Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penandatanganan antipolitik uang dari pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) dan Joko Widodo-Basuki Thahaja Purnama merupakan komitmen cagub untuk mendukung pemberantasan tindak kejahatan korupsi.

"Sudah seharusnya para cagub ikut membubuhkan tandatangan tersebut. Tandatangan antipolitik uang ini sebagai bagian dari komitmen, tetapi harus ditunjukkan secara sifat konkret. Di bawah komitmen ini ada makna yang khusus," kata Koordinator bidang politik ICW, Abdullah Dahlan, di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, perlu ada korelasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan gerakan antipolitik uang dalam setiap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena dana kampanye dapat bersumber dari dana-dana yang tidak jelas.

"Memang pilkada harus melibatkan KPK karena pelaksanaan Pilkada ini sudah mulai masuk ke dalam korupsi, sepertihalnya kasus Buol. Aparat penegak hukum juga harus terlibat," ujarnya.

Selain itu, lanjut Abdullah, gerakan antipolitik uang juga perlu melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dan masyarakat karena tentu akan lebih meminimalisir politik uang dalam kampanye pilkada.

"Akan lebih maksimal jika masyarakat dan Ormas ikut serta mengawal, karena mereka target sasaran politik uang itu," kata Dahlan.

Ia menegaskan, praktek politik uang ini sebagai tantangan dan ancaman bagi sistem demokrasi di Indonesia, sehingga perlawanan politik uang itu harus tumbuh ditengah masyarakat.

"Politik uang ini bukan saja sebagai kenikmatan tapi sudah menjadi sebagai ancaman," ujarnya.

Sebelumnya sejumlah organisasi masyarakat Minggu pagi, telah mendeklarasikan gerakan antipolitik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua. Politik uang diyakini merupakan ancaman besar bagi demokrasi pada pilkada yang digelar pada Kamis (20/9) mendatang.
(S037/Z002)