VIVAnews - Bupati Bogor Rachmat Yasin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sebuah operasi tangkap tangan, Rabu malam, 7 Mei 2014. Rachmat tangkap di Perumahan Taman Jasmin, Bogor.
Dari informasi yang dihimpun, Rachmat sempat kabur saat penangkapan tersebut. Namun kemudian dia kembali berhasil diamankan kembali pada sekitar pukul 19.30.
Selain Rachmat, KPK juga menangkap dua orang lainnya yakni FXY selaku pihak swasta, serta M. Zairin, kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor. Dua orang itu diamankan di satu restoran di kawasan Sentul, Bogor.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang dari sebuah kantor. "Sekarang masih dihitung, uangnya dalam rupiah itu berjumlah miliaran, jumlah persis masih dihitung," kata Johan.
Uang itu sendiri diduga merupakan suap Rencana Umum Tata Ruang kawasan Bogor Puncak Cianjur. "Uang diduga berkaitan dengan RUTR kawasan Bopunjur (Bogor Puncak Cianjur)," ujar Johan.
Johan menambahkan, penangkapan ini berasal dari adanya laporan pengaduan masyarakat. "Persisnya tidak tahu, tapi infonya sudah kami diterima dan kami ikuti sebelum peristiwa tadi," katanya. (adi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar