BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 12 Mei 2014

Jokowi Pencipta Plt Terbanyak

Laporan: Ade Mulyana

RMOL. Nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo layak dicatat Museum Rekor Indonesia alias Muri sebagai kepala daerah yang paling banyak menciptakan Pelaksana Tugas atau Plt.

Terbaru, Jokowi demikian ia disapa, menjadikan Basuki Tjahja Purnama sebagai Plt Gubernur karena dirinya mengambil cuti untuk menjalani kampanye sebagai capres dari PDI Perjuangan. Surat pengajuan cuti sendiri sudah dilayangkan Jokowi kepada Kementerian Dalam Negeri empat hari lalu.

"Kalau sampai Ahok (Basuki Tjahja Purnama) menjadi Plt, Jokowi sangat layak dapat rekor MURI sebagai pemimpin pencetak Plt terbanyak. Sebelumnya, Jokowi menunjuk beberapa dinas dijabat oleh Plt. Ada penanggulaangan bencana daerah, Satpol PP dan yang lainnya. Yang paling lama untuk posisi Sekda. Sudah satu tahun lebih Sekda dijabat Plt," kata pengamat politik dari Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto, saat berbincang dengan redaksi kemarin (Sabtu, 10/5). 

Tapi sayangnya, kata dia, untuk urusan ini bukan prestasi yang ditorehkan Jokowi, melainkan kebiasaan buruk dalam pemerintahan. Memang perudangan mengatur soal Plt, tapi seorang Plt tidak bisa mengambil kebijakan penting dan strategis. Kalau demikian, bagaimana dengan kehidupan masyarakat dan roda pemerintahan.

Dia mencontohkan, bagaimana mungkin posisi Sekda dijabat Plt padahal posisinya sebagai kunci dalam pemerintahan daerah. Dia yang menjalankan organisasi dan birokrasi. 

"Jangan aneh kalau nanti ada elemen-elemen masyarakat yang meminta Muri memberikan recornya kepada Jokowi," imbuh Sgy, panggilang Sugiyanto. 

Oleh karena itu Sgy menyarankan, dalam rangka menjalani Pilpres, Jokowi sebaiknya memilih mundur sebagai Gubernur DKI ketimbang cuti. Karena dengan begitu, Ahok tidak akan menjadi Plt Gubernur, dan Jokowi sendiri tidak perlu mendapat izin dari Presiden SBY sebagai salah satu syarat untuk mendaftarkan diri kepada KPU sebagaimana diatur undang-undang.

"Supya tidak dapat rekor Muri, Jokowi harus segera memutuskan siapa Sekda DKI yang bukan Plt, dan berhenti dari Gubernur," demikian Sgy.[dem]

Tidak ada komentar: