Indah Mutiara Kami - detikNews
Jakarta - KPK sudah menyatakan belum menemukan perbuatan melawan
hukum di pembelian lahan RS Sumber Waras. ICW menilai bahwa temuan BPK
di kasus tersebut bukan berarti mengindikasikan korupsi.
"Temuan
kerugian negara oleh BPK tidak serta merta indikasi korupsi. Bisa saja
administrasi atau perdata. Kami menilai dalam pemeriksaan Sumber Waras,
baik BPK kurang cermat," kata Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri
Hendri.
Hal itu disampaikan dalam diskusi Polemik 'Mencari Sumber
yang Waras' di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (18/6/2016). Hadir
pula Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana, pakar
hukum pidana Hery Firmansyah, serta Ahli Hukum Teman Ahok, Andi
Syafrani.
Febri mengatakan bahwa audit BPK memang bisa dijadikan
dasar penyelidikan KPK. Tapi, proses penyelidikan tidak selalu dari
hasil audit.
"Apa ada penyelewengan yang dianggap perbuatan melawan hukum, itu bukan wewenang BPK. Itu wewenang penyelidik," ujarnya.
"Kami sepakat dengan KPK bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum," lanjut Febri.
Pendapat
berbeda datang dari pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara,
Hery Firmansyah. Dia melihat selama ini KPK memakai audit investigatif
BPK di berbagai kasus.
"Audit investigatif murni ranahnya BPK.
Jadi janggal ketika hal itu di-bypass sesama lembaga negara. Jadi muncul
keributan di publik, mana yang benar BPK atau KPK?" Ucap Hery.
Diberitakan
sebelumnya dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut
laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 mendapatkan opini
Wajar dengan Pengecualian (WDP). Salah satu indikasinya, yaitu pengadaan
lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dinilai tidak melewati
proses pengadaan memadai, sehingga BPK mencatat pembelian lahan
merugikan keuangan negara senilai Rp 191 miliar. KPK pun turun tangan
dalam perkara ini.
Temuan itu dinilai Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama alias Ahok tidak berdasar karena terpatok dengan nilai
jual obyek pajak (NJOP) 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
membeli lahan pada 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan
Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada 17 Desember 2014.
Hal
ini lah yang menjadi polemik soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras
antara BPK dengan Ahok kian memanas. Bahkan Ahok menyebut audit BPK
ngaco hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan
argumen masing-masing.
KPK sudah menyatakan bahwa belum
ditemukan perbuatan melawan hukum di kasus ini. KPK pun akan bertemu
dengan BPK untuk membicarakan hal ini.
"Penyidik kami tidak
menerima dan tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya (soal kasus
pembelian lahan Sumber Waras), penyidik kami lho ya," ujar Ketua KPK
Agus Raharjo di sela-sela rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
(imk/dra)
1 komentar:
Halo semuanya!!! Nama saya MRS LISA Brown dari USA. Saya telah scammed oleh berbagai Internet pemberi pinjaman internasional, dan saya kehilangan saya sulit mendapatkan uang berjumlah di 18,170USD. Suatu hari ketika saya sedang browsing melalui internet saya tersandung pada kesaksian Mary Earl yang juga scammed dan akhirnya mendapat terkait dengan perusahaan pinjaman legit yang disebut Beacon Chambers Grup di mana ia akhirnya mendapat pinjaman, jadi saya memutuskan untuk menghubungi perusahaan pinjaman yang sama dan aku diberi pinjaman tanpa drama. Menghemat waktu Anda semua drama dan kontak Beacons Chambers Group hari ini di: mgjockers@beaconschambers.com Catatan; setiap pemberi pinjaman kredit menggunakan email gratis seperti yahoo, gmail, hotmail scammers. Awas. Jangan menghubungi mereka.
Posting Komentar