BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 09 Juli 2021

Polisi Buka Penyekatan di Jalan Salemba

 REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Pusat membuka posko penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Salemba Raya karena pertimbangan untuk memudahkan lalu lintas menuju rumah sakit di kawasan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan terdapat sembilan titik pos penyekatan di wilayahnya. Namun, Hengki menuturkan pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Salemba, akan dipindahkan karena banyaknya rumah sakit rujukan Covid-19.

"Dari hasil analisa, akan kita pindahkan karena ada tiga rumah sakit rujukan pemerintah dan swasta. Baik sisi pasien, juga dari sisi nakes, agak sedikit terganggu. Kita analisis untuk kita pindahkan," kata Hengki.

Hengki mengakui bahwa mobilitas pasien dan tenaga kesehatan mengalami gangguan lalu lintas untuk menuju rumah sakit. Setidaknya, ada dua rumah sakit besar di Jalan Salemba Raya, yakni RS Carolus dan RS Cipto Mangunkusumo.

Sementara itu, Hengki menegaskan penyekatan pada delapan titik lain berjalan efektif untuk menekan mobilitas. Apalagi, polisi juga memberi pengumuman kategori pengendara yang bisa melintas.

Sebelumnya, pada hari kerja pertama PPKM Darurat, Senin kemarin, Jalan Salemba Raya macet total karena adanya penyekatan posko PPKM Darurat di Jalan Kramat Raya.

Imbasnya, antrean kendaraan pun memanjang dan kemacetan terjadi sejak pagi hingga siang hari. Meski begitu, Hengki menjelaskan bahwa selama PPKM Darurat diterapkan, mobilitas di Jakarta Pusat perlahan berkurang.


Tidak ada komentar: