BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 09 Mei 2014

Kasus Suap Alih Fungsi Hutan, KPK Geledah PT Bukit Jonggol Asri

Rina Atriana - detikNews

Jakarta - Penyidik KPK mengangkut 2 kardus dokumen dan hardisk komputer hasil dari penggeledahan di kantor Bupati Bogor terkait kasus yang menyeret Bupati Bogor Rahmat Yasin. Selain di kantor bupati, KPK juga menggeledah 4 tempat lain termasuk kantor PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA).

"Tempat kedua di kantor kepala Dinas Peternakan dan Kehutanan, ketiga di kantor Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, rumah dinas Bupati Bogor, dan kelima di kantor PT Bukit Jonggol Asri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (9/5/2014).

PT BJA beralamat di Jalan MH Thamrin, Sentul City, Bogor. Penggeladahan dilakukan sejak sekitar pukul 04.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Sejumlah dokumen disita di antaranya yang berkaitan dengan yang berhubungan dengan tukar menukar kawasan hutan," ujar Johan.

Tersangka bernama Francis Xaverius Yohan Yhap disebut Ketua KPK Abraham Samad sebagai perwakilan dari PT BJA yang memberi suap ke Bupati Bogor Rahmat Yasin. Uang sejumlah Rp 4,5 miliar disebut-sebut digelontorkan untuk memuluskan izin alih fungsi hutan seluas 2.754 hektare di kawasan Bogor.

Tidak ada komentar: