TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam parpol pengusung capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa batal menggelar penandatanganan koalisi parpol pengusung di Museum Penulisan Naskah Proklamasi yang rencanakan dilakukan pada Selasa (20/5/2014) hari ini.
Pembatalan tersebut dikarenakan mereka khawatir melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Karena itu, para ketua umum parpol pengusung Prabowo-Hatta memilih Rumah Polonia di Jakarta Timur sebagai tempat penandatanganan koalisi parpol pengusung. "Habis ini kita langsung ke Rumah Polonia," ujar Hatta Rajasa usai berziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2014).
Para ketua umum parpol pengusung yang hadir di TMP Kalibata yang akan mengikuti penandatangan koalisi parpol pengusung Prabowo-Hatta di antaranya, Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Presiden PKS Anis Matta, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Ka'ban.
Sementara itu, dari kubu Partai Golkar saat ini baru tampak sang Sekjen, Idrus Marham.
Idrus Marham sempat menyerahkan telepon genggamnya kepada Hatta Rajasa. Rupanya dari ujung telepon sudah terhubung Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Melalui komunikasi telepon genggam itu, Hatta memberitahukan tentang pembatalan penandatangan koalisi parpol pengusung yang direncanakan di Musem Penulisan Naskah Proklamasi menjadi di Rumah Polonia sekitar pukul 12.00 WIB.
"Assalamualaikum, Bang. Kita sekarang masih di TMP. Jadi, rencana semula di museum, berdasarkan Undang-undang Cagar Budaya, museum itu tidak bisa digunakan untuk kegiatan politik. Begitu bang. Jadi, kita langsung ketemu di Rumah Polonia aja," kata Hatta kepada Ical melalui telepon genggam Idrus itu.
Setelah penandatangan kesepakatan parpol pengusung Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, rencananya rombongan capres-cawapres ini akan menuju Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, untuk menunaikan ibadah salat wajib berjemaah.
Setelah itu, mereka akan langsung meluncur ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol No 29, Menteng, Jakarta Pusat, untuk mendaftarkan capres-cawapres.
Jadwal rombongan capres-cawapres Prabowo-Hatta ini bisa berubah mengingat mereka harus mengejar waktu batas akhir pendaftaran capres-cawapres ke KPU.
Langkah pihak Prabowo-Hatta membatalkan penggunaan museum untuk tempat kegiatan politik ini sangat kontras dengan yang dilakukan parpol pengusung capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebab, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PKB dan Partai Hanura justru melakukan deklarasi pasangan Jokowi-JK di Gedung Joeang '45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (19/5/2014).
Kegiatan politik itu membuat pihak pengelola dan pengurus musem itu terkejut. Sebab, kegiatan politik di museum yang berada di bawah wewenang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta itu tanpa mengantongi izin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar