INILAH.COM, Jakarta - Istana Negara mempersilahkan DPR memeriksa
hasil rekaman rapat pada tanggal 9 Oktaber 2008 yang disebut-sebut
membahas mengenai pembahasan bail out Bank Century yang dipimpin oleh
Presiden SBY.
"Kalau memang secara resmi menulis surat
kepada presiden untuk minta notulen rapat 9 Oktober 2008 berikut
rekaman, tentu akan dipenuhi karena ini lembaga (DPR) yang meminta,"
ujar Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, Rabu (12/9/2012).
Menurutnya,
sebagaimana dijelaskan oleh Presiden SBY beberapa waktu lalu memang
benar pada tanggal 9 Oktober 2008 terjadi rapat yang dipimpin oleh SBY.
Dalam rapat itu dihadiri oleh Menko Polhukam (Widodo AS), Menko perekonomian ad interim, Mensesneg, Menteri BUMN, dan Seskab.
Julian
menambahkan, pihak istana tidak akan menghalangi upaya investigasi
Timwas Century yang konsen mengikuti kasus Bank Century. Meski begitu,
pihak istana masih menunggu permohonan dari DPR untuk meminta rekaman
dan notulen tersebut.
"Jadi kalau memang dibutuhkan untuk melihat
langsung notulen tertulis dan rekaman tentu dipenuhi bilamana secara
resmi diminta. Kami menunggu (surat) dari DPR. Ini juga menunjukkan
bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya.[jat]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar