BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 08 Januari 2020

Anak Buah Anies Diperiksa Polisi Gegara Pompa Air Tak Berfungsi

Tim detikcom - detikNews
Jakarta - Polda Metro Jaya menyelidiki peristiwa banjir yang merendam ribuan rumah penduduk DKI Jakarta pada 1 Januari 2020 lalu. Penyelidikan ini membuat anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa polisi.

Salah satu yang diperiksa polisi yakni Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari. Purwanti diminta klarifikasi oleh polisi terkait tidak berfungsinya pompa air saat banjir terjadi.

"Memang yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air," jelas Yusri saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2020).
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (6/1) kemarin di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Yusri menyebut, pemeriksaan tersebut bersifat klarifikasi terkait tugas dan tanggung jawab Purwanti selaku Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Barat.

"Klarifikasi, ada keadaan begini kira-kira bagaimana ibu punya tugas, arahnya ke sana," imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah di Polres Jakarta Utara, Yusri menyebutkan bahwa pihaknya menyelidiki masalah banjir itu berdasarkan laporan informasi masyarakat. Adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan banjir tersebut mendasari polisi melakukan penyelidikan tersebut.
"Dari laporan informasi, beda ya jangan bukan siapa melapor ke polisi. Polisi kan melihat nih, masyarakat resah, ada laporan informasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (7/1/2020).

Atas dasar laporan masyarakat itu, polisi melakukan penyelidikan. Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, salah satunya Kasudin SDA Jakarta Barat Purwanti Suryandari.
Terkait pemeriksaan terhadap Purwanti ini, Yusri enggan membeberkan lebih lanjut. Ia juga belum bisa menyimpulkan ada-tidaknya pidana terkait peristiwa banjir tersebut.

"Belum, namanya klarifikasi dulu," tambahnya.

Selain Purwanti, Yusri menyebutkan pihaknya tidak menutup kemungkinan memeriksa saksi-saksi lain. Polisi telah mengagendakan pemanggilan beberapa saksi terkait penyelidikan tersebut.
"Jelas masih ada beberapa lagi kita panggil untuk diminta klarifikasi," ujarnya.

Seperti diketahui, banjir yang melanda DKI Jakarta pada 1 Januari 2020 lalu merendam ribuan rumah penduduk. Selain di Jakarta, banjir juga melanda wilayah lain seperti Bekasi, bahkan beberapa wilayah di Kabupaten Bogor mengalami longsor akibat hujan deras sejak malam tahun baru hingga 1 Januari 2020 dini hari. Total korban jiwa dari persitiwa yang terjadi di Banten, DKI Jakarta dan Bogor ini mencapai 67 orang.

Terpisah, Purwanti menjelaskan pemeriksaan polisi terkait pompa air tersebut. Purwanti menyebut, pompa saat itu dimatikan karena sudah terendam.

Menurut Purwanti, saat 1 Januari 2020 dini hari, Rumah Pompa di Jalan Daan Mogot beroperasi normal. Namun, lama-kelamaan air semakin tinggi dan masuk merendam alat pompa.

"Kan waktu itu malam itu kan hujan, operasi dia memompa begitu. Cuma begitu air masuk, kan air masuk, limpas ya, pompa-pompa kita di pinggir kali sebagian besar. Nah, begitu limpas masuk ke rumah pompa, nah sebagian ada yang terendam, panel, genset. Bahkan kalau pompa mobile yang kita taruh di pinggir itu terendam. Ya sudah nggak bisa operasi. Kalau terendam mau bagaimana?" ucap Purwanti saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: 

Tidak ada komentar: