JAKARTA - Mulai bulan
Juni 2016, sebanyak 126 ribu penduduk lanjut usia (Lansia) yang kurang
mampu akan mendapatkan bantuan sosial dari dana program keluarga harapan
(PKH).
”Lansia kurang mampu di atas 70 tahun
tahun 2015 lalu, kami baru bisa memberikan bantuan sosial sebesar Rp 200
ribu per bulan dan baru 29 ribu Lansia yang mendapatkan bantuan
tersebut,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Paranwasa, di Jakarta,
Selasa (31/5).
Khofifah mengatakan, bantuan juga akan
diberikan untuk kelompok disabilitas berat. ”Setiap bulan mendapat Rp
300 ribu, dimana tahun lalu baru menyasar 22 ribu penyandang disablitas.
Juni ini akan kita cover 163 ribu,” kata Khofifah.
Menurut dia pemberian bantuan untuk Lansia
dan disabilitas berat ini per empat bulan sekali sedangkan untuk basis
keluarga menerima setiap tiga bulan.
Anggaran untuk program perlindungan sosial
Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH)
pada tahun 2016, kata dia, mencapai Rp 9,98 triliun dan jumlah ini naik
dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp 5,6 triliun.
”Bulan April ini Kemensos melakukan
finalisasi tambahan Program Keluarga Harapan atau PKH sebanyak 2,5 juta
penerima baru dari yang sudah ada sekarang 3,5 juta penerima,” kata
Khofifah.
Oleh karena itu, Mensos meminta agar dinas
sosial tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar siap dan siaga
mengingat besarnya jumlah dana PKH yang diberikan pada tahun ini.
Penerima bantuan sosial program Asistensi
Lanjut Usia Kementerian Sosial ditingkatkan hingga empat kali lipat di
tahun 2016. Mensos mengatakan, di tahun 2015 penerima bantuan sosial
hanya 30 ribu lansia. Berupa uang tunai Rp 200 ribu per bulan yang
diberikan setiap empat bulan sekali (Rp 800 ribu setiap pencairan).
Untuk itu, Menteri Khofifah meminta
pemerintah daerah kabupaten, kota dan provinsi melakukan pendataan
lansia bakal penerima Asistensi Lanjut Usia. ”Saya mengingatkan
pemerintah daerah kalau ada lansia usia 70 tahun ke atas tidak mampu
segera daftarkan program Asistensi Lanjut Usia,” ujarnya.
Meski Lansia masih memiliki keluarga,
sambung Khofifah, mereka masih berhak menerima Asistensi Lanjut Usia.
Pendekatan ke keluarga digunakan Kementerian Sosial dalam melihat
pemasalahan lansia ini.
Ketua Umum PP Persatuan Muslimat Nahdlatul
Ulama ini mengatakan, harapan hidup di Indonesia semakin tinggi. Di
tahun 2020 mendatan?g, jumlah lansia diperkirakan mencapai 19 juta jiwa.
”Pendekatan kita adalah pendekatan
keluarga, kalau mereka ada di panti itu adalah opsi terakhir. Termasuk
anak terlantar, disabilitas dan lansia, mereka di panti adalah opsi
terakhir sehingga mereka tetap mendapatkan asistensi tersebut,”
pungkasnya. (nas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar