kasus itu antara Rp 8-10 juta. Besaran anggaran sangat menentukan kualitas pembe­laan.
Saat ini, mekanisme penya­luran masih digodok. Pemerin­tah berharap, lembaga peneri­ma bukanlah lembaga abal-abal yang cuma menginginkan pro­yek. Dana itu harus disalurkan tepat sasaran, langkah pemerin­tah melakukan verifikasi dan akreditasi itu sudah benar.
Bukan Sesuatu Yang Istimewa
Wardah Hafidz, Ketua Urban Poor Consorsium
Usulan kenaikan anggaran bantuan hukum bagi masya­rakat miskin dalam APBN bu­kanlah sesuatu yang istimewa. Sebab, hal itu merupakan kewa­jiban pemerintah terhadap war­ganya selama ini terpinggirkan dalam mendapatkan keadilan.
Bagi masyarakat miskin, be­saran anggaran bukanlah per­soalan utama. Mereka tahunya, bisa mendapatkan pendam­pingan saat berhadapan dengan hukum agar tidak diperlakukan sewenang-wenang.
Masalahnya saat ini adalah mi­nimnya sosialisasi dari pe­me­rintah. Masyarakat miskin yang serba terbatas dalam mengakses informasi tidak tahu jika negara menyediakan ang­ga­ran buat mereka. Ini harus se­gera dituntaskan.
Selain itu, diharapkan lem­baga yang menjadi penyalur dana itu adalah lembaga yang be­nar-benar terpercaya. Ma­sya­rakat miskin sudah lelah jadi ‘sapi perahan’ untuk mengeruk un­tung. Janganlah mentang-mentang miskin, dan tidak pan­dai menggugat kemudian se­enaknya dimanfaatkan. [Harian Rakyat Merdeka]

Selasa, 11 September 2012

Wapres: Pengelolaan Keuangan Terkait Nasib Negara

Jakarta (ANTARA) - Pengelolaan keuangan dengan kualitas meningkat terkait erat dengan nasib masa depan negara sehingga harus benar-benar dikelola dengan baik dan jangan disalahgunakan, kata Wakil Presiden Boediono.
"Saya katakan kalau anda sekalian mengelola keuangan negara dengan baik maka akan saya beri nama negarawan tapi kalau saudara tidak mengelola dengan baik apalagi menggrogoti keuangan negara maka dia bukan negarawan," kata Wakil Presiden di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Wapres saat membuka Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2012 yang antara lain dihadiri Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Dikatakan Wapres, sejarah membuktikan bahwa pengelolaan keuangan yang tidak baik di sejumlah negara mengakibatkan terjadinya keuangan negara hingga terjadi perang, bahkan mulai zaman Romawi.
Boediono mengatakan pada abad 18 misalnya terdapat dua revolusi besar akibat pengelolaan keuangan negara yang tidak baik.
Di Prancis tahun 1789 saat Raja Louis ingin terapkan pajak yang tak bisa diterima oleh masyarakat karena kesulitan keuangan negaranya.
"Kesulitan keuangan negara disebabkan macam-macam karena watak raja yang terlalu royal hingga penerimaan kurang hingga akhirnya menimbulkan revolusi yang luar biasa," kata Wapres.
Demikian juga revolusi Amerika Serikat yang terjadi 1776 yang awalnya juga karena pengenaan pajak pada ekspor yang kemudian meletus menjadi revolusi yang besar sekali.
Dikatakan Boediono pula, pada tahun 1930-an Jerman merupakan negara yang demokratis akhirnya jatuh ketangan Hitler karena masalah keuangan negaranya amburadul.
Penyebabnya waktu itu, kata Wapres, beban utang yang luar biasa karena pemerintahnya harus membayar kerugian akibat perang dunia I.
"Terjadi kesulitan keuangan luar biasa di negaranya dan akhirnya Nazi menawarkan solusi yang dalam tanda petik untuk keluar dari itu. Memang bisa keluar dari masalah keuangan negara, mereka tak lalgi bayar utang, malah mereka menasionalisasi berbagai macam sektor tapi akhirnya menjurus kepada peperangan," kata Wapres.
Pasang surut

Dari berbagai kejadian tersebut, Wapres mengingatkan mengapa mengelola keuangan negara menjadi sangat penting karena dalam sejarah dunia naik turunnya atau pasang surut suatu negara selalu diikuti naik turunnya keuangan negara.
Dari laporan yang diterima, Wapres mengatakan sudah ada kemajuan pengelolaan keuangan dari semua instansi baik pusat maupun daerah dan alami kemajuan cukup berarti.
"Saya kira kita perlu melanjutkan bahkan kalau perlu meningkatkan," katanya.
Opini WTP

Target yang dibuat pemerintah pada 2014 adalah semua kementerian dan lembaga telah berhasil mencapai opini WTP atau 100 persen.
Saat ini, sudah 67 kementerian/lembaga mendapat opini WTP dari total jumlah 80 institusi.
Sedangkan untuk pemerintah daerah, target yang ingin dicapai adalah 60 persen, atau sekitar 300-an dari 500-an lembaga pemerintahan daerah.
Salah satu yang menghambat, kata Wapres, adalah ketika anggaran sudah diblok atau dialokasikan untuk tahun tertentu namun ekor dari siklus yang semestinya dipenuhi pada tahun yang sama masih berlanjut pada bulan-bulan bahkan tahun-tahun berikutnya. Hal seperti ini yang menghambat.
"Jadi tolong diupayakan caranya agar pada 2013 nanti kita semua bisa berlari lebih cepat," kata Wapres.
Wapres meminta para pejabat kementerian dan lembaga yang telah mencapai opini WTP agar terus melanjutkan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaannya dengan memperbaiki keseluruhan siklus keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengendalian, pengawasan dan pelaporan.
Dalam kesempatan itu Wapres Boediono menyaksikan penyerahan 67 anugerah WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (kota, kabupaten dan provinsi) dan 67 anugerah WTP untuk 67 kementerian dan lembaga.(rr)

Senin, 10 September 2012

Buru Harta Koruptor di Luar Negeri, Ini Kiat KPK

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi membangun kerjasama dengan lembaga antikorupsi negara-negara ASEAN. Kerjasama ini untuk melacak keberadaan koruptor yang buron termasuk aset-asetnya.

"Kami membangun kesepakatan untuk mempersempit ruang gerak koruptor dengan negara-negara South East Asia Parties Againts Corruption (SEA-PAC) atau perkumpulan lembaga anti korupsi Asia Tenggara. Dimanapun mereka berada tidak ada tempat yang nyaman bagi mereka," kata Abraham Samad, Ketua KPK dalam pertemuan South East Asia Parties Againts Corruption (SEA-PAC) di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Senin 10 September 2012.

Ia menjelaskan, dengan kerjasama mutual legal assistant (MLA), antar lembaga antikorupsi dapat bertukar informasi. Bahkan dengan kerjasama itu, juga dapat melakukan tukar menukar barang bukti.

"Penegakan hukum harus diprioritaskan tanpa harus melihat hubungan politik antar negara. Kita harus mewujudkan tidak ada tempat yang aman bagi para koruptor di dunia ini," tegasnya.

Abraham menambahkan, KPK pernah beberapa kali memanfaatkan kerjasama MLA ini dalam melacak keberadaan buron korupsi, yakni Nunun Nurbaetie yang ditangkap di Thailand, dan Neneng Sri Wahyuni yang sempat bersembunyi di Malaysia, pernah dilacak keberadaanya dengan kerjasama dengan lembaga antikorupsi setempat.

© VIVA.co.id   |   Share :  

Sebelum Bom Meledak, Intel Sempat Masuk ke Rumah Piatu

VIVAnews – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengatakan, aparat intelijen tidak kecolongan dalam peristiwa ledakan bom yang terjadi di Beji, Depok, Sabtu malam 8 September 2012.

“Mereka (terduga teroris) sudah dipantau dan diikuti secara ketat,” kata Ansyad di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Senin 10 September 2012. Aparat bukan tidak tahu soal kegiatan kelompok teroris di Depok yang berkedok yayasan yatim piatu dan pengobatan bekam.

Sebelum bom meledak, ungkap Ansyad, petugas intelijen bahkan sudah sempat masuk ke rumah tempat terjadinya ledakan. Petugas yang bersangkutan masuk ke situ untuk melakukan bekam sambil memantau dan menyelidik apakah ada bukti yang diyakini untuk bisa dilakukan tindakan lebih lanjut.

Namun, terang Ansyad, ledakan tetap terjadi karena intelijen tidak bisa mengambil tindakan sebelum ada bukti. “Anggota kami sudah ikut bekam dan dia saat itu belum lihat ada bukti fisik di situ seperti bom atau senjata. Tapi ketika keluar dari situ, ada ledakan. Berarti ada interval waktu ketika teroris masuk membawa bukti itu. Jadi jangan bilang kami kecolongan,” kata Ansyad.

“Risiko kita sebagai negara hukum, tindakan akan dilakukan kalau sudah betul-betul yakin ada bukti di situ,” ujar Ansyad. Oleh karena itu, menurutnya, intelijen sudah bekerja dengan baik. “Pekerjaan intelijen akurat. Tapi saat ini, intelijen tidak bisa datang dan menangkapi terduga teroris,” kata dia.

Meski mengapresiasi kerja intelijen, Komisi I DPR akan mengevaluasi kinerja mereka. “Intelijen kita sudah bekerja sangat keras untuk menangkal atau mendeteksi terorisme,” kata Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Komisi I juga akan mengecek koordinasi antara Badan Intelijen Negara dan Polri. “Komunikasi antara intelijen dengan pemerintah sudah cukup baik. Tapi karena aksi teror adalah tindakan kriminal, itu menjadi wilayah polisi,” ujar Ramadhan. (eh)

Pemerintah Lawan Teroris dengan Deradikalisasi

INILAH.COM, Jakarta – Pemerintah tengah merumuskan program deradikalisasi massa terkait pemberantasan terorisme. Satu hal penting dalam program itu adalah, deradikalisasi terorisme oleh pemerintah dilarang berkonotasi agama.
Alasannya, aksi terorisme tidak berkaitan dengan latar belakang agama tertentu. "Program ini tidak boleh berkonotasi agama, karena radikalisasi bisa terjadi di agama apa pun,” tutur Menko Polhukham Djoko Suyanto, di Kantor Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (10/9/2012).

Perumusan program deradikalisasi terorisme tersebut berlangsung di kantor Wapres dan dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono. Menurut Djoko, supaya efektif, program ini harus menjangkau berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek pendidikan.

“Kita bisa memanfaatkan program kementerian dan lembaga untuk diisi dengan materi yang mengubah mindset orang agar tidak mudah melakukan tindakan kekerasan karena faham radikal," katanya.

Djoko menegaskan, jangan sampai muncul stigmatisasi terhadap agama apa pun. “Tak ada agama yang mengajarkan terorisme,” kata Djoko. [tjs]