BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 09 Mei 2014

Hadir di Pengadilan Tipikor, Boediono Tunjukan Sosok Kenegarawanan

Mulya Nurbilkis - detikNews

Jakarta - Wakil Presiden Boediono hadir sebagai saksi dalam kasus bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Langkah Boediono ini dinilai patut diapresiasi sebagai bentuk pertanggungjawabannya saat masih menjabat sebagai Gubernur BI.

"Saya kira itu menunjukkan kenegarawanan beliau. Beliau sudah ngomong apa adanya dan bisa menjelaskan mana tanggung jawab sebagai Gubernur BI," kata anggota Dewan Pembina partai Demokrat, Ahmad Mubarok saat dihubungi, Jumat (9/7/2014).

Ia mengatakan keputusan Boediono yang tidak memberitahu JK tentang pemberian kucuran dana sebagai langkah benar. Mubarok menilai hal itu untuk menjaga kerahasian keputusan tersebut.

"Dia (Boediono) memang tak boleh bilang sama wapres bahwa kondisinya kritis. Bagaimana kalau nanti wapres menceritakan pada orang lain. Nanti di dunia juga akan mengatakan bahwa kondisinya kritis. dia memang hanya ngomong ke KKSSK. itu bentuk profesional," sambungnya.

Boediono duduk sebagai saksi kasus Bank Century selama 8 jam lebih sejak pukul 08.00 WIB. Kedatangannya sebagai saksi sengaja dilakukan mantan Gubernur BI ini untuk menunjukkan bahwa semua warga Indonesia sama di mata hukum. Dalam kesaksiannya Boediono menyatakan langkahnya untuk memberikan kucuran dana pada bank Century sudah tepat.

Tidak ada komentar: