Tim Detikcom - detikNews
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan PPKM Darurat bersama Pemprov DKI Jakarta. Dalam rapat itu, Kejati DKI akan mendukung PPKM darurat dari penegakan hukum, penyediaan tempat isolasi, hingga bantu distribusi oksigen dengan mobil tahanan.
Rapat tersebut diikuti oleh Asintel Kejati DKI Jakarta Teuku Rahman bersama Sekda Pemprov DKI Jakarta Marullah Matali beserta jajaran. Dalam rapat itu beberapa hal disepakati salah satunya pemakaian wisma kejaksaan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Corona.
"Kejati DKI akan menyiapkan Wisma Adhyaksa Puri Loka untuk menampung warga DKI Jakarta dalam proses Isoman dengan pembiayaan yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta dengan dibuatkan LO," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).
Selain itu, Kejati DKI akan berperan dalam giat sosialisasi tentang PPKM Darurat dan vaksinasi kepada warga masyarakat DKI Jakarta di zona merah dan orange melalui kejari-kejari. Kejati DKI juga akan dilibatkan bersama Pemda DKI, Polri dan TNI dalam operasi yustisi atas pasokan oksigen dan obat-obatan.
Kejati DKI juga akan membantu pendistribusian oksigen dengan mobil tahanan. Kejati DKI juga ikut berperan dalam pengawasan Surat Tanda Registrasi Pegawai bersama-sama dengan TNI, POLRI dan Satpol PP.
"Kejati DKI akan berperan dalam pendistribusian oksigen di titik yang disepakati dengan menggunakan armada mobil tahanan atau mobil barang bukti dengan spanduk bertulisan 'Bantuan Pendistribusian Oksigen'," kata Ashari Syam.
Selanjutnya, Sekda DKI akan memerintahkan Wali Kota untuk melaksanakan giat sidang ditempat bersama-sama dengan Polri dan PN. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan mendukung kegiatan vaksinasi yang akan diadakan di Kejaksaan Agung sebanyak 3.000-5.000 vaksin.
"Pemprov DKI Jakarta akan melakukan rapat bersama dengan Kejati DKI Jakarta terkait bantuan pengamanan bansos dan pembelanjaan alat-alat yang terkait dengan vaksin dan penanganan COVID-19," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar