Dhani Irawan - detikNews
Jakarta - Mantan Gubernur BI Boediono hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Kehadiran Boediono ini memang patut diapresiasi mengingat posisi Boediono saat ini sebagai Wakil Presiden RI.
"Memang kasus ini terjadi saat beliau menjadi Gubernur BI, tetapi kesediaan beliau sebagai wapres datang memberikan kesaksian itu menunjukkan betapa beliau memiliki komitmen dalam hukum, memuliakan pengadilan," ujar Pakar Hukum dan Tata Negara dari Universitas Indonesia (UI) Margarito Kamis, saat dihubungi detikcom, Jumat (9/5/2014).
Selain itu, lanjut Kamis, Boediono bisa saja menggunakan kekuasaannya sebagai wapres. Namun, kedatangan Boediono dengan sedia bersaksi di pengadilan itu sungguh luar biasa.
"Itu luar biasa, catatan yang luar biasa, faktanya andaikata bisa menggunakan sepenggal kekuasaannya bisa saja dia tidak datang saat dulu akan diperiksa, tapi beliau memilih datang sendiri," kata Kamis.
Boediono menjalani persidangan mulai pukul 08.00 WIB pagi tadi. Sidang diskors 3 jam dari pukul 11.00-14.00 WIB. Sidang kembali dilanjutkan dan diskors untuk salat Magrib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar