Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta
Komisi III DPR memanggil 3 institusi penegak hukum yakni KPK, Polri,
dan Kejagung, pukul 10.00 WIB hari ini. Sejumlah isu krusial dibahas.
"Rapat
gabungan dengan KPK, Polri, dan Kejagung, dijadwalkan pukul 10.00 WIB
nanti. Kita akan membahas bagaimana memastikan sinergisitas penegak
hukum dalam pemberantasan korupsi supaya lebih baik lagi," kata Wakil
Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy, kepada detikcom, Senin
(17/9/2012).
Komisi III DPR juga akan menyoroti sejumlah isu yang ramai dibicarakan. Seperti penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri.
"Kita
akan menyatukan lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.
Karena baik KPK, Polri, dan Kejagung diberi anggaran, SDM, dan payung
hukum oleh negara untuk bahu-membahu bukan menunjukkan ego institusi,"
tambah Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika.
Penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri memang jadi sorotan. Sejumlah anggota Komisi III menentang ide ini.
"Ini
bisa menganggu kinerja KPK. Kalau memang ditarik, polisi harus
mempersiapkan penyidik penggantinya secepatnya," nilai anggota Komisi
III DPR Saan Mustopa.
20 Penyidik ditarik Polri dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini membuat KPK keberatan karena selama
ini hanya bekerja dengan 80 penyidik. KPK pun siap melayangkan surat
keberatan kepada Polri.
"Yang jelas kami keberatan. Pokoknya kami
akan kirim surat dan kita akan ajukan keberatan. Kan di Polri itu
banyak orang dan penyidik," ujar pimpinan KPK, Adnan Pandu Praja, di
sela Deklarasi Anti Politik Uang, di Gelora Bung Karno, Senayan,
Jakarta, Minggu (16/9/2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar