Yudha Maulana - detikNews
Masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir pada hari ini, Minggu (25/7/2021). Angka kasus konfirmasi COVID-19 di Jabar pun naik turun selama PPKM Darurat 3 Juli - 25 Juli 2021.
Pada 3 Juli 2021 kasus COVID-19, di Jabar mencapai 397.947 kasus. Terjadi penambahan kasus sebanyak 165.820 kasus dalam 22 hari masa PPKM Darurat, sehingga kasus COVID-19 di Jabar mencapai 563.767 kasus.
Selama masa PPKM Darurat itu, angka pasien yang dirawat atau menjalani isolasi bertambah dua kali lipat. Dari 63.045 pasien, menjadi 130.677 orang. Artinya ada penambahan sebanyak 67.632 kasus aktif.
Sedangkan jumlah kasus sembuh atau selesai isolasi menjadi 426.261, bertambah 96.851 angka kesembuhan dari sebelumnya 329.410 kasus sembuh.
Kasus kematian karena terpapar COVID-19 juga bertambah 1.437 kasus. Saat PPKM Darurat hari pertama, angka kematian karena COVID-19 di Jabar mencapai 6.492 kasus, sedangkan pada hari terakhir PPKM Darurat akumulasi kasus kematian mencapai 7.929 kasus.
Dilihat dari angka kasus COVID-19 harian, di Jabar terdapat tiga kali penambahan kasus tertinggi selama pandemi merebak. Penambahan kasus paling tinggi sebanyak 11.101 kasus pada 15 Juli 2021.
Kemudian diikuti tanggal 14 Juli (10.444 kasus) dan 16 Juli (10.730 kasus). Pada hari-hari setelahnya penambahan angka kasus COVID-19 mulai turun ke angka 6.000-an kasus per hari, tetapi kembali naik pada 10.499 kasus.
Zona merah atau daerah dengan risiko penularan COVID-19 yang tinggi di Jawa Barat meluas ke 21 kabupaten/kota. Data itu disimak detikcom dari laman Satgas Penanganan COVID-19 nasional (covid19.go.id) pada tanggal 22 Juli 2021.
21 kabupaten/kota itu yakni Kabupaten Cianjur, Bandung, Bekasi, Kota Depok, Garut, Bandung Barat, Kota Cirebon, Kota Banjar, Cirebon, Sumedang, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Bogor, Kuningan, Majalengka, Indramayu, Karawang, Kota Sukabumi dan Kota Cimahi.
Jumlah zona merah itu bertambah, dibandingkan dengan evaluasi pada pekan sebelumnya yang berjumlah 20 zona merah. Tambahannya, Kabupaten Bogor yang sebelumnya berada di zona oranye (risiko sedang) turun ke zona merah.
Hal ini membuat zona oranye di Jawa Barat hanya tersisa enam, yakni Kabupaten Ciamis, Sukabumi, Tasikmalaya, Subang, Purwakarta dan Pangandaran.
Dalam konferensi pers daring pada 21 Juli 2021 lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan agar semua daerah di Jabar menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Hal itu sebagai bentuk upaya menekan laju penyebaran COVID-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar