Oleh: Indra Hendriana
INILAHCOM, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK membantah dikirimi pesan singkat oleh Sri Mulyani setelah memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Pernyataan itu muncul setelah jaksa KPK Pulung Rinindoro mengkonfirmasi pengakuan Sri Mulyani yang melapori dirinya melalui pesan singkat pada 21 November 2008.
"Apakah Bapak pernah dikirimi SMS pada 21 November 2008 oleh Sri Mulyani," tanya jaksa Pulung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/9/2014).
JK menjawab tidak pernah mendapat SMS pada tanggal dan orang yang disebutkan jaksa KPK. "Tidak (dapat sms, red)," kata JK menjawab pertanyaan Jaksa KPK dalam persidangan terdakwa Budi Mulya.
Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah melaporkan keputusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI saat itu Jusuf Kalla pada Jumat 21 November 2008.
Laporan ke Presiden dilakukan setelah rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai Sri Mulyani dengan pihak Lembaga Penjamin Sosial (LPS) dan pejabat Bank Indonesia.
"Sesudah pengambilan keputusan saya lapor ke Presiden, Wapres melalui pesan singkat," ujar Sri Mulyani saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Setelah itu, Sri Mulyani bersama Boediono, Gubernur BI saat itu, menemui JK pada 25 November 2008. Saat itu disampaikan bahwa telah ditetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan telah diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sri Mulyani mengaku saat itu memang tidak dilaporkan kondisi krisis perekonomian.
"Saya tidak perlu melaporkan kondisi krisis, semua juga tahu krisis," katanya. [rok]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar