Tim detikcom - detikNews
Jakarta - Polda Metro Jaya menyelidiki peristiwa banjir
yang merendam ribuan rumah penduduk DKI Jakarta pada 1 Januari 2020
lalu. Penyelidikan ini membuat anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan diperiksa polisi.
Salah satu yang diperiksa polisi yakni
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Purwanti
Suryandari. Purwanti diminta klarifikasi oleh polisi terkait tidak
berfungsinya pompa air saat banjir terjadi.
"Memang yang
bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi terkait dengan
fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait
dengan tata kelola air," jelas Yusri saat dihubungi wartawan, Selasa
(7/1/2020).
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (6/1) kemarin di Gedung
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Yusri menyebut, pemeriksaan
tersebut bersifat klarifikasi terkait tugas dan tanggung jawab Purwanti
selaku Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Barat.
"Klarifikasi, ada keadaan begini kira-kira bagaimana ibu punya tugas, arahnya ke sana," imbuhnya.
Dalam
kesempatan terpisah di Polres Jakarta Utara, Yusri menyebutkan bahwa
pihaknya menyelidiki masalah banjir itu berdasarkan laporan informasi
masyarakat. Adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan banjir
tersebut mendasari polisi melakukan penyelidikan tersebut.
"Dari laporan informasi, beda ya jangan bukan siapa melapor ke polisi. Polisi kan melihat nih,
masyarakat resah, ada laporan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro
Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Jl
Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (7/1/2020).
Atas dasar laporan
masyarakat itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam proses
penyelidikan tersebut, polisi meminta keterangan dari pihak-pihak
terkait, salah satunya Kasudin SDA Jakarta Barat Purwanti Suryandari.
Terkait pemeriksaan terhadap Purwanti ini, Yusri enggan membeberkan
lebih lanjut. Ia juga belum bisa menyimpulkan ada-tidaknya pidana
terkait peristiwa banjir tersebut.
"Belum, namanya klarifikasi dulu," tambahnya.
Selain
Purwanti, Yusri menyebutkan pihaknya tidak menutup kemungkinan
memeriksa saksi-saksi lain. Polisi telah mengagendakan pemanggilan
beberapa saksi terkait penyelidikan tersebut.
"Jelas masih ada beberapa lagi kita panggil untuk diminta klarifikasi," ujarnya.
Seperti
diketahui, banjir yang melanda DKI Jakarta pada 1 Januari 2020 lalu
merendam ribuan rumah penduduk. Selain di Jakarta, banjir juga melanda
wilayah lain seperti Bekasi, bahkan beberapa wilayah di Kabupaten Bogor
mengalami longsor akibat hujan deras sejak malam tahun baru hingga 1
Januari 2020 dini hari. Total korban jiwa dari persitiwa yang terjadi di
Banten, DKI Jakarta dan Bogor ini mencapai 67 orang.
Terpisah,
Purwanti menjelaskan pemeriksaan polisi terkait pompa air tersebut.
Purwanti menyebut, pompa saat itu dimatikan karena sudah terendam.
Menurut
Purwanti, saat 1 Januari 2020 dini hari, Rumah Pompa di Jalan Daan
Mogot beroperasi normal. Namun, lama-kelamaan air semakin tinggi dan
masuk merendam alat pompa.
"Kan waktu itu malam itu kan hujan,
operasi dia memompa begitu. Cuma begitu air masuk, kan air masuk, limpas
ya, pompa-pompa kita di pinggir kali sebagian besar. Nah, begitu limpas
masuk ke rumah pompa, nah sebagian ada yang terendam, panel, genset.
Bahkan kalau pompa mobile yang kita taruh di pinggir itu terendam. Ya
sudah nggak bisa operasi. Kalau terendam mau bagaimana?" ucap Purwanti
saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).
Baca juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar