Jumat, 16 Jul 2021
Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan terbaru kepada jajaran menterinya. Para menteri selain Menteri Luar Negeri (Menlu) dilarang ke luar negeri saat PPKM darurat.
Sekretaris Kabinet, Pramonon Anung, menyampaikan arahan yang diucapkan Presiden Jokowi itu. Jokowi juga meminta jajarannya di kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.
"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," kata Pramono di Istana Negara, Jumat (16/7/2021).
Terkait hal itu, Jokowi melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden. Pengecualian hanya untuk Menlu.
"Seluruh menteri, kepala lembaga dilarang bepergian ke luar negeri. Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," tegas Pramono.
Jokowi juga mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19. Pramono memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.
"Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar