BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 09 Juli 2021

Polisi Geledah Lagi, Kali Ini Khusus di Kamar Nia Ramadhani-Ardi Bakrie

 Yogi Ernes - detikNews

Jumat, 09 Jul 2021 
Jakarta - 

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie serta sopir inisial ZN sempat dibawa ke luar Polres Metro Jakarta Pusat untuk pengembangan dan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Indah, Jaksel.

"Tadi malam ke rumahnya (Nia dan Ardi)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi detikcom, Jumat (9/7/2021).

Panjiyoga menyebut pihaknya datang ke rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lainnya. Polisi melakukan penggeledahan di kediaman pasangan artis tersebut.

Penggeledahan difokuskan di dalam kamar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Tapi nggak ditemukan barang bukti lain. Di rumahnya, terutama di kamarnya mereka," ungkap Panjiyoga.

Sejauh ini polisi baru menemukan barang bukti berupa bong dan satu klip sabu seperti yang telah diungkapkan pada konferensi pers kemarin.

"Tidak ditemukan barang bukti yang lain. Cuman bong dan sabu aja," jelas Panjiyoga.

Masih Dikembangkan Terus


Meski begitu polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ini. Panjiyoga menyebut penyelidikan kasus tersebut masih belum selesai.

"Kan kemarin saya nyatakan penyelidikan ini belum selesai. Kami nggak percaya hanya segitu, kita cari betul," kata Panjiyoga.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka yang berinisial ZN (43) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi telah mengecek urine ketiganya dan hasil tes menyatakan mereka positif mengkonsumsi sabu.

Polisi juga mengamankan sabu seberat 0,78 gram saat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya. Polisi menyebut sabu seberat 0,78 gram belum digunakan oleh Nia Ramadhani.

"Itu kondisinya itu sabu yang baru diambil untuk digunakan," Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (8/7).

Indrawienny menjelaskan sabu seberat 0,78 gram belum sempat digunakan. Namun Nia Ramadhani keburu diciduk oleh pihak kepolisian

Tidak ada komentar: