BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 03 Juli 2021

PPKM Darurat Mulai, Wali Kota Bandung: Mari Jalani dengan Lapang Dada

Sabtu, 3 Juli 2021

 VIVA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bandung mulai diberlakukan hari ini hingga 20 Juli 2021. Dipastikan akses mobilitas warga dan perekonomian semakin diperketat karena lonjakan kasus positif COVID-19 meningkat drastis.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta warga sekitar legowo dengan pengetatan ini. Menurut pria yang akrab disapa Mang Oded itu, dipastikan ada kondisi yang tidak nyaman selama beberapa waktu ke depan. 

“Mohon maaf karena ini yang harus kita lakukan. Mari jalani PPKM Darurat dengan lapang dada,” ujar Oded, Sabtu, 3 Juli 2021.

PKM Darurat membatasi berbagai aktivitas masyarakat di antaranya menerapkan 100 persen work from home untuk sektor non-essential, kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dilakukan secara daring. Untuk pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan ditutup, tidak diperbolehkan makan dan minum di tempat umum baik di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, maupun lapak jajanan. 

Sedangkan tempat ibadah, fasilitas publik, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara. Sementara untuk transportasi umum hanya melayani maksimal 70 persen, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan tidak diperbolehkan makan di tempat. Pelaku perjalanan domestik jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin dan hasil PCR maupun Antigen. 

“Dalam Inmendagri (Instruksi Mendagri) masker harus tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker,” ujarnya. 

Oded menambahkan, selaku pemerintah daerah bertugas memastikan pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat tersebut berlangsung dengan baik. “Sepenuhnya kami mendukung kebijakan pemerintah pusat dan akan melakukan pengawasan ketat terhadap ketentuan-ketentuan yang ada. Tentunya dengan melibatkan Forkopimda terutama TNI-Polri,” katanya. 

Atas pengetatan yang akan segera berlaku, Oded memohon kesabaran masyarakat Kota Bandung dalam menghadapi situasi tidak mudah ini. “Mohon disadari bahwa ini merupakan bentuk ikhtiar kita dalam menghadapi wabah yang belum kunjung hilang dari muka bumi,” katanya. 

Jumlah kasus COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci tangan pakai sabun. 


Tidak ada komentar: