Oleh: Fadly Dzikry
INILAHCOM, Jakarta - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono membantah tudingan bahwa harta kekayaannya yang mencapai Rp26 miliar, merupakan hasil korupsi. Ia menegaskan puluhan miliar harta itu, merupakan hasil warisan dari orang tuanya, beserta istri.
"Bapak saya kan bukan dateng dari Jawa sana. Dulu dia salah satu ajudan Jendral Ahmad Yani. Saya dari dulu sudah tinggal di Menteng," katanya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014) malam.
Udar yang datang ke MK untuk bertemu kuasa hukumnya yang sedang beracara di MK ini, menerangkan, nilai warisan berupa tanah miliknya juga terus bertambah. Karena itu lah jumlah asetnya sekarang bisa mencapai angka yang fantastis.
Belum lagi ditambah pendapatannya dari hasil mengabdi sebagai PNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama bertahun-tahun. "NJOP (harga nilai tanah) tiap tahun kan juga naik, istri saya juga punya warisan. Rumah yang dia tinggali sekarang itu sudah dari dulu," katanya.
Seperti diberitakan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2012 nilai kekayaan Pristono adalah Rp 26 miliar dan USD 5 ribu atau sekitar Rp 57,6 juta. Sebagian besar harta Pristono berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Tangerang, dan Bogor dengan nilai total Rp 21 miliar.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar