BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 24 Januari 2020

Bupati Lamandau Temui Massa di Halaman Kantor

LAMANDAU, BORNEO24.COM – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, menemui warga Desa Kinipan yang melakukan aksi demonstrasi  di depan pintu gerbang kantor bupati setempat, Rabu (8/1/2020).
Dihadapan puluhan pendemo yang yang telah lama menunggu, orang nomor satu di Kabupaten Lamandau secara langsung menyampaikan beberapa pesan.
“Bapak Ibu yang saya hormati, saya selaku pimpinan daerah hadir seperti yang bapak ibu inginkan,” ucap Hendra Lesmana mengawali sambutannya.
Ia meminta maaf karena tidak bisa menerima masyarakat di dalam kantor Bupati karena masda tidak mengantongi izin demo, sehingga ialah yang keluar kantor untuk menemui masyarakat.

Setidaknya ada 4 poin yang disampaikan bupati kepada peserta unjuk rasa.
Yakni berkaitan dengan tuntutan yang selama ini disuarakan, pemerintah selalu hadir di tengah masyarakat untuk menjamin hak-haknya.
Dalam peran pemerintah terhadap warga Kinipan, pihaknya mengklaim telah melakukan berbagai kebijakan demi kesejahteraan masyarakat. Seperti peningkatan infrastruktur jalan.
Selain menyampaikan peran pemerintah dengan masyarakat, orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba juga menyampaikan legal formal aktivitas PT SML.
“Kaitan dengan PT SML, dari sebelum saya jadi bupati, sudah memiliki izin dan legal,” jelasnya.
Ketiga, meminta masyarakat untuk menempuh jalur hukum jika ada penguasaan lahan secara illegal atau haknya yang dilanggar perusahaan.
“Silahkan ke pengadilan, saya akan pastikan proses berjalan sesuai aturan,” imbaunya.
Keempat, meminta masyarakat yang pro atau kontra untuk tidak saling mempengaruhi.
“Yang kontra silahkan menyuarakan haknya, jangan mengganggu yang pro. Kalau tidak puas, bawa ke ranah hukum,” tegas Bupati.

Tidak ada komentar: