Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Mantan Wapres Jusuf Kalla mengaku langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan bahwa pemilik Bank Century, Robert Tantular, membawa aset bank yang tengah mendapatkan FPJP tersebut. JK meminta Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk menangkap Robert.
Dalam penjelasannya, kata JK, Gubernur BI Boediono dan Menkeu Sri Mulyani menyatakan bahwa terjadi tindakan kriminal perbankan oleh pemilik Bank Century. FPJP yang digelontorkan BI untuk Bank Century pun tidak masuk ke bank itu karena dibawa lari pemilik.
Laporan dari Menkeu dan Gubernur BI disampaikan ke JK pada 25 November 2008. Bailout Rp 2,7 triliun yang digelontorkan karena tidak berhasilnya FPJP senilai Rp 689 miliar, dilakukan pada 21 November.
"Saya tanya kenapa Anda (Gubernur BI) keluarkan (bailout) apa yang salah? Pemiliknya mengambil dana dijawab Gubernur BI, terjadi kriminalisasi perbankan. Saya katakan ini perampokan," ujar JK bersaksi untuk mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/5/2014).
Lalu JK mempertanyakan langkah BI melakukan tindakan hukum terhadap Robert Tantular. "Kalau perampokan terjadi kenapa tidak lapor polisi tangkap pemilik Bank Century Robert Tantular," ujarnya.
Karena tidak ada tindak lanjut, JK mengambil alih penanganan untuk tindakan hukum terhadap Robert Tantular. Sebab Boediono menurut JK mengatakan tidak ada dasar hukum memperkarakan Robert Tantular.
"Saya bertanya ke gubernur BI kenapa terjadi? Karena pemiliknya yang mengambil bank. Saya bilang kenapa tidak tangkap, katanya tidak ada dasar hukum. Saya menelepon Kapolri untuk menangkap Robert Tantular, 2 jam ditangkap," ujar JK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar