BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 07 Mei 2014

Polisi: Sopir Truk Molen dan Odong-odong Melanggar Lalu Lintas

VIVAnews - Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, mengatakan penyidik masih memproses kasus kecelakaan maut antara truk molen dengan sepeda motor dan mobil odong-odong di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Sopir truk molen dan sopir odong-odong sudah kami amankan untuk diminta keterangannya. Selain itu, barang bukti juga telah disita," ujar Hindarsono saat dihubungi VIVAnews, Rabu 7 Mei 2014.

Hal senada juga diungkapkan Kasatlantas Polresta Kabupaten Bekasi, Kompol Ojo Ruslani. Menurut dia dalam peristiwa ini baik sopir mobil odong-odong maupun sopir truk molen terbukti melanggar undang-undang lalu lintas yang ada.
Ojo menjelaskan, sebetulnya odong-odong dilarang beroperasi di jalan-jalan besar.

"Odong-odong sebenarnya tidak diperbolehkan merubah bentuk mobil menjadi berbeda dari aslinya. Perubahan bentuk mobil itu biasa dilakukan oleh pengusaha odong-odong," kata Ojo.

Sementara itu, untuk sopir truk molen terancam Pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas dengan hukuman 6 tahun penjara karena menabrak dua kendaraan sekaligus. Dia juga diduga lalai dalam berkendara. "Sampai saat ini pemeriksaan terhadap Sapendi sopir truk, dan Udin sopir mobil Odong-odong masih berlangsung," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga balita dan satu orang bocah, serta 11 orang lainnya luka-luka dalam insiden tabrakan yang melibatkan sebuah truk molen dengan kendaraan jenis odong-odong di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa sore kemarin.

Akibatnya, empat orang yang merupakan penumpang odong-odong tersebut meninggal dunia. Empat korban tersebut terdiri dari tiga orang balita yaitu Ardi (3,5), Wafa (3), dan Wawa (3). Sedangkan satu orang lagi adalah Siti Komariah (14). Mereka berempat tewas di tempat kejadian.

Selain menewaskan empat orang, kecelakaan tersebut juga menyebabkan 11 orang mengalami luka-luka. Kesebelas orang tersebut adalah Sunaryo (42), Rusiyem (42), Wawa (45) Ruswati (35), Zufar (6), Ida Aida (35) Dini (29), Ismaliya Gani (4,5) M Riski (1,5) Jamilah (26) dan Lutfi Nakiyah (2).

Korban luka-luka Ida Aida (35) mengalami luka pada bagian paha kanan dan bahu kanan. Ruswati (35)mengalami patah di bagian kaki dan harus melakukan operasi. Zufar (5) telah melakukan pemeriksaan dan saat ini telah diijinkan pulang. Zufar merupakan kakak dari Wawa, korban kecelakaan yang meninggal dunia. (umi)

Tidak ada komentar: