Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta
Sejumlah anggota Komisi III DPR mengkritik penggunaan Rutan TNI untuk
menahan koruptor yang diproses KPK. Namun, menurut Komisi I DPR, Rutan
TNI boleh digunakan untuk menahan koruptor.
"Menggunaan RTM (
rumah tahanan militer ) boleh saja dipakai untuk kepentingan negara.
Selama ini RTM yang ada di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung,
Surabaya dan Medan, relatif kosong tak ada isinya. Merupakan kebijakan
yang bagus kalau kemudian dipinjam KPK untuk kepentingan penahanan para
koruptor," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, kepada
detikcom, Senin (17/9/2012).
Dia justru mengapresiasi langkah KPK. Tindakan KPK membuat MoU dengan TNI untuk meminjam Rutan TNI juga tidak melanggar hukum.
"MoU
TNI dengan KPK tak melanggar aturan, yang dipinjam hanya bangunannya.
Sama halnya ketika lembaga seperti PBVSI, PSSI dan lain-lain meminjam
sarana-sarana olah raga yang ada di satuan-satuan TNI," katanya.
Namun
meski di tahanan TNI, tetap polisi yang harus menjaga tahanan KPK.
"Tentu penggunaan RTM untuk memenjarakan koruptor tidak boleh dijaga
oleh TNI/Polisi Militer tapi tetap sesuai UU hanya dijaga oleh
kepolisian negara. Tugas Polisi Militer adalah untuk menjaga tawanan
perang, atau tahanan militer dan penegakan hukum dilingkungan militer,
tidak termasuk menjaga sipil," tegasnya.
Rumah tahanan (Rutan)
Guntur milik TNI yang berlokasi di Jakarta Selatan akan menjadi 'rumah
baru' bagi tersangka korupsi. KPK meminjam Rutan TNI tersebut karena
kurangnya Rutan KPK karena anggaran pembangunan gedung baru yang belum
direalisasikan DPR.
"Kita menggunakan fasilitas negara, bukan
karena TNI, dan kebetulan ini punya TNI. Jadi dekat dengan KPK, kan
tahanan diruangan KPK sedikit itu ya tidak memenuhi syarat
tersebar-sebar," kata pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja, di sela Deklarasi
Anti Politik Uang, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu
(16/9/2012).
Keterbatasan kapasitas rutan KPK membuat KPK banyak
menitipkan tahanannya ke polisi. Karena Rutan Guntur kosong, maka KPK
akan menempatkan tahanannya di sana.
Menurut dia, Menkum HAM
sudah tahu rencana tersebut. Pihak Kemenkum HAM pun mengetahui ruangan
tahanan KPK sudah penuh sehingga butuh tempat baru. Rutan Guntur tidak
akan menjadi tempat khusus penahanan kasus simulator SIM. "Nggaklah ntar
semuanya ntar itu nggak benar. Jangan lupa kita mengkelola sendiri.
Pokoknya dipinjam ini untuk mengelola secara kelembagaan dan
independen," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar