BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 07 Mei 2014

Inilah Yang Ditangkap Bersama Rahmat Yasin

Oleh: Indra Hendriana

INILAHCOM, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membenarkan pihaknya menangkap Bupati Bogor, Rahmat Yasin. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan pengurusan izin Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) di Bogor, Puncak dan Cianjur.

"Perlu diinformasikan memang benar tadi dilakukan tangkap tangan. Diamankan salah satunya adalah Bupati Bogor RY (Rahmat Yasin)," kata Johan saat jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (7/5/2014) malam.

Menurut Johan, Politikus PPP itu diamankan dari rumahnya di komplek Yasmin. Dia ditangkap pukul 19.00 WIB. " Di perumahan Yasmin," kata Johan.

Bersama Yasin, KPK turut menangkap pihak dari swasta berinisial FXY, Kepala Dinas Kabupaten Bogor MZ, sopir, ajudan, dan staf. Johan belum bisa merinci siapa saja pihak tersebut.

"Saat ini informasi itu yang bisa disampaikan," ujar Johan.

Johan mengatakan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk bisa menentukan orang tersebut telah melakukan tindak pidana atau tidak. "KPK masih punya waktu 1x24 jam apa benar terjadi tindak pidana korupsi," tegas Johan.

Tidak ada komentar: