BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 11 Juli 2021

Sidak PPKM Darurat di Terminal Pulogadung, Polisi Beri Ganti Rugi ke Pedagang

 Karin Nur Secha - detikNews

Minggu, 11 Jul 2021
Jakarta - 

Polsek Pulogadung melakukan penertiban ke pedagang-pedagang di Terminal selama PPKM Darurat. Sejumlah pedagang yang melanggar jam operasional dibubarkan.

Kapolsek Pulo Gadung Kompol Beddy Suwendi menemukan sejumlah pedagang yang beroperasi di atas ketentuan pukul 20.00 WIB. Beddy akhirnya membubarkan yang nekat jualan sampai larut malam.

Meski melakukan pembubaran ke pedagang, Beddy memberikan ganti rugi. Dia membayar keuntungan yang seharusnya didapat pedagang, dengan syarat harus menutup lapaknya dan kembali ke rumah.\

"Karena saya melihat seorang ibu di sana. Seperti ibu saya sendiri yang sedang mencari nafkah untuk keluarganya sampai tengah malam masih berjualan jadi saya merasa ingin membantu," ujar Beddy saat dihubungi, Minggu (11/7/2021).

Beddy memberikan uang ganti rugi ke tiga pedagang asongan di Terminal Pulo Gadung. Masing-masing dia berikan uang Rp 200 ribu.

"Di satu sisi aturan pemerintah harus kita laksanakan bersama-sama. Aturan PPKM Darurat ini," kata Beddy.

Selain melakukan sidak di Terminal Pulo Gadung, Beddy juga melakukan sidak PPKM Darurat di sejumlah titik di kawasan lain. Dia mengimbau para pedagang dan warga yang tidak memiliki kepentingan untuk tidak berkerumun.

"Kami imbau kepada warga dan pedagang agar ikuti aturan pemerintah untuk PPKM Darurat ini jualan sampai dengan jam 20.00 WIB dan tidak ada yang makan di tempat hanya take away saja, demi kelancaran dan kesehatan kita semua nya," jelasnya.

Tidak ada komentar: