BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 09 Juli 2021

Andre Rosiade Ganti Uang Denda yang Dibayar Penjual Bubur di Tasik

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Jumat, 09 Jul 2021 
Tasikmalaya - 

Sawa Hidayat (33) penjual bubur di Tasikmalaya didenda Rp 5 juta saat PPKM darurat. Namun, Sawa mendapat uang pengganti salah satunya dari anggota DPR RI Andre Rosiade.

Sawa menuturkan sejak kasusnya viral, banyak orang yang bersimpati dan memberikan ganti rugi. Pada Rabu (7/7) misalnya, sepulang dari Kejaksaan untuk membayar denda, dia mendapat bantuan uang pengganti dari seseorang yang enggan disebut namanya sebesar Rp 5 juta.

"Alhamdulillah ada yang ganti pas pulang dari kejaksaan. Kurang tahu (dari siapa), bilangnya Hamba Allah aja gitu," ujar Sawa kepada detikcom, Jumat (9/7/2021).

Bantuan tak berhenti di situ. Sawa menuturkan dirinya juga mendapat bantuan dari anggota DPR RI Andre Rosiade yang juga memberikan bantuan uang pengganti.

"Tapi tadi juga ada yang ngirim dari DPR RI, dari Jakarta. Barusan lima juta (dari) Pak Andre Rosiade. Barusan yang telepon stafnya, bukti transfernya masih ada," kata dia.

Sawa mengucap syukur atas bantuan itu. Dia menyebut ada hikmah dibalik kasus yang menderanya.

"Ya Alhamdulillah masih banyak yang simpati sama saya," tutur dia.

Sebelumnya, Seorang penjual bubur di Kota Tasikmalaya terjaring operasi yustisi saat PPKM darurat. Penjual bubur itu pun didenda Rp 5 juta lantaran melanggar aturan PPKM darurat saat ada warga yang makan ditempat.

Vonis denda itu diberikan hakim Pengadilan Tasikmalaya Abdul Gofur terhadap penjual bubur bernama Sawa Hidayat (33) saat operasi yustisi pada Selasa (6/7) kemarin.

Tidak ada komentar: