Ferdinan - detikNews
Jakarta - KBRI di Thailand mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negara gajah putih tersebut. Imbauan dikeluarkan menyusul pemberlakuan Undang-Undang Darurat militer di seluruh wilayah Thailand.
WNI di Thailand khususnya Bangkok diminta menjauhi tempat demonstrasi atau berkumpulnya massa terutama di malam hari. "Bila melihat pergerakan massa agar segera menghindar ke tempat lebih aman," begitu imbauan yang dibuat seperti dikutip dari laman KBRI Bangkok, Selasa (20/5/2014).
WNI juga diminta tidak meninggalkan tempat tinggal atau penginapan jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak utamanya pada malam hari .
Selain itu WNI diimbau menghindari penggunaan atribut dan pakaian berwarna merah, kuning dan atau hitam yang bisa disalahtafsirkan sebagai bagian anggota atau kelompok yang bertikai.
KBRI Bangkok telah membentuk tim bekerjasama dengan masyarakat dan mahasiswa Indonesia untuk memberikan informasi dan bantuan yang diperlukan WNI terkait situasi politik di Bangkok.
Militer Thailand menetapkan hukum darurat militer di seluruh wilayah Thailand mulai Selasa (20/5). Pemberlakuan darurat militer ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan memulihkan keamanan dan ketertiban umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar