BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 17 September 2012

KPK Tolak Penarikan Penyidik Polri

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Pradja menyatakan berkeberatan atas penarikan 20 orang penyidiknya ke Mabes Polri. Adnan menganggap 20 penyidik itu merupakan tenaga profesional yang sudah dididik oleh KPK sejak lama dan tidak bisa begitu saja ditarik Polri.

"Jangan kayak ganti ban serep. Ini adalah orang-orang profesional. Orang-orang yang ditarik KPK itu dilatih oleh KPK dalam waktu cukup panjang. Kami bina cukup lama agar penyidik ini profesional," kata Adnan di sela-sela acara deklarasi Anti Politik Uang di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu 16 September 2012.

Meski begitu, Adnan mengakui bahwa persoalan tarik-menarik personel ini adalah hal yang biasa dalam suatu institusi, baik di KPK, Polri, dan Kejaksaan. Tapi, imbuhnya, KPK sedang menangani banyak kasus korupsi, sehingga tidak mungkin dilakukan penarikan tiba-tiba.

"Jadi, Polri tidak sensitif dalam hal ini. Buat KPK hal ini bisa sangat mempengaruhi karena kami hanya punya 80 penyidik. Bayangkan kalau ditarik 20, mau jadi apa? Ini harus ada jalan keluarnya. Kami tidak bisa mengandalkan kepada institusi semata," ujarnya.

Menut Adnan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga harus terlibat untuk menyelesaikan masalah ini. Sebagai mantan anggota Kompolnas, Adnan menilai Kompolnas bisa menjembatani persoalan ini, termasuk dalam penanganan kasus Simulator SIM.

"Jangan lupa Kompolnas juga bisa memerintahkan Polri dalam hal terjadi pelanggaran disiplin dan kode etik. Ketika SoP itu dilanggar maka akan dikenakan sanksi," tegasnya.

Adnan menegaskan rencana penarikan 20 penyidik KPK oleh Mabes Polri ini tidak ada kaitannya dengan kasus Simulator SIM yang ditangani KPK. Dari 20 orang yang terancam ditarik itu, hanya satu orang yang menangani kasus Simulator SIM.

"Yang jelas kami keberatan. Pokoknya. kami akan kirim surat dan akan mengajukan keberatan. Di Polri itu banyak orang dan penyidik. Jadi, ini sekali lagi tidak signifikan mempengaruhi kasus sismulator SIM."

Tidak ada komentar: