Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, hal itu sekaligus menjawab permintaan presiden Joko Widodo dalam rapat penanggulangan banjir di Istana Negara supaya sodetan Ciliwung tuntas 2020 ini.
"Insya Allah PUPR bisa langsung memberikan pembayaran, kemudian mulai penggarapan," ujar Anies di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2019 dilansir dari VIVAnews.
Anies menyampaikan, sebagai pihak yang memfasilitasi pembebasan lahan, DKI, berhasil menuntaskan sengketa bertahun-tahun dengan warga Bidaracina, Jakarta Timur, yang lahannya direncanakan menjadi lokasi sodetan. Anies mengungkapkan DKI melakukan musyawarah ketimbang meneruskan proses hukum berupa kasasi di Mahkamah Agung (MA).
"Alhamdulillah pada pertengahan Desember kemarin, sudah, pembicaraan dengan warga selesai," ujar Anies.
Ia mengemukakan, saat ini, Kementerian PUPR selaku pelaksana proyek, bisa melakukan penaksiran harga tanah untuk selanjutnya dibayarkan kepada warga. PUPR lalu bisa segera melaksanakan proyek karena melalui campur tangan DKI, hambatan sulitnya pembebasan lahan selama bertahun-tahun sudah selesai.
"Sekarang kita mulai fase untuk appraisal, sesudah appraisal itu, kemudian transaksi untuk tanahnya," ujar Anies.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menggelar rapat koordinasi dengan para kepala daerah yang wilayahnya terdampak banjir dan longsor di awal 2020 ini.
Terlihat hadir yakni Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim. Hadir juga Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Bupati Bogor Ade Yasin, dan Walikota Bekasi Rahmat Efdendi.
Jokowi memaparkan persoalan setiap daerah, dan langkah-langkah jangka pendek dan panjang yang harus dilakukan. Terkait dengan masalah di DKI Jakarta, Kepala Negara juga meminta Anies melanjutkan berbagai proyek yang sudah dilakukan sebelumnya. Terutama masalah di sungai.
"Yang berkaitan dengan Jakarta saya minta yang sodetan Ciliwung menuju ke BKT (banjir kanal timur) itu juga tahun ini bisa dirampungkan," kata Jokowi, di Istana Merdeka Jakarta, Rabu 8 Januari 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar