Yudha Maulana - detikNews
Limbah medis yang dihasilkan dari gelaran vaksinasi massal tak bisa dibuang secara sembarangan. Limbah yang masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) infeksius itu harus ditangani secara seksama agar tak terjadi pencemaran.
Pemprov Jabar telah menitahkan BUMD PT Jasa Medivest untuk menangani limbah medis yang ditimbulkan dari vaksinasi massal. "Sentra vaksinasi membutuhkan tata kelola limbah vaksin yang mumpuni, sehingga limbah tidak berdampak pada kehidupan manusia dan lingkungan," ujar Direktur PT Jasa Medivest Olivia Allan dalam keterangan resminya, Selasa (6/7/2021).
Limbah vaksinasi ini terdiri dari spuit dan jarum, sisa vaksin, botol vaksin/ampul/vial, swab alcohol, masker, sarung tangan dan alat pelindung diri (APD). "Kami senantiasa mendukung gelaran vaksinasi massal dengan standar pengelolaan limbah B3 Infeksius yang baik, aman dan berkualitas. Misalnya, Fasilitasi wadah limbah vaksinasi, jadi catatan penting agar tetap mengedepankan prinsip keselamatan bagi para pelaku teknis, utamanya," kata Olivia.
Upaya penanganan awal yang dilakukan adalah dengan mendukung ketersediaan safety box dan plastik limbah infeksius berwarna kuning. Wadah tersebut bisa langsung dimasukkan ke dalam wheeled bin yang telah disediakan di area vaksinasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko sentuhan fisik bagi para tenaga kesehatan yang bertugas. Petugas ber-APD akan melakukan disinfeksi terlebih dahulu sebelum mengangkut wadah limbah vaksin ke sejumlah bilik vaksin yang tersedia.
Dari sana, limbah vaksin diangkut ke dalam armada berizin milik Jasa Medivest, dan dimusnahkan di kawasan pengolahan limbah B3 infeksius berteknologi ramah lingkungan di Plant Dawuan.
Tercatat dari Januari sampai dengan Mei 2021, load limbah COVID-19 yang telah dimusnahkan di Plant Dawuan berjumlah 337,7 ton yang berasal dari Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan sejumlah daerah lainnya.
Salah satu sentra vaksinasi yang ditangani limbah medisnya oleh Jasa Medivest yakni sentra vaksinasi di Institut Teknologi Nasional (Itenas) Bandung. Vaksinasi massal yang digelar Selasa-Kamis (6-8/7/2021) ini mengambil tempat di Bale Dayang Sumbi Gedung Serbaguna Itenas, Jl. PHH. Mustapa, Bandung, dengan menyasar 5.000 orang ber-KTP Bandung.
Tiap-tiap peserta akan mendapatkan informasi mengenai hari dan sesi melalui WhatsApp dan dapat dilihat pada situs resmi, hanya dengan memasukkan NIK," pungkas Dwi Aryanta, Ketua Panitia Gebyar 5.000 Vaksin Itenas dalam keterangan resminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar