BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 10 Januari 2020

KPK OTT Berturut, Komisi III: Bukti Tak Ada Pelemahan Pemberantasan Korupsi

Haris Fadhil - detikNews
Jakarta - KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) secara berturut-turut. Komisi III DPR menilai hal itu merupakan bukti tak ada upaya pelemahan KPK.

"Terkait 2 OTT berturut-turut yang dilakukan KPK, pertama-tama saya perlu sampaikan bahwa hal ini membuktikan bahwa tidak ada upaya dari pihak manapun untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi khususnya terkait kewenangan OTT oleh KPK," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Jumat (10/1/2020).
Herman juga angkat bicara soal OTT tersebut dilakukan tanpa adanya izin penyadapan dari Dewan Pengawas (Dewas). Padahal UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK mengharuskan ada izin dari Dewas untuk melakukan penyadapan, yang biasanya mengawali sebuat OTT.

Dia pun menyebut saat ini KPK sedang dalam masa transisi. Komisi III bakal membahas masalah itu dengan KPK dalam rapat dengar pendapat.

"Terkait kordinasi Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas di masa transisional UU KPK yang baru ini, Komisi III akan membahasnya secara lebih dalam pada Rapat Dengar Pendapat dengan KPK di masa sidang yang akan datang. Prinsipnya, kami mendorong Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK membangun pola koordinasi yang baik," ucap Herman. 
Sebelumnya, KPK melakukan OTT selama dua hari berturut-turut. OTT pertama dilakukan KPK pada Selasa (7/1) malam terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Dia diduga terlibat transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa di daerahnya.

OTT kedua berlangsung pada Rabu (8/1). OTT ini menjaring Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat transaksi suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP. (haf/haf)

Tidak ada komentar: