Mochamad Zhacky - detikNews
Jakarta - Zuraida Hanum, istri hakim PN Medan,
Sumatera Utara (Sumut), Jamaluddin masih menjalani pemeriksaan intensif
hingga pagi ini. Kuasa hukum Zuraida Hanum, Onan Purba mengaku belum
menerima surat penahanan kliennya.
"Sampai sekarang belum selesai
pemeriksaan terhadap dia, kendati pun sudah ada pernyataan saya lihat
itu dari humas Polri. Tapi sampai sekarang masih diperiksa," kata Onan
saat dihubungi, Rabu (8/1/2020) pukul 07.31 WIB.
"Saya kira cukup alasan untuk menahan. Tapi sampai sekarang belum
dilakukan dilakukan penahanan, masih dilakukan pemeriksaan intensif,"
ucap Onan.
"Tapi sebagai konsultan hukumnya, patut, dapat
ditahan, seperti itu. Kalau saya membaca dari pernyataan, dari, apa itu
kan, Mabes Polri," imbuhnya.
Sebelumnya, Zuraida Hanum ditangkap tim Polrestabes Medan dibantu Polda
Sumut karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan hakim PN Medan,
Jamaluddin. Zuraida hanum bahkan diduga sebagai otak pembunuhan
Jamaluddin yang tak lain adalah suaminya.
"Kemarin Polda Sumatera
Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya.
Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2
orang suruhannya (JP dan R)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri,
Brigjen Argo Yuwono di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa
(7/1).
(zak/aan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar