Jakarta (ANTARA
News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penandatanganan
antipolitik uang dari pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Fauzi
Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) dan Joko Widodo-Basuki Thahaja Purnama
merupakan komitmen cagub untuk mendukung pemberantasan tindak kejahatan
korupsi.
"Sudah seharusnya para cagub ikut membubuhkan tandatangan
tersebut. Tandatangan antipolitik uang ini sebagai bagian dari komitmen,
tetapi harus ditunjukkan secara sifat konkret. Di bawah komitmen ini
ada makna yang khusus," kata Koordinator bidang politik ICW, Abdullah
Dahlan, di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, perlu ada korelasi antara Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dan gerakan antipolitik uang dalam setiap Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) karena dana kampanye dapat bersumber dari dana-dana
yang tidak jelas.
"Memang pilkada harus melibatkan KPK karena pelaksanaan Pilkada
ini sudah mulai masuk ke dalam korupsi, sepertihalnya kasus Buol. Aparat
penegak hukum juga harus terlibat," ujarnya.
Selain itu, lanjut Abdullah, gerakan antipolitik uang juga perlu
melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dan masyarakat karena tentu
akan lebih meminimalisir politik uang dalam kampanye pilkada.
"Akan lebih maksimal jika masyarakat dan Ormas ikut serta
mengawal, karena mereka target sasaran politik uang itu," kata Dahlan.
Ia menegaskan, praktek politik uang ini sebagai tantangan dan
ancaman bagi sistem demokrasi di Indonesia, sehingga perlawanan politik
uang itu harus tumbuh ditengah masyarakat.
"Politik uang ini bukan saja sebagai kenikmatan tapi sudah menjadi sebagai ancaman," ujarnya.
Sebelumnya sejumlah organisasi masyarakat Minggu pagi, telah
mendeklarasikan gerakan antipolitik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah
DKI Jakarta putaran kedua. Politik uang diyakini merupakan ancaman besar
bagi demokrasi pada pilkada yang digelar pada Kamis (20/9) mendatang.
(S037/Z002)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar